Liputan Jatim Bersatu

Polres Pelabuhan Tanjung Perak: Buka Bersama untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Rumah Harapan.

Tanjungperak-LiputanjatimBersatu,com. Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui Satsamapta yang dipimpin oleh AKP Roni Faslah, SH, MAP, melaksanakan kegiatan buka puasa bersama di Yayasan Rumah Harapan Yatim Piatu, Jalan Perak Timur No. 180, Surabaya, pada Kamis, 13 Maret 2025.   Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini diawali dengan pemeriksaan kesehatan dipimpin oleh tim Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tim medis yang dipimpin oleh dr. Nur Wahid (Dokter Umum) dan drg. Dian Firdiana (Dokter Gigi) memberikan layanan kesehatan gratis kepada anak-anak yatim piatu yang membutuhkan.   AKP Roni Faslah menyampaikan, “Kami ingin berbagi kebahagiaan dan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yatim piatu. Kegiatan ini juga merupakan wujud kepedulian sosial serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.” kata AKP Roni, pada Jumat (14/03).   Acara diawali dengan persiapan di Mako Polres, kemudian dilanjutkan dengan berbagai acara dari AKP Roni Faslah serta perwakilan pengurus Yayasan Rumah Harapan, Ustadz Akhmad. Usai pembagian takjil, santunan, dan paket sembako, acara dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama dan sholat Maghrib berjamaah.   Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak membagikan takjil, beras, air mineral, paket makanan bergizi seperti susu UHT, biskuit, madu, serta obat-obatan untuk mendukung kesehatan anak-anak di yayasan.   Menurut laporan evaluasi, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan tertib sesuai dengan rencana. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini, sehingga dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar AKP Roni Faslah.   Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi berkah di bulan Ramadhan, tetapi juga memperkuat hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam mendukung kesejahteraan anak-anak yatim piatu.   (Irfan Ali)

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Wonocolo dan Bhayangkari Ranting Wonocolo Tebar Kebaikan di Bulan Suci

    Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan, Polsek Wonocolo Surabaya bersama Bhayangkari Ranting Wonocolo menggelar aksi sosial dengan membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya Jemursari Surabaya, pada Kamis, 13 Maret 2025.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.30 hingga selesai yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi, S.H., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Wonocolo, Ny. Tanti Haryoko, serta jajaran anggota Polsek dan pengurus Bhayangkari lainnya.   Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat di bulan yang penuh berkah.   Selain membagikan takjil kepada warga yang hendak berbuka puasa, personel Bhabinkamtibmas juga membagikan selebaran berisi imbauan Kamtibmas terkait tips pencegahan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).   “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya membawa berkah bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek.   Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan. Antusiasme masyarakat yang menerima takjil terlihat jelas, sementara anggota Polsek dan Bhayangkari turut berinteraksi dengan ramah.   Secara keseluruhan, kegiatan berjalan aman dan kondusif tanpa hambatan berarti.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bakti Kesehatan untuk Anak Yatim Piatu di Panti Asuhan Rumah Harapan.

Tanjung perak-LiputanjatimBersatu,com. Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengadakan kegiatan bakti kesehatan untuk anak-anak yatim piatu di Panti Asuhan Rumah Harapan, Jl. Perak Timur 180 Surabaya, pada Kamis, 13 Maret 2025. Acara yang dimulai pukul 15.30 WIB ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan kepedulian sosial.   Dalam kegiatan ini, anak-anak yatim piatu serta pengurus panti mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan yang komprehensif. Pemeriksaan gigi dan mulut ditangani oleh drg. Dian Firdiana, sementara pemeriksaan THT dilakukan oleh dr. Nur Wahid. Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga membagikan vitamin serta makanan bergizi, seperti susu UHT, biskuit, dan madu, untuk menjaga kesehatan anak-anak dan pengurus panti.   Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto menyampaikan apresiasinya atas kelancaran acara ini.   “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat kesehatan yang optimal serta membangun rasa empati dan kasih sayang kepada anak-anak yang membutuhkan,” ujar Iptu Suroto pada Jumat (14/03).   Kegiatan bakti kesehatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian lebih, seperti anak yatim piatu.   Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesehatan anak-anak dapat terjaga dan mereka merasa diperhatikan serta dicintai oleh masyarakat sekitar.   (Irfan.ali)

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dengan Tersangka Oknum Kepala Desa

