Liputan Jatim Bersatu

*Salut, Pak Polisi ini Bantu Sopir Truk Ganti Ban di Tengah Padatnya Lalin Gresik*

  GRESIK – liputanjatimbersatu.com Aksi cepat dan responsif kembali diperlihatkan oleh jajaran Kepolisian Resor Gresik Polda Jatim demi kelancaran arus lalu lintas.   Di tengah kepadatan lalu lintas dan sengatan panas matahari, tampak anggota Polsek Menganti yang merupakan jajaran Polres Gresik, sedang berjibaku membantu warga yang kesulitan saat kendaraanya mengalami ban bocor.   Kanit Lantas Polsek Menganti, Ipda Kholik mengatakan awalnya mendapat laporan dari pengguna jalan bahwa ada truk mogok yang mengakibatkan lalulintas tersendat.   “Ada laporan, lalu kami cek lokasi dan ternyata benar ada truk yang ban nya bocor dan kesulitan ban pengganti,” ujarnya, Selasa (15/4).   Mengetahui sopir dan kenek truk tengah kebingungan, Ipda Kholik bersama anggotanya segera membawa ban truk yang bocor tersebut ke tempat tukang ban dengan mobil patrolinya.   Ia memberikan tumpangan kepada sopir dan kenek untuk mencari bantuan serta peralatan yang dibutuhkan, demi mempercepat proses perbaikan.   “Tukang ban lumayan agak jauh jadi kami antar dengan mobil dinas,” terangnya.   Langkah sigap ini pun berdampak positif. Arus lalu lintas yang sempat tersendat kembali lancar, dan kekhawatiran pengguna jalan lainnya pun teratasi.   Di tempat terpisah, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi tindakan cepat personel di lapangan.   Ia menegaskan bahwa kehadiran Polisi bukan hanya dalam penegakan hukum, namun juga sebagai pelindung dan pelayan masyarakat dalam berbagai situasi.   “Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran lalu lintas,” ujarnya.   Aksi tersebut pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terbantu.   “Untung ada pak Polisi yang bantu kami, sehingga permasalahan yang mengakibatkan pengguna jalan lain terganggu ini jadi teratasi,” ungkap sopir truk dengan senyum lega.   Ia juga mengatakan kehadiran aparat kepolisian di tengah kondisi darurat seperti ini menjadi bentuk nyata dari pelayanan publik yang humanis dan solutif.   “Terimakasih pak Polisi, kami mohon maaf telah merepotkan,” ungkap Sopir truk.       (Korlap)

*Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba*

  PAMEKASAN – liputanjatimbersatu.comKomitmen memberantas peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Pamekasan Polda Jatim kembali menangkap seorang pria tersangka pengedar Sabu.   Pria tersebut berinisial K (48) warga Pamekasan yang ditangkap di rumahnya oleh anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan Polda Jatim.   Hal itu seperti disampaikan oleh Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto kepada media di Gedung tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan, Selasa (15/4).   “Saat melakukan penggerebekan dirumah pelaku, petugas mendapati 2 (dua) poket plastik kecil yang di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih yang diduga Sabu-Sabu,” ujar AKP Sri Sugiarto.   Sabu – sabu tersebut kata AKP Sri Sugiarto ada 1,07 gram yang terdiri dari 2 poket plastik klip ± 0,51 gram berlogo A dan ± 0,56 gram berlogo B siap diedarkan.   Selain itu lanjut AKP Sri Sugiarto,petugas juga mendapati, 1 (satu) perangkat alat hisab Sabu-Sabu yang terbuat dari botol plastik yan

