Liputan Jatim Bersatu

Hak jawab Polresta Sidoarjo Jawa Timur Terkait dugaan Tangkap lepas Penyalahgunaan narkoba

Hak Jawab Polresta Sidoarjo Jawa Timur Terkait dugaan Tangkap lepas Penyalahgunaan narkoba.

Sidoarjo- liputanjatimbersatu,com, sempat viral terkait adanya dugaan tangkap lepas terduga tersangka khasus narkoba yang mengelontorkan dana sebesar 100jt itu tidak benar adanya.

Menanggapi beredarnya berita pembebasan penggunaan narkoba Polresta Sidoarjo melalui Ibda Usman kasubnit 6 Resnarkoba memberikan hak jawab terkait kabar tak sedap tersebut.

“Ibda Usman” informasi tangkap lepas terduga tersangka tersebut tidak benar atau hoax. Menurutnya para terduga pengguna narkoba dipulangkan karena tidak cukup bukti atau tidak ditemukan barang bukti

” Ya mereka kami pulangkan kepada keluarga karena tidak ditemukan barang bukti saat diamankan” ujar Ibda Usman.

Menanggapi isu adanya pungutan silahkan dibuktikan, yang jelas informasi tersebut tidak benar atau hoax, dan pihak Polresta akan melakukan upaya hukum kepada pihak-pihak yang ingin dan sengaja mencemarkan nama baik institusi. Ucap ibda Usman

“Tidak semua orang yang diduga mengkonsumsi narkoba harus dilakukan asesmen dan direhabilitasi, ada kriterianya, ucap ibda Usman

Hasil dari penyelidikan terhadap inisial A W S dan L, warga gunung gangsir Pasuruan yang dilakukan oleh penyidik mereka dinyatakan belum masuk pada kategori ketergantungan yang harus dilakukan rehabilitasi. Pungkasnya.

More To Explore

Fashion

Polda Jabar Dalami Kasus Video Asusila yang Libatkan Selebgram LM

Bandung, LiputanJatimBersatu.com — Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan video bermuatan asusila yang menyeret selebgram berinisial LM bersama tersangka lain berinisial MT. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, LM dan MT diketahui telah mengenal seorang pria berinisial

Fashion

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com- Aliansi Madura Indonesia (AMI) meluapkan kekecewaan keras atas mandeknya penanganan laporan dugaan penyimpangan dana reses yang menyeret oknum anggota DPR dari Fraksi PKS. Laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kini resmi dibawa ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan tersebut tercatat dengan nomor 199/Dumas/II/2026/DPP-AMI sejak