Bondowoso -LiputanjatimBersatu,com. Satreskrim Polres Bondowoso berhasil ungkap dugaan tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana dengan tersangka oknum Kepala Desa Pkalangan Kec. Tenggarang Hr (37).     Berawal adanya laporan dari Korban yakni Djony Wiyono Warga Desa Mengok Rt. 02 Rw. 01 Kec. Pujer, bertempat di Rumah diduga Tersangka yakni Hr Desa Pekalangan Rt.11 Rw.02 Kec. Tenggarang Kab. Bondowoso bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/86/III/2025/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur, Tanggal 6 Maret 2025.     Dan saat ini terlapor Hr. Mendekam di Tahanan Mapolres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penipuan dan penggelapan berikut barang bukti berupa Satu lembar kwitansi penerimaan uang gadai sawah sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).     Kasi Humas Polres Bondowoso, Ipda Bobby Dwi Siswanto menyampaikan bahwa pada awalnya pelapor mengetahui kalau terlapor akan menggadaikan sawah miliknya dari 2 (dua) orang makelar yang bernama Taufik dan Abdul Bahar.     “Karena merasa tertarik sehingga kemudian pelapor melihat lokasi dan kondisi sawah tersebut dengan diantarkan oleh dua makelar tersebut atas petunjuk dan ijin dari terlapor, merasa cocok dengan lokasi dan kondisi tanah sehingga kemudian pada hari rabu tanggal 22 Maret 2023 sekitar pukul 13.00 wib pelapor menyerahkan uang miliknya sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) kepada terlapor di rumah terlapor dengan kesepakatan gadai selama 3 (tiga) tahun , ” Ujarnya.     Akan tetapi ketika pelapor akan menggarap sawah tersebut kemudian kedua orang makelar tersebut datang kembali kepada pelapor dan mengatakan bahwa kedua orang tersebut telah salah menunjukkan lokasi sawah sehingga kemudian kedua orang tersebut kembali menunjukkan lokasi sawah yang berbeda.     “Karena merasa tidak cocok dengan lokasi sawah yang di tunjukkan kembali oleh kedua makelar tersebut sehingga kemudian pelapor membatalkan gadai sawah tersebut kepada terlapor, saat gadai tersebut dibatalkan uang milik pelapor yang sebelumnya sudah diserahkan kepada terlapor tidak pernah dikembalikan, ” ungkap Kasi Humas.     Bahkan menurutnya, saat ini sawah yang sebelumnya telah digadaikan oleh terlapor sudah digadaikan kembali kepada orang lain, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah).     Atas dasar tersebut kemudian Satreskrim Polres Bondowoso menetapkan Hr, sebagai tersangka dalam Kasus Penipuan dan atau Penggelapan dan saat ini diduga tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bondowoso.     (Irfan.ali)

Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran Polda Jatim Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025*

SURABAYA – LiputanJatimBersatu,com. Untuk pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025, Kepolisian Daerah Jawa Timur akan menggelar Operasi Ketupat Semeru 2025.   Operasi yang mengedepankan prinsip kemanusiaan untuk melindungi keselamatan pemudik maupun masyarakat di wilayah Jawa Timur ini akan berlangsung selama 13 hari.   Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jatim, Komjen Pol. Imam Sugianto, dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Kamis (13/3).   “Polda Jatim dan jajaran berkomitmen untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,”kata Komjen Pol Imam Sugianto.   Guna mendukung Operasi Ketupat Semeru 2025 nanti, Komjen Pol Imam Sugianto mengatakan akan melibatkan personel gabungan dari Polda Jatim dan jajaranya bersama TNI dan instansi samping dari pemerintah daerah di masing – masing wilayah.   “Sebanyak 15.231 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait akan kita kerahkan guna memastikan kelancaran perjalanan masyarakat,” kata Komjen Imam Sugianto.   Ia menjelaskan sebaran personel meliputi 9.200 anggota Polri, 1.404 personel TNI, serta 4.627 personel dari instansi lain.   “Personel akan ditempatkan di 149 Pos Pengamanan, 41 Pos Pelayanan, serta 13 Pos Terpadu yang tersebar di berbagai titik strategis,” tambah Komjen Imam Sugianto.   Sebelumnya, Polda Jatim juga telah melakukan mitigasi terkait kerawanan di beberapa titik.   Lokasi yang diidentifikasi sebagai titik rawan kemacetan antara lain Mengkreng, Kedung Mulyo, jalur wisata Malang-Batu, Magetan, Pasuruan, serta pintu masuk tol.   “Petugas akan disiagakan untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan mengantisipasi gangguan kamtibmas,”ujarnya.   Selain itu, rest area di sepanjang jalur tol juga menjadi fokus pengawasan guna mengantisipasi kecelakaan di titik-titik rawan.       (Irfan.ali)

*Polisi Berhasil Amankan 2 Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember*