Imam Arifin: Alhamdulillah, Komitmen Bulanan Media LJB Terlaksana dan Lancar

    Surabaya – Liputanjatimbersatu,com. Komitmen kuat Imam Arifin semenjak mendirikan media LiputanJatimBersatu.com untuk berbagi setiap bulannya bersama anak yatim-piatu berserta kaum dhuafa terlaksana dan lancar.   Hala tersebut diketahui pada kegiatan hari Selasa (15/04/2025), di Jalan Tambakwedi Tengah 5/12, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Puluhan anak yatim-piatu dan kaum dhuafa penuh rasa bersyukur setelah menerima sembako dan uang santunan.   Menurut Imam sapaan lekatnya, pemberian santunan kepada anak yatim-piatu beserta kaum dhuafa merupakan sebuah komitmen kuat dan motto dari media LiputanJatimBersatu.com dalam hal berbagi.   “Alhamdulillah, kegiatan bulanan terlaksana dan berjalan dengan lancar atas kehendak Allah SWT yang telah memberikan rezeki buat kami dan menyisihkan sedikit untuk anak yatim-piatu beserta kaum dhuafa,” ucap Imam disela-sela kegiatannya.   Bahkan Imam menjelaskan, kegiatan santunan atau berbagi ini merupakan acara rutin yang dilakukan setiap bulan, tapi terkait hari dan tanggal tidak bisa ditentukan. Akan tetapi setiap bulannya pasti tergelar.   “Acara ini juga motivasi yang bertujuan untuk meningkatkan rasa kepedulian kita sebagai insan pers terhadap sesama. Sebesar apapun yang kita mampu, yang kita berikan,” jelas Imam.   Ia juga mengucapkan rasa syukur selama menjadi pimpinan LiputanJatumBersatu.com dapat memberi lebih banyak dan menyisihkan sebagian harta untuk sesama yang membutuhkan, termasuk anak yatim-piatu dan kaum dhuafa di sekitar kita.   Sementara itu, Romi sang anak yatim dan dhuafa bernama Khotijah sangat berterimakasih kepada pimpinan redaksi media LiputanJatimBersatu.com dalam pemberian beras dan uang santunan.   “Saya berterimakasih kepada pak Imam selaku pimpinan redaksi media LiputanJatimBersatu.com yang telah perduli. Semoga kedepannya lebih maju,” serayanya.   Ditempat yang sama, rekan-rekan insan pers yang turut menghadiri kegiatan santunan, terus memberikan support dan apresiasi kepada media LiputanJatimBersatu.com   “Kami sangat mensupport dan mengapresiasi media LiputanJatimBersatu.com yang telah menjaga hubungan baik selama ini antar insan pers. Semoga kebersamaan ini menjadi acuan sesama insan pers di Jawa Timur. Khususnya di Kota Surabaya,” urai Rosi wartawan dari koran Bidik Nasional.   Kalima

Dinilai Merugikan Rakyat Surabaya, Gabungan Organisasi Kecam Keras CV Sentoso Seal

    Surabaya,-Liputanjatimbersatu,com. Gabungan Ormas Surabaya melakukan aksi demonstrasi terkait praktik penahanan ijazah yang dilakukan oleh CV Sentoso Seal. Demonstrasi ini dilakukan oleh organisasi SBPIJ (Pemuda Indonesia), AMI (Aliansi Madura Indonesia) dan ASB (Arek Suroboyo Bergerak).   Mereka menuntut agar perusahaan menghentikan semua bentuk praktik-praktik semacam ini,karena telah merugikan sepihak.   Ketua Umum SBPIJ (Pemuda Indonesia) Risky, mengecam keras tindakan penahanan ijazah yang dianggap sebagai pelanggaran HAM (Hak Asai Manusia).   “Tindakan penahanan ijazah oleh perusahaan adalah bentuk eksploitasi dan penyalahgunaan kekuasaan,sebab pekerja berhak memiliki dokumen penting mereka termasuk ijasah,”ujar Ketua Umum SBPIJ (Pemuda Indonesia).   Tempat yang sama,dalam orasinya,Diana Ketua Umum ASB (Arek Suroboyo Bergerak) menjelaskan Penahanan ijazah oleh perusahaan adalah praktik yang tidak adil dan melanggar hak-hak dasar pekerja. Ini bukan hanya masalah administratif, tapi juga dapat membatasi kesempatan pekerja untuk mencari pekerjaan lain atau melanjutkan pendidikan.   “Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk melarang praktik ini dan melindungi hak-hak pekerja, sekaligus memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut,”tegas Diana dalam orasinya.   Dalam kesempatannya Ketua Umum AMI (Aliansi Madura Indonesia) Baihaqi Akbar memberikan keterangannya di depan Awak Media,Ia berkomitmen bahwa akan membongkar kebobrokan perusahaan tersebut.   “Kami tidak akan diam melihat ketidakadilan dan penyelewengan yang dilakukan oleh perusahaan,”Ungkap Baihaqi.   Ia menambahkan, dengan kekompakan dan keberaniannya sebagai arek-arek Suroboyo,Baihaqi tak akan berhenti menyuarakan kebenaran dan keadilan.   “Kami akan terus menyuarakan aspirasi Masyarakat Surabaya dan memperjuangkan keadilan bagi mereka yang dirugikan,”Pungkasnya       (Korlap)

