Liputan Jatim Bersatu

Polres Bangkalan Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayan

*Tak butuh waktu lama, Polres Bangkalan bekuk pelaku penganiayaan SGB*

 

Liputan Jatim bersatu Polres Bangkalan – Viralnya sebuah video perkelahian pada Sabtu malam kemarin (11/01/2025) di depan Stadion Gelora Bangkalan, membuat Kepolisian Resor Bangkalan langsung bergerak.

 

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan langsung mengamankan pelaku berinisial F (24 tahun) asal Socah diamankan pada hari Senin, 13 Januari 2024.

 

Hal ini bermula ketika F diajakn sejumlah rekan rekannya untuk minum minuman beralkohol di salah satu tempat di Stadion Bangkalan.

 

“Awalnya sama sama mengkonsumsi alkohol. Karena ada miskomunikasi, F akhirnya naik pitam, dan mengeluarkan senjata tajam dan terjadilah perkelahian. Korban menerima luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan di RS,” Terang Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. saat dihubungi di Mapolres Bangkalan pada Senin pagi (20/01/2025).

 

Atas perbuatan nya, F dikenai pasal tentang penganiayaan.

 

“Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, ” tambah Kapolres.

Irfan ali

More To Explore

Fashion

AMI Desak IMIPAS dan Kanwil Ditje Pas Jatim Bertanggung Jawab, Dugaan Pelanggaran di Lapas Kelas IIA Bojonegoro Dan Lapas Kelas IIA Pamekasan Tak Kunjung Jelas

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Dugaan persoalan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan Lapas Kelas IIA Pamekasan hingga kini belum menunjukkan tindak lanjut yang transparan. Tidak ada penjelasan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun langkah evaluasi terhadap pihak yang diduga terlibat.   Situasi ini memicu desakan keras dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) agar

Fashion

LSM Trinusa Surati Kapolrestabes Surabaya, Soroti Dugaan Lambannya Penanganan Kasus Penipuan Modus Masuk SMA Negeri 21

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus memasukkan siswa ke SMA Negeri 21 Surabaya terus bergulir dan kini mendapat atensi serius dari LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPC Surabaya. Kasus yang dilaporkan ke Polsek Bubutan tersebut dinilai berjalan lambat, sehingga memicu langkah resmi LSM Trinusa menyurati Kapolrestabes Surabaya.