Liputan Jatim Bersatu

Layanan SIM, BPKB, STNK di Samsat Polres Sampang Tutup Sementara, Begini Informasi dari AKP Sigit Ekan Sahudi S.H.

Layanan SIM, BPKB, STNK di Samsat Polres Sampang Tutup Sementara, Begini Informasi dari AKP Sigit Ekan Sahudi S.H.   Sampang – LiputanJatimBersatu,com, Dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama hari raya Imlek dan Isra’ Miraj Nabi Muhammad SAW layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), di Samsat Polres Sampang tutup sementara.   Seluruh layanan di Samsat Polres Sampang ditutup, terhitung mulai Senin 27 – 29 Januari 2025 Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., Sabtu (26/1/2025).   Ia mengatakan, penutupan sementara seluruh layanan di Samsat Polres Sampang tersebut karena bertepatan pada libur nasional dan cuti bersama, Isra’Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2025.   “Jadi untuk layanan Samsat Induk, Sampang Kelilingi, Samsat Payment Point Ketapang dan Mall Pelayanan Publik akan dibuka kembali pada hari Kamis Tanggal 30 Januari 2025,” kata AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H.   Selain itu, Sat Lantas Polres Sampang juga menutup sementara layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penutupan tersebut pada tanggal 27 sampai 29 Januari 2025.   “Sementara untuk layanan penerbitan SIM akan kembali dibuka pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025,”tuturnya.   Kasat Lantas AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. menghimbau untuk masyarakat bisa mengupdate atau memantau terus informasi seputar pelayanan Samsat.   “Saat libur Nasional Isra’Miraj Nabi Muhammad SAW dan libur tahun baru Imlek 2025 di akun resmi media sosial instagram,”pungkas mantan Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya itu. Redaksi  

Aktivis Se Kabupaten Sampang Pertanyakan Lahan Pesisir Yang Dikuasai PT.LINTECH DUTA PRATAMA.

      Sampang – Liputanjatimbersatu,com, Sejumlah aktivis Sampang curigai klaim kepemilikan lahan di sepanjang pesisir pantai dharma camplong Sampang. Para aktivis menilai bahwa kepala desa tidak memilili kewenangan atas pengelolaan pesisir tapi PT.LINTECH DUTA PRATAMA justru mengklaim lahan tersebut sudah menjadi miliknya hanya melalui kepala desa sesuai dengan papan nama yang di pajangnya.   Pesisir pantai di kecamatan Camplong yang lebarnya kurang lebih 500 meter itu diklaim menjadi milik perusahaan Raksasa itu hanya berdasarkan kesepakatan dengan kepala desa pada saat itu. Hal itu tertera di papan Nama yang di pajang oleh pihak terkait di sepanjang pesisir pantai yang di klaimnya itu.   Atas dasar ketidakjelasan itu membuat sejumlah aktivis di sampang mempertanyakan keabsahan kepemilikan lahan tersebut. Salah satunya “Syamsuddin yang merupakan aktivis senior yang berasal dari kecamatan Camplong memyampaikan bahwa berdasarkan perda nomor 1 tahun 2018 tentang RZW3P dan UU NO.23 Tahun 2014 pengelolaan reklamasi atas pesisir sudah resmi menjadi kewenangan pemerintah propinsi dan pemerintah pusat berdasarkan zonasi yang telah di atur berdasarkan aturan-aturan tersebut. Jadi pemerintah desa sudah tidak lagi mempunyai kewenangan untuk mengelola pesisir pantai. Atas dasar apa kemudian kepala desa dan perusahaan melakukan traksaksi itu pada tahun 2016 lalu. Ini menjadi PR dan pertanyaan besar bagi kami. Ujarnya.”sabtu (25/01/2025).   saat dihubungi melalui whatsapp pria yang akrab di panggil gussyam itu mengatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekan aktivis lainnya mencurigai adanya konspirasi besar yang dilakukan kedua belah pihak.   “Ya berdasarkan hasil telaah kami kuat dugaan adanya konspirasi besar yang dilakukan kedua belah pihak bersama dengan para elit di camplong. Makanya kami akan pertanyakan status dari kepemilikan lahan tersebut.”imbuhnya(25/01/2025).   Redaksi

AKP Hafid: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku 3C di Bangkalan