Kakanwil Menkumham Jatim Diminta Segera Menindak Tegas Soal Bebasnya Napi Gunakan HP

  Sampang,- LiputanJatimBersatu,com. menindak lanjuti adanya kebebasan Napi bisa memegang handphone di dalam Rutan Kelas II B Sampang, Madura, Kakanwil kemenkumham Jatim diminta segera menindak tegas petugas yang diduga ada kerja sama dengan para tamping.   Dugaan kuat handphone bisa masuk dalam Rutan kelas II B Sampang ada main atau kerja sama dengan petugas yang namanya tidak perlu disebutkan sehingga para terpidana bisa luasa menghubungi orang diluaran.   Seperti yang dilakukan salah satu terpidana berinisial IF yang kini tengah menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Sampang, Madura. Ia selain bisa pengang HP sendiri, juga bisa berkomunikasi dengan keluarga.   Napi yang bebas menghubungi keluarga dengan vidio Coll. terekam kamera amatir dan viral di whatsapp sehingga kebebasan itu menjadi pertanyaan serta sorotan publik.   Vidio berdurasi kurang lebih 37 detik itu menarik perhatian sejumlah media sehingga media ini berusaha mengkonfirmasi kepada Rutan kelas II B Sampang, untuk bermaksud menggali ke benarnya supaya berita berimbang dan tidak dianggap sepihak.   Namun saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp messenger pribadinya salah satu staff Rutan kelas IIB Sampang yaitu. Ali Yunus, ia menyampai bahwa Rutan memang memberikan fasilitas untuk berkomunikasi dengan keluarga.   “Memang kami siapkan alat telekomonikasi (Wartel sus pas ) untuk komunikasi kepada keluarganya, wartel khusus pemasyarakatan di siapkan bagi warga binaan,” jelas Ali.   Perlu digaris bawahi bahwa antara wartel kusus yang disediakan Rutan dengan Handphone pribadi para warga binaan itu yang perlu dibedakan   Tak hanya itu, media ini juga mencoba mempertanyakan soal warga binaan yang sudah menyalah gunakan norkotika jenis sabu di dalam Rutan kelas IIB Sampang.   Jelas peredaran di Rutan juga bukan suatu rahasia lagi tetapi juga mencuat dimata umum sehingga pertanyaan-pertanyaan itu. Ali tidak bisa menjawab dan justru mengarahkan media ini kepada staf lain.   “Untuk jelasnya sampeyan (Anda) menghubungi Bapak Panca bagian staf pengamanan Rutan,”Ujarnya.   Tak berhenti disitu, media ini terus mencari fakta kebenaran didalam Rutan kelas IIB Sampang sehingga Tim juga mengkonfirmasi Bapak Panca melalui whatsapp pribadinya.   Namun dalam pesan yang dikirim kepada Bapak Panca justru tidak dibalas meski Whatsapp pribadinya terlihat online dan centang dua menandakan bahwa pesan telah masuk.   Sama seperti kepala Pengaman Rutan, Bapak Gilang saat dikonfirmasi oleh media ini melalui whatsapp pribadinya, hingga berita ini di luncurkan tidak ada balasan atau jawaban dari Gilang.   Sementara sebagai pemangku atau penanggung jawab di Rutan kelas IIB Sampang seharusnya menjawab atau membalas konformasi atas temuan media tersebut supaya tidak dianggap sepihak.   Karena sampai saat ini tidak ada tanggapan ataupun pernyataan secara resmi dari pihak terkait tentunya Rutan sudah melanggar undang-undang Pres.   Padahal sudah jelas dimana saat wartawan menggali informasi atau meliput sebuah peristiwa, temuan dan sebagainya. seharusnya pihak Rutan menghargai dan menanggapi, bukan memilih berdiam diri tanpa membalas dan memberikan sedikit kata-kata.   Tindakan tersebut seakan mengabaikan fungsi dan kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).   Kebebasan pers adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Hal ini termasuk hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum, termasuk mengkonfirmasi tentang adanya penyelundupan HP dan Narkoba ini.   Sesuai aturan, apabila setiap orang menghambat kinerja ataupun menghalangi wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik, bertentangan dengan Undang-undang Pers, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.   Pasal 18 ayat (1) UU Pers dimana jika menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik atau pun menghambat kinerja saat meliput dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.   Redaksi

