liputanjatimbersatu.com Surabaya – Kasus perundungan yang menggemparkan SMA Gloria Surabaya. Polisi telah menetapkan Ivan Sugianto, tersangka utama dalam kasus tersebut, dengan status P21. Pada Jumat (12/1) kemarin, tersangka saat ini resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya, pada Senin (13/1) sekitar pukul 10.00 WIB, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Rina Shanty, menjelaskan bahwa pelimpahan ini merupakan bagian dari tahap dua proses hukum. “Ivan Sugianto yang kami tahan sebagai pelaku perundungan anak di SMA Gloria Surabaya, telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Status berkasnya sudah P21, artinya sudah lengkap dan siap disidangkan,” ujarnya Rina kepada wartawan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tindak perundungan terhadap seorang siswa di lingkungan sekolah. Ivan Sugianto diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan korban secara psikologis maupun fisik. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, terutama para orang tua, yang mengharapkan lingkungan sekolah menjadi tempat aman bagi anak-anak mereka. Proses Hukum Berlanjut Dengan dilimpahkannya kasus ini ke kejaksaan, kini seluruh perhatian tertuju pada proses persidangan yang akan menentukan nasib hukum Ivan Sugianto. Kejaksaan Negeri Surabaya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Penegakan hukum dalam kasus ini menjadi contoh nyata bahwa perundungan tidak akan ditoleransi. Kami berharap proses persidangan nanti dapat memberikan keadilan bagi korban,” tegas Rina Shanty. Pesan untuk Masyarakat Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama memerangi perundungan di lingkungan pendidikan. “Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif,” tambahnya. Kasus Ivan Sugianto menjadi pengingat kuat bahwa tindakan perundungan dapat berdampak serius, baik bagi korban maupun pelaku. Dengan proses hukum yang terus berjalan, publik menantikan keadilan yang akan ditegakkan demi melindungi hak-hak anak di Indonesia.
Day: January 13, 2025
Polda Jatim Terjunkan Tim Backup Polres Mojokerto Selediki Ledakan di Puri
liputanjatimbersatu.com SURABAYA – Polda Jawa Timur menurun tim untuk memback up Polres Mojokerto melakukan penyelidikan terhadap ledakan di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Tim terdiri dari Inafis, Labfor, Kedokteran dan Bidpropam Polda Jatim. Sebelum dilakukan penyelidikan, Polda Jatim juga menerjun Tim Jibom Brimob untuk melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP). Ledakan diduga berasal dari rumah salah seorang anggota Polisi yang berdinas di Polsek Dlanggu Polres Mojokerto. Akibat ledakan tersebut 2 rumah rusak berat dan 2 rumah rusak ringan serta dua orang dikabarkan meninggal dunia. “Kita sudah turunkan tim inafis, laboratorium forensik, kedokteran forensik dan Propam,” kata Kombes Pol Dirmanto, Senin (13/1/25). Atas peristiwa ini Polda Jatim turut prihatin dan segera menindaklanjuti. Sedangkan untuk penyebab ledakan tersebut, Kabidhumas Polda Jatim masih menunggu hasil penyelidikan dari Tim yang diterjunkan oleh Polda Jatim untuk melakukan pendalaman. “Untuk rangkaian peristiwa nantinya akan dilakukan pemeriksaan mulai pemilik rumah, saksi yang mengetahui peristiwa itu, jadi tolong rekan – rekan media sabar dulu,”kata Kombes Dirmanto. Sedangkan dua orang yang dikabarkan menjadi korban atas ledakan rumah tersebut bukan dari anggota Polri tetapi warga sipil. “Iya dua orang itu bukan anggota polri tetapi warga sipil,” kata Kombes Dirmanto. Kabidhumas Polda Jatim ini juga menghimbau agar masyarakat tidak menyebarkan kabar yang belum tentu kebenarannya terkait peristiwa ini. “Dihimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar dan mohon menunggu hasil penyelidikan dari petugas,” tegas Kombes Dirmanto. (Red)