AKP Hafid: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku 3C di Bangkalan   Bangkalan – Dalam tiga pekan terakhir menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bangkalan. AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., memberikan ketegasan bagi para pelaku 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang sangat meresah di Kabupaten Bangkalan.   Perwira pertama tingkat tiga (Ajun Komisaris Polisi) yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo itu, terus menunjukkan bukti kuat komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan 3C dan berjanji tidak akan memberikan ruang.   “Selama saya bertugas di Polres Bangkalan, tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan terutama yang terkait dengan 3C, untuk beraksi. Urungkan niat kalian sebelum kami melakukan tindakan tegas,” ungkap Hafid sapaan lekatnya diwawancarai secara eksklusifnya, Sabtu (25/01/2025).   Semenjak menginjakkan kaki di Kabupaten Bangkalan, Perwira kelahiran Jember Jawa Timur tersebut, kelangsungannya mengungkap beberapa kasus 3C dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka serta berhasil menyita barang buktinya.   “Alhamdulillah, belakangan ini. Kami telah berhasil mengungkap 8 kasus TKP berbeda di Kabupaten Bangkalan, dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Bahkan kami juga mengamankan beberapa barang bukti sepeda motor dan menyita alat bukti sarana kejahatan serta mengembalikan sepeda motor kepada pemiliknya, yang mana sudah hilang selama 5 tahun,” terangnya.   AKP Hafid juga mengimbau warga masyarakat di Kabupaten Bangkalan, untuk proaktif melaporkan hal-hal yang mencurigakan, terutama terhadap potensi tindak kriminalitas maupun lainnya kepada pihak Kepolisian.   “Oleh karena itu, apabila ada mayarakat yang mengetahui atau menjadi korban pencurian atau tindak kriminalitas lainnya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. Pasti kami tindaklanjuti,” ucap Perwira yang pernah menjadi anggota Densus 88 anti teror itu.   Pihaknya juga menyarankan agar masyarakat menghindari area yang sepi dan kurang penerangan serta tidak berkendara sendirian pada larut malam karena para pelaku akan memanfaatkan kondisi yang sepi untuk melancarkan aksinya tersebut.

Polri Ajak Masyarakat Papua Waspada Propaganda Hoaks oleh KKB

Lagi! Polri Ajak Masyarakat Papua Waspada Propaganda Hoaks oleh KKB   Papua, LiputanJatimBersatu,com,– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa informasi yang disebarkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terkait ancaman genosida terhadap Orang Asli Papua (OAP) oleh TNI-Polri adalah hoaks. Polri menyatakan bahwa narasi tersebut merupakan propaganda yang tidak berdasar dan bertujuan untuk memprovokasi serta menimbulkan ketakutan di masyarakat.     Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, dengan tegas membantah kebenaran klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi itu hanyalah upaya dari KKB untuk menciptakan keresahan dan membangun persepsi negatif terhadap aparat keamanan.     “Kami memastikan bahwa klaim ini tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta. Narasi ini adalah propaganda yang disebarkan untuk menghasut dan menimbulkan kebencian terhadap TNI-Polri,” ujar Brigjen Faizal kepada media, Jumat (24/01).     Brigjen Faizal juga menegaskan bahwa TNI dan Polri tetap konsisten dalam melindungi seluruh masyarakat Papua, termasuk Orang Asli Papua, dari segala bentuk ancaman, termasuk dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh KKB.     “TNI-Polri bertugas melindungi setiap warga negara, tanpa membedakan suku, agama, atau golongan. Kami akan terus menjalankan operasi dengan pendekatan hukum yang terukur dan humanis untuk menciptakan keamanan di Papua,” tambahnya.     Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Faizal mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan berkoordinasi dengan aparat jika membutuhkan bantuan keamanan.     “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda yang disebarkan KKB. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui saluran pemerintah dan kepolisian. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang bertujuan merusak persatuan,” tegas Brigjen Faizal.     Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, turut menyampaikan bahwa KKB sering menggunakan isu-isu sensitif untuk menciptakan konflik dan mencoreng citra aparat keamanan.     “Kami meminta masyarakat Papua untuk tetap waspada terhadap informasi palsu. Propaganda semacam ini sering kali dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian dari tindakan kriminal yang dilakukan KKB. Tetap tenang, dan jika ada informasi mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” ujar Kombes Yusuf Sutejo.     Polri bersama TNI terus berkomitmen menjaga kedamaian dan stabilitas di Papua. Dengan sinergi yang kuat dan pendekatan yang humanis, Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.   (Kalima)

Polres Probolinggo Polda Jatim berbagi makanan bergizi untuk pelajar.

