Liputan Jatim Bersatu

Spesialis 17 Lokasi Di Setiap Kabupaten Di Madura Berhasil Di Bekuk Tim Resmob

Sumenep – liputanJatimBersatu,com, tim Resmob Polres Sumenep berhasil membekuk spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di empat kabupaten Madura. Jumat 24/01/2025

 

 

Pelaku berasal dari desa Socah kabupaten Bangkalan, MD ( 32 ), melakukan aksi pencurian sepeda motor di empat kabupaten yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

 

 

 

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, dalam pres rilis menegaskan bahwa tersangka MD itu merupakan target operasi (TO) di seluruh Polres yang ada di wilayah Madura seperti Bangkalan, Sampang Pamekasan dan Sumenep.

 

 

 

“Setiap melakukan aksinya, tersangka selalu membawa kunci T dan berkeliling di empat kabupaten wilayah madura dimana ada kesempatan motor yang tidak terkunci maka pelaku langsung melancarkan aksinya,” ucap Kasat Reskrim

 

 

 

Masih Kasat Agus, setelah tersangka melancarkan aksi pencurian sepeda motor Beat di Desa Kolor diwilayah hukum Polres Sumenep, Alhamdulillah dengan gerak cepat tim Resmob langsung melakukan penangkapan dan tersangka berhasil di bekuk di wilayah hukum Polres Pamekasan.

 

 

 

Lanjut Kasat Agus, ditempat kejadian tim Resmob mengamankan barang bukti dari tersangka yakni sepeda motor Honda Beat dan sebilah kunci T yang selalu di taruh di delakangnya. Ucap kasat

 

 

Tersangka MD Melakukan aksi kejahatan di empat Kabupaten di Madura, diantaranya di kabupaten Bangkalan 10 lokasi, di kabupaten Sampang ada 3 lokasi, Pamekasan 2 lokasi, 2 lokasi di wilayah hukum polres Sumenep. Ucap kasat

 

Barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep dan Tersangka dikenakan ancaman hukum 7 tahun penjara berdasarkan pasal 363 KUHP undang-undang republik Indonesia.

 

 

Kasatreskrim juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan kendaraan, yakni dengan cara memasang kunci ganda dan dilengkapi CCTV. Pungkasnya

 

Imam/anugrah