Liputan Jatim Bersatu

Satnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Kurir Narkotika Jaringan Surabaya dan Sidoarjo

liputanjatimbersatu.com Surabaya – Tiga kurir narkotika diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya jaringan Surabaya dan Sidoarjo. Pengerebekan itu dilakukan pada Kamis, (5/12/2024), Dengan mengungkap narkotika jenis sabu seberat 161,772 gram dan ekstasi 1,471 gram.

Dari pengakuan para pelaku kepada Polisi diduga kuat sebagai bagian dari sindikat yang dikendalikan oleh seorang berinisial T dalam pengejaran petugas kepolisian (DPO).

Penggerebekan di Empat Lokasi

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan melalui Kasat Narkoba AKBP Suria Miftah mengungkapkan pengungkapan kasus ini diawali dengan penangkapan tersangka pertama, AP alias A, di sebuah rumah di Desa Kalijaten II, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

“Dari lokasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu, timbangan elektrik, dan perangkat pendukung lainnya,” tutur AKBP Miftah, pada Jumat (10/01/2025) pagi.

AKBP Miftah menjelaskan penangkapan AP kemudian membawa polisi ke lokasi kedua di depan SMP 48 Surabaya di Bratang Wetang. “Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua kantong plastik berisi sabu dengan berat masing-masing 99,551 gram dan 62,040 gram, serta tas kain hitam sebagai alat penyimpanan,” jelas Miftah sapaan karibnya.

Miftah menuturkan pengembangan berlanjut ke lokasi ketiga di wilayah Barata Jaya Gang XVII Surabaya. Di lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka kedua, AAY, yang bertindak sebagai penyedia barang. Barang bukti yang ditemukan termasuk sabu, tiga butir ekstasi berlogo “Burung Hantu,” timbangan elektrik, dan perangkat komunikasi.

“Lokasi terakhir berada di Jalan Cemeng Kalang dan Jalan Krembung, Sidoarjo. Polisi menangkap tersangka ketiga, BAP alias B, yang berperan sebagai kurir. Dari lokasi ini, petugas menyita satu butir ekstasi, timbangan elektrik, dan sepeda motor yang digunakan untuk operasional,” kata Miftah, kepada wartawan.

Peran Tersangka dan Modus Operandi

Miftah mengatakan dari hasil interogasi mengungkap bahwa ketiga tersangka merupakan kurir yang dikendalikan oleh T. (DPO) diduga mendistribusikan delapan bungkus sabu seberat 800 gram kepada tersangka AAY, yang kemudian membagi enam bungkus (600 gram) untuk diranjau di Raya Sukodono, Sidoarjo. Dua bungkus lainnya (200 gram) diserahkan kepada BAP untuk diranjau dan diambil oleh AP.

“Ketiga tersangka mendapatkan upah dari setiap transaksi yang berhasil mereka lakukan. Polisi menduga sindikat ini telah beroperasi lama dan menyasar pasar lokal di Surabaya dan sekitarnya,” pungkasnya.

Pasal yang Dikenakan

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1), (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi meliputi pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 20 tahun.

Upaya Polisi Melacak Dalang Utama

Miftah menambahkan bahwa pihaknya masih memburu DPO berinisial T yang diduga sebagai otak utama peredaran narkoba ini. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan memutus peredaran narkotika di wilayah hukum Surabaya,” ujar Kasatresnarkoba.

Dengan barang bukti bernilai ratusan juta rupiah dan modus yang terorganisir, kasus ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum terhadap jaringan narkotika di Jawa Timur. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

More To Explore

Fashion

Ketua FRIC Provinsi Jambi Apresiasi Polda Jambi Telah Berhasil Amankan DPO Narkoba 

Jambi – Liputanjatimbersatu.com. Keberhasilan Polda Jambi menangkap DPO M.Alung Ramadhan (23)th pada Kamis dinihari 16 April 2026 di Tanjab Barat luar biasa atas keberhasilan tersebut.   Ketua FRIC Jambi Dody Candra ” Atas nama Fast Respon Indonesia Center sangat mengapresiasi Polda Jambi atas kinerja menangkap kembali DPO kasus narkoba Alung

Fashion

Dalam Rangka HUT Ke-80 2026, Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Slw Gelar Anjangsana

Cirebon,– Liputanjatimbersat.com. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Tahun 2026, Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Siliwangi melaksanakan kegiatan anjangsana.   Giat tersebut sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada keluarga besar TNI.   Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Siliwangi,,