JEMBER – LiputanJatimBersatu,com. Satreskrim Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi.   Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan kasus itu terungkap setelah adanya laporan masyarakat petani di Jember yang mengeluh sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi.   “Kami merespon keluhan warga khususnya petani dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Bayu Pratama, Kamis (13/3).   Dari hasil penyelidikan, Polisi mendapatkan informasi adanya pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Sumbersari Jember yang diduga dijual ke daerah lain dengan harga yang lebih tinggi.   “Harusnya pupuk subsidi tersebut diterima oleh 9 kelompok tani yang terdaftar di RDKK di wilayah Sumbersari,” kata AKBP Bayu Pratama.   Masih kata Kapolres Jember, dari tindaklanjut informasi tersebut, pihaknya berhasil menangkap seorang berinisial S (41), warga Jenggawah saat mengangkut pupuk bersubsidi jenis Phonska sebanyak 60 karung (3 ton) menggunakan truk.   Pupuk tersebut rencananya akan dijual diwilayah Kecamatan Umbulsari, harga atau sak pupuk bersubsidi tersebut Rp150.000 per karung, atau total Rp9.000.000.   “Dari tersangka S ini diketahui pupuk tersebut milik MG (46), warga Kecamatan Sumbersari, yang merupakan pemilik kios resmi pengecer untuk wilayah Kelurahan Wirolegi dan Karangrejo,”jelas AKBP Bayu.   Kapolres Jember menegaskan bahwa penyimpangan distribusi ini berpotensi merugikan sembilan kelompok tani di Kecamatan Sumbersari yang seharusnya menerima pupuk bersubsidi.   Akibatnya, terjadi kelangkaan pupuk di wilayah tersebut, yang dapat memicu kenaikan harga serta menurunkan hasil dan kualitas pertanian.   Ketika pupuk subsidi tidak beredar sesuai ketentuan, kelompok tani mengalami kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau.   “Ini berdampak pada produktivitas pertanian dan pada akhirnya dapat mengganggu ketahanan pangan,” ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi.   Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit handphone, daftar kelompok tani penerima pupuk bersubsidi, Delivery Order (DO), serta surat perjanjian kerja sama yang menguatkan dugaan penyimpangan distribusi.   Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, junto Pasal 4 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962, serta Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.   Mereka juga dikenakan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp100.000.   Meski ancaman hukuman di bawah 5 tahun sehingga para pelaku tidak ditahan, Polres Jember Polda Jatim tetap melanjutkan penyidikan kasus tersebut.   Polres Jember Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan untuk memastikan pupuk bersubsidi yang disita dikembalikan kepada kelompok tani yang berhak menerimanya.     (Irfan .ali)

Tebarkan Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan, Kapolrestabes Surabaya Gelar Bhakti Sosial di Ponpes Tahfidhul Qur’an Sunan Giri

Surabaya -LiputanjatimBersatu,com. Dalam semangat berbagi dan kepedulian di bulan suci Ramadhan, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Surabaya, menggelar kegiatan Bhakti Sosial di Pondok Pesantren Tahfidhul Qur’an Sunan Giri, Surabaya, pada Kamis, 13 Maret 2025.   Acara yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB ini diawali dengan doa bersama dan ucapan terima kasih dari ketua yayasan. Momen penyerahan bantuan sosial secara simbolis menjadi puncak kegiatan yang disambut penuh rasa syukur oleh pimpinan pondok serta para santri.   Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polrestabes Surabaya dalam mendukung pendidikan keagamaan serta mempererat hubungan dengan para tokoh agama dan masyarakat sekitar.   “Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan menambah semangat para santri dalam menimba ilmu di bulan penuh berkah ini,” ujar Kapolrestabes Surabaya.   Selama kegiatan berlangsung, suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan tampak jelas. Para santri pun antusias menyambut kedatangan Kapolrestabes beserta jajaran.   Kegiatan yang diakhiri dengan sesi foto bersama ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Kapolrestabes Surabaya juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk dukungan kepada lembaga pendidikan keagamaan dan masyarakat yang membutuhkan.   (Irfan.ali)

Kapolsek Warujayeng Tinjau Pemanfaatan Lahan Pekarangan Lestari di Pomosda

    Nganjuk – LiputanJatimBersatu,com. Warujayeng – Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H bersama Camat Tanjunganom Johansyah Setiawan, SE serta petugas Balai Pertanian Kec. Tanjunganom melakukan peninjauan langsung ke lahan pekarangan lestari yang ada di Lingkungan Pondok Modern Sumber Daya At-Taqwa (Pomosda) Kel./ Kec. Tanjunganom. Kamis (13/03/2025)   Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan masyarakat serta menjaga lingkungan tetap hijau dan produktif.   Dalam kunjungannya, Kapolsek Warujayeng dan Camat Tanjunganom mengapresiasi kreativitas keluarga besar Pomosda dalam memanfaatkan lahan pekarangan untuk berbagai jenis tanaman sayuran, buah, tanaman obat keluarga (TOGA), peternakan kambing serta ikan lele.   Menurutnya, gerakan ini sangat positif karena tidak hanya bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memperkuat perekonomian dan menjaga ketahanan pangan lokal.   “Kami sangat mendukung kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan lestari seperti ini. Selain menambah keasrian lingkungan, ini juga menjadi solusi cerdas untuk meningkatkan kemandirian pangan masyarakat. Harapannya, kegiatan ini terus dikembangkan dan bisa menjadi contoh secara luas,” ujar Kapolsek Kompol Lilik di sela-sela peninjauan.   Selain meninjau langsung, Kapolsek juga berdialog dengan Pak Irawan selaku pengasuh Pomosda dan memberikan motivasi agar terus semangat dalam mengelola pekarangan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan agar suasana kondusif tetap terjaga, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman.   Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan program pekarangan lestari ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat.       (Irfan ali

