Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Melakukan Pengamanan Gudang Spon Yang Terbakar Surabaya – Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha melakukan pengamanan sebuah Gudang milik PT. Dwi Sutra, yang mengalami kebakaran hebat, pada hari Kamis Dinihari (16/01/2025). Kebakaran yang melalap habis sebuah gudang penyimpanan Spon tersebut, beralamatkan di Jalan Simorejo Sari B, No.03, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya. Dijelaskannya Ipda Eko Yudha, terbakarnya gudang spon ini diketahui pada Kamis Dinihari sekira pukul 00.20 Wib, dan api berhasil dipadamkan pada pukul 02.40 Wib, oleh 14 unit mobil Damkar Kota Surabaya. “Untuk korban dari peristiwa kebakaran ini, nihil. Hanya kerugian material seperti obyek barang yang terbakan merupakan Spon jadi dan bahan mentah yang berasal dari Bahan kimia yang mudah terbakar dan 3 (tiga) unit truk,” jelas Ipda Eko Yudha, kapada wartawan ini. Selain itu, kata Ipda Eko Yudha, berawal terbakarnya gudang spon ini, diketahui oleh Scurity Gudang yang pada saat itu sedang melakukan Patroli dilokasi. “Sewaktu berpatroli di sekitar gudang, tiba-tiba Scurity tersebut dikagetkan dengan adanya kobaran api dari arah belakang gudang. Kemudian meminta bantuan kepada rekannya untuk mengambilkan Apar yang ada di ruangan Scurity,” kata Ipda Eko Yudha. “Tidak sempat dipadamkan menggunakan Apar. Akan tetapi api sudah terlanjur menyala sangat besar sehingga terjadi peristiwa kebakaran tersebut,” sambungnya. Pemicu awal peristiwa kebakaran ini, masih dilakukan penyelidikan. Termasuk memeriksa para saksi dan menunggu hasil dari Petugas Labfor Polda Jatim yang menangani. “Sedangkan, Gudang masih kita lakukan penyegelan dengan cara di Police Line yang di saksikan oleh Satpam Gudang,” tutupnya. Anugrah/imam