Inspiratif Anggota Polres Tuban Dirikan Sanggar Bagi Penyandang Disabilitas
*Inspiratif, Anggota Polres Tuban Dirikan Sanggar Bagi Penyandang Disabilitas* TUBAN – Kisah inspiratif itu datang dari seorang Bintara Polisi yang kesehariannya berdinas di Polres Tuban Polda Jawa Timur ini layak menjadi panutan bagi anggota Polisi lainnya. Ia adalah Aiptu Widodo Triadmodjo yang saat ini menjabat sebagai PS. Kasi Dokkes. Polisi berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) itu rela memanfaatkan tanah pribadinya seluas sekitar 1500 m2 untuk dijadikan sebuah sanggar bagi penyandang disabilitas yang ada di kabupaten Tuban Jawa Timur. Cerita bermula saat Aiptu Widodo melihat jumlah disabilitas yang ada di kabupaten Tuban sangat banyak. Sebagai seorang anggota Polisi ia terpanggil hatinya untuk berkewajiban memberikan perhatian kepada para disabilitas tersebut. Ia pun lantas terpikir untuk membantu dengan memberikan fasilitas bagi para kaum difabel agar bisa menyalurkan kreativitas maupun bakat yang mereka miliki. “Jika hari ini kita berbuat baik kepada orang lain, sesungguhnya kita telah berbuat baik bagi diri kita sendiri” ucap Aiptu Widodo pada wartawan, Senin (13/1/25). Menurut Aiptu Widodo dalam menjalani kegiatan di sanggar yang beranggotakan sekitar 40 orang difabel itu melakukan sejumlah aktivitas baik di bidang keagamaan diantaranya latihan rebana (sholawatan) dan khotmil Qur’an maupun lainnya. Selain itu juga ada kegiatan di bidang sosial, usaha dan bidang olahraga yang juga tergabung dengan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI). “Alhamdulillah sudah berprestasi di bidang olahraga, pernah juara tingkat nasional, provinsi maupun Kabupaten” terangnya. Aiptu Widodo menceritakan, sebelum didirikan Sanggar bagi para kaum Difabel, dulunya di lahan tersebut berdiri sebuah bangunan lama milik orang tuanya. Ia bersama sejumlah relawan dan pemerhati disabilitas berinisiatif untuk merenovasi bangunan lama hingga berdiri sebuah sanggar yang di beri nama “Sanggar Disalibatas Melampaui Batas”. “Supaya bisa dijadikan tempat untuk mengembangkan bakat teman-teman Disabilitas” tutur Aiptu Widodo. Menurutnya di sanggar yang terletak di desa Bejagung kidul kecamatan Semanding itu sudah terbentuk kepengurusan yang mayoritas pengurusnya dari disabilitas sendiri serta pembina dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Tuban serta pengawasan dari Polres Tuban Polda Jawa Timur. “Saya pribadi merasa bahagia, semoga sanggar ini bisa berkah dan bermanfaat bagi teman-teman Disabilitas” pungkasnya. Sementara itu Zaenal Arifin, S.E., pengurus MUI Kabupaten Tuban bidang gerakan nasional anti narkoba (Ganas Annar) yang juga tercatat sebagai pembina di sanggar tersebut mengatakan yayasan ini sudah berdiri sejak lebih dari setahun yang lalu dan sudah tercatat di notaris pada tahun 2024. Ia menambahkan tujuan didirikannya yayasan Sanggar Disalibatas tersebut ialah untuk mengumpulkan penyandang disabilitas yang diluar merasa minder atas kekurangannya untuk ditampung di sanggar agar bisa bersemangat dalam mengembangkan bakat. “Supaya saudara kita ini bisa berprestasi meskipun memiliki kekurangan” terangnya. Selain kegiatan-kegiatan yang bisa menorehkan prestasi, di sanggar tersebut juga memberikan santunan pendidikan kepada para keluarga Difabel agar mendapatkan kehidupan yang layak. “Supaya terpenuhi hajat kehidupan dan kesejahteraan keluarganya” tutupnya. Rustawar, salah satu penyandang disabilitas yang juga sebagai ketua Organisasi Disabilitas Tuban (Orbit) memberikan apresiasi atas dukungan dari Aiptu Widodo dan seluruh pemerhati Disabilitas yang telah diberikan fasilitas kepada dirinya dan teman-temannya. “Saya senang ada pak Polisi yang memberikan perhatian kepada kami, meskipun kami mempunyai kekurangan saya yakin Tuhan pasti memberikan kelebihan ja kepada kami” ucapnya.