Liputan Jatim Bersatu

Bertolak Belakang Dengan Asta Cita Presiden RI dan Stetmen Kapolri Untuk Memberantas narkoba

Bertolak Belakang Dengan Asta Cita Presiden RI dan Stetmen kapolri Untuk Memberantas Narkoba

Sidoarjo – Komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan peredaran narkoba, Polri memastikan akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers yang digelar Selasa (19/11/2024). Dia mengatakan Presiden Prabowo telah menjadikan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai program empat prioritas.

Dia mengatakan, Prabowo juga sudah menegaskan dalam sidang kabinet bahwa penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk mengatasi masalah narkoba.

Namun Asta Cita Presiden Prabowo dan Stetmen kapolri tidak dihiraukan oleh anggota Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Yang mana pada hari Selasa tanggal 24/12/2024, diduga melepas terduga tersangka khasus narkoba.

Dari keterangan narasumber bahwa satresnarkoba polresta Sidoarjo Jawa Timur, mengamankan terduga tersangka khasus narkoba dijalan Raya Baprik Gula Sidoarjo, lalu dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Namun perselang beberapa hari terduga tersangka sudah menghirup udara segar tepatnya pada hari kamis tanggal 26/12/2024, dengan adanya nominal yang sangat fantastis sebesar 100jt. Kata narasumber

Tersangka berinisial A, S, W, L awalnya anggota mengamankan A, didepan pabrik gula Sidoarjo, yang merupakan warga Tempel barat bunder Gempol, lalu anggota mengembangkan kasus tersebut, kata narasumber.

Masih narasumber adapun S, diamankan didepan mie gacoan yang merupakan warga Gunung gangsir Pasuruan, lalu anggota mengamankan W,dan L yang juga warga Gunung gangsir Pasuruan Jawa Timur. Ungkap narasumber

Dengan adanya informasi dugaan tangkap lepas terduga tersangka khasus narkoba, team awak media mencoba menghubungi KBO Satresnarkoba Polresta Sidoarjo lalu beliau mengarahkan langsung ke Bu Lela ya mas, kata KBO.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger pribadinya Bu Lela Engan memberikan stetmen tentang adanya informasi tangkap lepas terduga tersangka khasus narkoba tersebut malah memblokir nomor jurnalis.

Supaya pemberitaan berimbang lalu mencoba menghubungi kasat narkoba Polresta Sidoarjo
Juga enggan berkomentar atau memberikan stetmen terkait adanya dugaan tangkap lepas tersebut. 11/01/2025.

Anugrah/ redaksi

More To Explore

Fashion

Ketua FRIC Provinsi Jambi Apresiasi Polda Jambi Telah Berhasil Amankan DPO Narkoba 

Jambi – Liputanjatimbersatu.com. Keberhasilan Polda Jambi menangkap DPO M.Alung Ramadhan (23)th pada Kamis dinihari 16 April 2026 di Tanjab Barat luar biasa atas keberhasilan tersebut.   Ketua FRIC Jambi Dody Candra ” Atas nama Fast Respon Indonesia Center sangat mengapresiasi Polda Jambi atas kinerja menangkap kembali DPO kasus narkoba Alung

Fashion

Dalam Rangka HUT Ke-80 2026, Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Slw Gelar Anjangsana

Cirebon,– Liputanjatimbersat.com. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Tahun 2026, Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Siliwangi melaksanakan kegiatan anjangsana.   Giat tersebut sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada keluarga besar TNI.   Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Siliwangi,,