Survei Tunjukan Kepuasan Terhadap Kinerja Polantas Saat Pengamanan Mudik 2025

  Jakarta.- LiputanJatimBersatu,com.  Masyarakat menyatakan sangat puas dalam kerja polisi lalu lintas (polantas) selama pengamanan mudik Idulfitri 1446 hijriah. Hal itu tergambar dari survey KedaiKopi yang dilakukan kepada 1.062 responden.   “Sekitar 86%-87% pemudik juga puas dengan kinerja polantas menjaga kelancaran dan keamanan mudik,” ungkap Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKopi, Ibnu Dwi Cahyo, dalam konferensi pers, Senin (14/4/25).   Dalam survei tersebut, 86,3% masyarakat menyatakan kelancaran arus mudik. Kemudian, 87,9% masyarakat menyatakan puas atas kinerja polantas saat menjaga keamanan arus mudik.   Tidak hanya itu, dalam survei terlihat perbandingan tingkat kepuasan kinerja polantas saat menjaga arus mudik mengalami peningkatan. Pada 2024, kepuasan hanya mencapai 84,1%.   “Ini mengalami kenaikan 3,8% karena pada 2025 ini mencapai 87,9%,” ujarnya.   Ibnu juga menyebut, untuk kepuasan polantas menjaga kelancaran arus mudik mengalami peningkatan 3,8% jika dibandingkan dengan tahun lalu.   “Tingkat kepuasan kinerja polantas menjaga kelancaran arus mudik tahun 2024 itu 82,5 persen dan tahun 2025 mencapai 86,3 persen,” jelasnya.   Diketahui, hasil survei yang dilakukan oleh KedaiKopi menunjukkan tingkat kepuasan tinggi dari para pemudik terhadap rekayasa lalu lintas dan infrastruktur jalan selama musim mudik Idulfitri 1446 H. Dari total responden yang mengikuti survei, sebanyak 91,2 persen menyatakan puas atas kebijakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh jajaran Kepolisian.   Selain itu, survei juga mencatat kepuasan pemudik terhadap berbagai fasilitas pendukung, seperti layanan posko kesehatan (92,9 persen), ketersediaan BBM di rest area (95,8 persen), kebersihan tempat makan (91,1 persen), kenyamanan area istirahat (89,1 persen), dan kondisi toilet (86,2 persen).

