Liputan Jatim Bersatu

Polrestabes Surabaya Ungkap 62 kasus Pencucian Motor

Surabaya – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya semakin meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Polrestabes Surabaya telah membentuk tim khusus yang fokus pada upaya pencegahan dan penegakan hukum. Kapolrestabes Surabaya menyampaikan bahwa tim ini telah berhasil mengungkap berbagai kasus curanmor yang terjadi di wilayah Surabaya.

Dalam periode Desember hingga saat ini, sebanyak 32 tersangka berhasil ditangkap, dengan total 62 tempat kejadian perkara (TKP) yang diungkap. “Kami masih terus mengembangkan penyelidikan karena yakin masih ada TKP lain yang dilakukan oleh para pelaku,” ujar Kapolrestabes Surabaya.

Polisi juga mengingatkan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku curanmor. “Kami akan terus mengejar pelaku-pelaku yang membuat resah warga Surabaya,” tegasnya.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor. Kendaraan yang sudah ditemukan akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya apapun. Polisi juga meminta masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, termasuk selalu mengunci stang dan menambahkan kunci pengaman tambahan.

Menurut penyelidikan, modus operandi yang digunakan pelaku sebagian besar masih menggunakan kunci palsu. Namun, ada juga modus baru di mana pelaku memilih sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian membawanya dengan cara didorong oleh rekannya. Dari pemeriksaan, juga ditemukan bahwa di 10 TKP, kunci kendaraan masih melekat di sepeda motor saat dicuri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman, selalu mengunci stang, dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan,” tambah Kapolrestabes.

Polrestabes Surabaya juga akan terus melakukan razia di berbagai wilayah. Kapolrestabes meminta kepada masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk segera melapor ke Polsek terdekat. “Kami telah menginstruksikan setiap Polsek untuk segera menyebarluaskan informasi curanmor kepada seluruh jajaran dan melakukan razia skala kecil demi menekan angka kejahatan ini,” tutupnya.

Upaya pencegahan dan penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Surabaya.

More To Explore

Fashion

AMI Desak IMIPAS dan Kanwil Ditje Pas Jatim Bertanggung Jawab, Dugaan Pelanggaran di Lapas Kelas IIA Bojonegoro Dan Lapas Kelas IIA Pamekasan Tak Kunjung Jelas

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Dugaan persoalan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan Lapas Kelas IIA Pamekasan hingga kini belum menunjukkan tindak lanjut yang transparan. Tidak ada penjelasan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun langkah evaluasi terhadap pihak yang diduga terlibat.   Situasi ini memicu desakan keras dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) agar

Fashion

LSM Trinusa Surati Kapolrestabes Surabaya, Soroti Dugaan Lambannya Penanganan Kasus Penipuan Modus Masuk SMA Negeri 21

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus memasukkan siswa ke SMA Negeri 21 Surabaya terus bergulir dan kini mendapat atensi serius dari LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPC Surabaya. Kasus yang dilaporkan ke Polsek Bubutan tersebut dinilai berjalan lambat, sehingga memicu langkah resmi LSM Trinusa menyurati Kapolrestabes Surabaya.