*Polda Jatim Bangun Gedung Ditreskrimsus dan Bidhumas, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat* Liputan jatim bersatu SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si bersama Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce meresmikan pembangunan Gedung Bidhumas Polda Jatim. Peresmian Gedung yang rencana akan digunakan untuk Sub Bidang Multimedia dan Balai Wartawan itu juga disaksikan oleh para pejabat utama Polda Jatim. Selain meresmikan pembangunan Gedung Bidhumas Polda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si bersama Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan Direktur PT Wismilak juga melaksanakan ground breaking pembangunan gedung Ditreskrimsus, Kamis (16/1/2025) sore. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, mengatakan pembangunan kantor Ditreskrimsus tersebut dibangun di atas lahan 1.400 meter persegi. Gedung yang direncanakan dibagun 7 tingkat dengan luas 4.800 meter persegi tersebut menggunakan dana CSR dari Wismilak senilai Rp 50 Milyar. “Khusus untuk bangunan Ditreskrimsus menggunakan dana CSR dari PT.Wismilak nilainya Rp 50 Milliar,” kata Irjen Imam Sugianto usai melaksanakan ground breaking, Kamis (16/1/25). Masih kata Irjen Imam Sugianto, pembangunan gedung milik Ditreskrimsus ini akan dilaksanakan selama kurang lebih 11 bulan mulai Januari sampai November 2025. “Kita doakan di 2025 ini bangunan akan selesai dan bisa dimanfaatkan untuk penggunaannya,” ungkap Irjen Imam Sugianto. Dibangunya gedung baru ini lanjut Kapolda Jatim untuk meningkatkan produktifitas tugas jajaran Reserse di Polda Jatim dalam melayani masyarakat. “Dengan sarana dan prasarana yang memadai kita berharap dapat meningkatkan produktifitas pekerjaan jajaran reserse di Polda Jatim dalam melayani masyarakat,” ujar Irjen Pol Imam Sugianto. Sebagai informasi, Kapolda Jatim juga meresmikan Lima bangunan hibah yang diberikan oleh Provinsi Jawa Timur diantaranya termasuk bangunan Gedung Bidhumas. Adapun bangunan tersebut menggunakan dana dari APBN dan SBSN kurang lebih Rp 150 Millyar. (Irfan.ali
Day: January 16, 2025
Polri Tetapkan PT AJP Dan FH Sebagai Tersangka TTPU Judi Online, Sit Uang Rp103,27 Miliyar
Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT AJP dan seorang individu berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perjudian online. Penyidik juga berhasil menyita uang senilai Rp 103,27 miliar yang tersebar di 15 rekening bank. Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (16/1), menyampaikan bahwa pemberantasan perjudian online ini menjadi bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum secara kolaboratif demi terciptanya perekonomian inklusif menuju Indonesia Emas 2045. “Kasus ini menjadi atensi khusus Presiden Prabowo, yang sangat serius dalam upaya pemberantasan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penetapan tersangka terhadap PT AJP dan FH dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah,” ujar Brigjen Helfi Assegaf. PT AJP, perusahaan properti yang mengelola Hotel Aruss di Semarang, diduga menerima aliran dana hasil perjudian online melalui rekening FH, yang juga menjabat sebagai komisaris perusahaan tersebut. Dana tersebut berasal dari rekening penampungan hasil perjudian online yang dikelola oleh platform seperti Dafabet, Agen 138, dan judi bola. “PT AJP digunakan untuk menampung uang hasil judi online, yang kemudian dialihkan menjadi investasi pembangunan dan pengelolaan Hotel Aruss. Modus ini bertujuan menyamarkan asal-usul uang agar terlihat berasal dari sumber yang sah,” jelas Brigjen Helfi. Selama periode 2020-2022, PT AJP menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar dari lima rekening penampungan. Uang tersebut digunakan untuk membangun hotel dan menjalankan operasionalnya, sementara keuntungan dari hotel itu kembali mengalir ke rekening PT AJP dan FH. FH dan PT AJP dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta KUHP. FH terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. Sementara itu, PT AJP sebagai korporasi menghadapi ancaman denda hingga Rp 100 miliar. Dalam proses penyidikan, Polri menyita uang senilai Rp 103,27 miliar dari 15 rekening milik FH dan PT AJP di Bank BCA. Penyidik menemukan aliran dana dari rekening penampungan judi online yang dikelola oleh individu berinisial OR, RF, MG, dan KB. “Penyitaan ini merupakan langkah awal untuk memutus aliran dana ilegal dari perjudian online dan menyelamatkan aset negara dari tindak pidana ekonomi,” tegas Brigjen Helfi Assegaf. Brigjen Helfi menegaskan, pemberantasan perjudian online dan pencucian uang ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo untuk menciptakan perekonomian yang bersih dan berkeadilan. “Polri berkomitmen melaksanakan tugas ini dengan profesional dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.