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Satu Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV dan Viral Dimedsos

  Tanjungperak – LiputanJatimBersatu,com. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sempat viral dimedsos usai aksinya terekam CCTV saat mencuri sepeda motor di Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya.   Dua pelaku ini mencuri sepeda motor Honda Beat di rumah korban. Satu tersangka EB, 51, warga Jalan Pesapen Barat, Surabaya, berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sementara satu pelaku masih DPO.   “Kami amankan tersangka EB. Ia saat kejadian bertugas joki dan menunggu temannya beraksi sambil mengawasi lokasi,” kata Kasih Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Selasa (15/4).   Ia mengungkapkan, kejadian tersebut sempat viral dimedsos. Tersangka EB bersama temannya mengendarai sepeda motor ke lokasi rumah korban MAR, 25. Teman tersangka kemudian masuk dengan membuka pagar rumah yang diduga tidak terkunci.   Saat itu juga, Teman EB yang ditetapkan DPO ini mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung bergerak menyelidiki kejadian tersebut.   Hingga akhirnya, tersangka EB berhasil diamankan. Ternyata EB merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba. Ia pernah ditangkap dua kali pada 2010 dan 2015 oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.   “Kami masih kembangkan lagi dan mencari teman korban yang bertugas sebagai eksekutor. Sekaligus mencari keberadaan penadahnya,” tuturnya. (*)

Masyarakat Puas Dengan Kinerja Kepolisian Jaga Lingkungan Saat Masa Mudik

  Jakarta. -LiputanjatimBersatu,com. Kepuasan masyarakat kepada upaya kepolisian menjaga lingkungan memperoleh kepuasan yang cukup tinggi. Hal itu tergambar dari survey Kedai kopi yang dilakukan kepada 1.062 responden.   Kepuasan tersebut atas kondisi kamtibmas yang terjaga saat masa mudik Lebaran 2025.   “Sebanyak 83% menyatakan puas atas kinerja kepolisian terkait keamanan lingkungan,” ujar Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKopi, Ibnu Dwi Cahyo, dalam konferensi pers, Senin (14/4/25).   Dalam survei tersebut juga dinyatakan 86,3% masyarakat menyatakan kelancaran arus mudik. Kemudian, 87,9% masyarakat menyatakan puas atas kinerja polantas saat menjaga keamanan arus mudik.   Tidak hanya itu, dalam survei terlihat perbandingan tingkat kepuasan kinerja polantas saat menjaga arus mudik mengalami peningkatan. Pada 2024, kepuasan hanya mencapai 84,1%.   “Ini mengalami kenaikan 3,8% karena pada 2025 ini mencapai 87,9%,” ujarnya.   Ibnu juga menyebut, untuk kepuasan polantas menjaga kelancaran arus mudik mengalami peningkatan 3,8% jika dibandingkan dengan tahun lalu.   “Tingkat kepuasan kinerja polantas menjaga kelancaran arus mudik tahun 2024 itu 82,5 persen dan tahun 2025 mencapai 86,3 persen,” jelasnya.   Diketahui, hasil survei yang dilakukan oleh Kedai kopi menunjukkan tingkat kepuasan tinggi dari para pemudik terhadap rekayasa lalu lintas dan infrastruktur jalan selama musim mudik Idulfitri 1446 H. Dari total responden yang mengikuti survei, sebanyak 91,2 persen menyatakan puas atas kebijakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh jajaran Kepolisian.   Selain itu, survei juga mencatat kepuasan pemudik terhadap berbagai fasilitas pendukung, seperti layanan posko kesehatan (92,9 persen), ketersediaan BBM di rest area (95,8 persen), kebersihan tempat makan (91,1 persen), kenyamanan area istirahat (89,1 persen), dan kondisi toilet (86,2 persen).