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Nganjuk Dampingi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Lestari

        Nganjuk- LiputanJatimBersatu,com. Polres Nganjuk terus mendukung program Asta Cita Ketahanan Pangan dengan mendorong pemanfaatan lahan pekarangan lestari secara produktif. Salah satu bentuk implementasi program ini terlihat di lahan milik Sdr. Jaswadi, warga Desa Pehserut, yang memanfaatkan pekarangannya untuk menanam terong, Kamis (13/3/2025).   Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan pekarangan lestari ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain.   “Kami mendukung penuh program ini sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mandiri dan sejahtera,” ujarnya.   Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga dengan memanfaatkan lahan terbatas secara berkelanjutan. Polsek Sukomoro turut mengawasi dan mendampingi kegiatan ini agar hasilnya optimal serta dapat menjadi contoh bagi warga lain.   Kapolsek Sukomoro IPTU Eko Daryanto menegaskan bahwa program ini selaras dengan upaya kepolisian dalam membangun sinergi dengan masyarakat.   “Polri hadir bukan hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Ketahanan pangan berbasis pekarangan lestari adalah langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan warga,” katanya.   Hasil pemantauan menunjukkan bahwa tanaman terong yang sudah berusia 72 hari tumbuh subur dan dalam kondisi baik. Keberhasilan ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak warga untuk menerapkan konsep serupa.   Polsek Sukomoro juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait teknik pertanian sederhana yang dapat diterapkan di pekarangan rumah. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan pangan.   “Kami berharap program ini bisa terus berjalan dan semakin banyak masyarakat yang ikut serta, sehingga ketahanan pangan berbasis rumah tangga semakin kuat,” pungkas AIPTU Sarto, anggota Polsek Sukomoro yang turut mengawasi kegiatan ini.   Polres Nganjuk berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan lahan pekarangan lestari guna meningkatkan kemandirian pangan masyarakat.     (Irfan ali)

Isi Bulan Suci Ramadhan, Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas dan Santunan Yatim Piatu

        Nganjuk – LiputanJatimBersatu,com. Polres Nganjuk menggelar Silaturahmi Kamtibmas bersama Kepala Desa dan Ulama Kamtibmas, yang dilanjutkan dengan santunan yatim piatu serta buka puasa bersama dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Rabu (12/3/2025).   Acara berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Nganjuk, dihadiri oleh Kapolres Nganjuk, Wakapolres, Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta perwakilan anggota Polri dan ASN, Kepala Desa, Ulama Kamtibmas, perwakilan klub otomotif Ngajiro, kaum duafa, dan anak yatim.   Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai ajang mempererat sinergitas antara kepolisian, pemerintah desa, dan ulama dalam menjaga kondusivitas wilayah.   “Momentum Ramadhan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menebarkan kebaikan serta memperkuat ukhuwah Islamiyah guna menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujarnya.   Koordinator Ulama Kamtibmas Polres Nganjuk, KH. Syamsuddin Al-Aly, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi langkah Polres Nganjuk dalam menjalin komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.   “Silaturahmi ini menjadi wadah penting dalam mempererat hubungan antara ulama, aparat keamanan, dan masyarakat guna membangun suasana yang damai dan harmonis,” katanya.   Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di bulan suci Ramadhan. Kehadiran perwakilan berbagai elemen masyarakat menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya menciptakan lingkungan yang kondusif.   Acara diisi dengan tausiyah dari ulama Kamtibmas yang menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan kepedulian sosial. Setelahnya, dilakukan bakti kesehatan terhadap ulama kamtibmas, pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum duafa sebagai bentuk kepedulian sosial Polres Nganjuk.   Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk, Ny. Enda Siswantoro, beserta pengurus dan anggota Bhayangkari turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini.   “Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat serta menjadi inspirasi bagi semua untuk terus berbagi dan berbuat kebaikan,” ungkapnya.   Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polres Nganjuk menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan serta mempererat sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat.     (Irfan.ali)