Polrestabes Surabaya Ungkap 62 kasus Pencucian Motor
Surabaya – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya semakin meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Polrestabes Surabaya telah membentuk tim khusus yang fokus pada upaya pencegahan dan penegakan hukum. Kapolrestabes Surabaya menyampaikan bahwa tim ini telah berhasil mengungkap berbagai kasus curanmor yang terjadi di wilayah Surabaya. Dalam periode Desember hingga saat ini, sebanyak 32 tersangka berhasil ditangkap, dengan total 62 tempat kejadian perkara (TKP) yang diungkap. “Kami masih terus mengembangkan penyelidikan karena yakin masih ada TKP lain yang dilakukan oleh para pelaku,” ujar Kapolrestabes Surabaya. Polisi juga mengingatkan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku curanmor. “Kami akan terus mengejar pelaku-pelaku yang membuat resah warga Surabaya,” tegasnya. Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor. Kendaraan yang sudah ditemukan akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya apapun. Polisi juga meminta masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, termasuk selalu mengunci stang dan menambahkan kunci pengaman tambahan. Menurut penyelidikan, modus operandi yang digunakan pelaku sebagian besar masih menggunakan kunci palsu. Namun, ada juga modus baru di mana pelaku memilih sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian membawanya dengan cara didorong oleh rekannya. Dari pemeriksaan, juga ditemukan bahwa di 10 TKP, kunci kendaraan masih melekat di sepeda motor saat dicuri. “Kami mengimbau masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman, selalu mengunci stang, dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan,” tambah Kapolrestabes. Polrestabes Surabaya juga akan terus melakukan razia di berbagai wilayah. Kapolrestabes meminta kepada masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk segera melapor ke Polsek terdekat. “Kami telah menginstruksikan setiap Polsek untuk segera menyebarluaskan informasi curanmor kepada seluruh jajaran dan melakukan razia skala kecil demi menekan angka kejahatan ini,” tutupnya. Upaya pencegahan dan penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Surabaya.
Tingkatkan Keselamatan Polres Gresik Dan Jasa Raharja dan Dishub Gelar Ramp Chek Bus pariwisata
*Tingkatkan Keselamatan Polres Gresik Bersama Jasa Raharja dan Dishub Gelar Ramp Check Bus Pariwisata* Liputan jatim bersatu GRESIK – Satlantas Polres Gresik Polda Jatim bersama dengan Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan melakukan ramp check pada bus pariwisata dalam kegiatan Field Trip SD Muhammadiyah 1 GKB. Kegiatan ini dilakukan sebelum rombongan murid dan guru pendamping melakukan perjalanan keluar kota untuk pembelajaran di luar kelas, Selasa (14-01-2025) Kasat Lantas Polres Gresik, Akp Rizki Julianda Putera Buna,S.I.K.menjelaskan bahwa ramp check ini bertujuan memastikan kelayakan kendaraan yang digunakan serta kondisi pengemudi, guna meminimalkan potensi kecelakaan selama perjalanan. Selain pemeriksaan teknis pada bus, himbauan keselamatan juga diberikan kepada para sopir dan guru pendamping agar tetap waspada dan memprioritaskan keselamatan selama kegiatan berlangsung. Setelah menyelesaikan ramp check pada bus pariwisata, tim melanjutkan kegiatan serupa di area Parkir Bus Wisata Sunan Giri. Dalam kesempatan tersebut, himbauan keselamatan juga disampaikan kepada para sopir, kernet, dan penumpang, menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik pengemudi dan mematuhi aturan lalu lintas. “Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan keselamatan penumpang dan semua pengguna jalan,” ungkap Akp Rizki. Dengan memastikan kelayakan kendaraan serta memberikan edukasi kepada para sopir, Akp Rizki berharap resiko kecelakaan dapat diminimalisir. Kegiatan ramp check ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keselamatan berkendara, baik dari sisi manusia maupun kendaraan. Pemeriksaan meliputi kondisi rem, ban, lampu, sistem kemudi, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan. Setelah selesai melakukan ramp check, Satlantas Polres Gresik bersama Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan menggelar rapat koordinasi untuk membahas strategi lanjutan dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Gresik. “Diharapkan, melalui upaya kolaboratif ini, tingkat keselamatan berkendara di Gresik dapat terus meningkat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pengguna transportasi umum,” pungkas Akp Rizki. (Irfan.ali)