Satpam Sampang Madura Melayani Dengan Prima dan Humanis

Sampang –LiputamJatimBetsatu,com. Polres Sampang melalui Satuan Lalu Lintas terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada pemohon SIM. Hal itu bertujuan untuk menjamin masyarakat yang ingin mengurus SIM baru dan memperpanjang SIM merasa nyaman dan terlayani optimal.   Kegiatan tersebut Kantor Satpas Satlantas Polres Sampang di Jalan Trunojoyo No 95 Kota Sampang, Madura Jawa Timur, menerima persyaratan pemohon SIM baru maupun perpanjangan dan memberikan blangko formulir pengisian pemohon SIM. Juga petugas Satlantas Polres Sampang membimbing pengisian formulir sesuai contoh yang telah disediakan, kemudian mengarahkan pemohon SIM untuk identifikasi maupun uji teori dan uji praktek.   Ditemui kantornya, pada hari Senin Tanggal 14 April 2025 Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S. H., M.H., menyampaikan setiap hari personelnya disiagakan di tiap ruangan untuk memberikan pelayanan prima bagi pemohon penerbitan SIM baru maupun perpanjanagan.   “Kami siagakan anggota untuk piket tujuannya memberikan pendampingan bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan agar tidak bingung atau risau,” kata AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.H., Selasa (15/4/2025).   Lebih lanjut dia juga mengatakan, keberadaan jajarannya bertujuan untuk mengantisipasi berbagai modus percaloan yang bisa saja terjadi pada sentra-sentra layanan seperti di Satpas.   “Praktik percaloan ini juga kami antisipasi. Keberadaan anggota untuk mengantisipasi hal itu,” ujarnya.   Di samping itu, dia juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan jasa calo saat hendak mengurus pengajuan SIM baru. Pasalnya praktik percaloan akan mematok tarif yang sangat fantastis.   “juga kami imbau jangan lewat calo. Di Satpas Polres Sampang ini sudah ada petugas yang standby untuk membantu pemohon,” imbau AKP Sigit Ekan Sahudi.   Mantan Kanit Regident Satpas Colombo Polrestabes Surabaya menambahkan, pihaknya pun menjamin, bahwa pelayanan SIM tidak berbelit-belit dan petugas akan lebih responsif. Artinya masyarakat tak perlu bingung ketika mengurus administrasi izin mengemudi tersebut.   “Begitu masuk (Satpas) langsung ada petugas yang mendampingi dan melayani masyarakat,”pungkas perwira dengan tiga balok di pundaknya itu.   Sementara itu, menurut warga Desa Torjun Holil salah satu pemohon SIM, dia pemohon SIM C baru, dengan mengikuti arahan yang berlaku, dia mengurus sendiri tanpa lewat calo.   “Jika kita benar – benar mendengarkan arahan dan petunjuk petugas pasti mudah,” jelas Holil.   Redaksi

*Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Narkoba 4 Tersangka dan 29 Paket Sabu Diamankan*

  BANYUWANGI –LiputanJatimBersatu,com. Polresta Banyuwangi Polda Jatim kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.   Pada Senin(14/4/2025), Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengamankan Empat tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kecamatan Muncar.   Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo.   Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sebanyak 29 paket sabu dengan berat kotor 49,26 gram dan berat bersih 46,10 gram.   Keempat tersangka yang diamankan adalah ARA (31), FDS (30), LSS (36), dan YAG(19).   Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, uang tunai, serta beberapa unit ponsel.   Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.   “Dengan pengungkapan ini, kami telah menyelamatkan puluhan ribu korban yang berpotensi terjerat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya di hadapan awak media, Selasa (15/4/2025).   Kapolresta Banyuwangi menegaskan, keberhasilan tersebut juga hasil kerja keras Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam rangka mendukung program Jawa Timur bersih narkoba.   “Pengungkapan kasus ini dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali,” tegasnya.   Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono,S.H., M.H., membenarkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.   Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.   Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.   “Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat,” tegas AKP Nanang.   Kalima