Propolingo- LiputanJatimbersatu,com, Dalam rangka mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, kembali Polres Probolinggo Polda Jatim berbagi makanan bergizi untuk pelajar.     Tidak hanya di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah, kali ini giliran pelajar Taman Kanak – kanak (TK) juga mendapatkan pembagian makan bergizi dari Polres Probolinggo Polda Jatim.     Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Binmas Iptu Purwo Sudar Utomo mengatakan kegiatan pembagian makanan bergizi secara gratis ini dilakukan bergilir.     “Kami laksanakan secara bergilir di sekolah – sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo,” ujar Iptu Purwo di sekolah TK/KB Harapan Jaya, Gending, Jumat (24/1/25).     Diharapkan dengan makan makanan bergizi ini bisa mencetak generasi penerus bangsa yang sehat.     Kasatbinmas Polres Probolinggo juga mengatakan, pembagian makan bergizi gratis ini juga untuk mengingatkan pentingnya pola makan yang sehat dan bergizi untuk perkembangan pertumbuhan anak.     “Melalui asupan gizi yang optimal, kita dukung fisik dan mental anak-anak generasi penerus bangsa ini tumbuh dengan baik,” kata Iptu Purwo.     Dalam kesempatan berbagi ini, anggota Binmas juga mengajak anak-anak bermain serta semangat agar giat belajar secara sungguh-sungguh supaya bisa mewujudkan cita-cita mereka nanti.     “Tadi kami juga memberikan motivasi kepada anak-anak, bila ingin meraih cita-cita harus belajar dengan tekun dan pola hidup yang sehat,” ucap Iptu Purwo.   (fitria)

Libur Nasional Satpas Colombo Surabaya Libur Tiga Hari

Surabaya –LiputanJatimBersatu,com,  Pemerintah telah menetapkan Tiga hari libur Nasional pada bulan Januari 2025 yang bertepatan dengan perayaan keagamaan besar. Hari libur ini adalah   1. Senin, 27 Januari 2025 yang memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. 2. Selasa, 28 Januari 2025 untuk merayakan Tahun Baru Imlek. 3. Rabu, 29 Januari 2025, sebagai perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.   Libur nasional ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperingati hari besar keagamaan dengan tenang dan khusyuk.   Dengan adanya libur atau cuti bersama yang berdasarkan Keputusan cuti bersama tertuang dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan pegawai aparatur sipil negara (ASN).   Awak Media menemui IPTU Dyah Ayu Mirda Puspita Redhaningtyas, S.Tr.K., M.H., selaku Kanit Regident Satpas SIM Colombo mengatakan melalui IPTU Erwandi selaku Kabsunit 1 dan di dampingi Kabsubnit 2 yakni Ipda Hariyo serta Ipda Dani mengatakan Sabtu (25/01/2025), Dalam hal pelayanan publik, khususnya di pelayanan Satpas Colombo Surabaya yang berkaitan dengan hari libur cuti bersama atau libur Nasional, seluruh pelayanan Satpas SIM di Indonesia khususnya Satpas SIM Colombo Surabaya tutup untuk semetara waktu,” katanya.   Lanjut kata IPTU Erwandi, pelayanan Satpas SIM Colombo di buka kembali untuk pemohon SIM Seperti biasa pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025, baik pemohon SIM baru atau Perpanjangan dan SIM Corner dan SIM Keliling.   “Bagi pemohon SIM Perpanjangan yang masa berlakunya habis bertepatan hari cuti bersama yaitu pada hari Senin 27, Selasa 28 dan Rabo 29 – Januari 2025, bisa di Perpanjang pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025,” ujarnya.   Masih kata IPTU Erwandi, perlu di ketahui terkait pemohon Perpanjangan Khusus yang masa berlakunya habis pada hari Senin 27, Selasa 28 dan Rabi 29 – Januari 2025, di beri kesempatan untuk segerah melakukan perpanjangan pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025.   “Jikalau tidak di perpanjang yang sudah di tentukan hari dan tanggalnya, maka SIM pemohon perpanjangan dinyatakan proses baru atau tidak bisa melakukan pengajuan proseses perpanjang,” tegas Erwandi.   IPTU Erwandi dan selaku Kabsunit 1 dan di dampingi Kabsubnit 2 yakni Ipda Hariyo serta Ipda Dani menyapaikan, bagi pemohon perpanjangan yang masa berlakunya bertepatan di hari libur cuti bersama tidak perlu kuwatir, bisa Crocek di instagram Satpas Colombo.   “Perlu diketahui SIM yang mati lewat satu hari pun tidak bisa diperpanjang. Sesuai aturannya yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 4, “jika SIM mati lewat satu hari maka pemiliknya harus mengurus dengan mekanisme penerbitan SIM baru, yaitu mengikuti ujian teori dan praktik lagi”, khusus untuk yang bertepatan cuti libur bersama ada pengecualian,” tutup Tim Kasubnit Satpas SIM Colombo dihadapan awak media.   Redaksi

Keterangan Pers Kasi Humas Polres Sampang Terkait Kecelakaan TKP Jl. Raya Desa Jungkarang Jrengik* 

      -Sampang – LiputanJatimBersatu,com, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S. SH, MH kepada awak media menjelaskan bahwa pada hari jum’at tanggal 24 januari 2025 sekira pukul 14.00 Wib telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jl. Raya Desa Jungkarang Kecamatan Jrengik Sampang – Jawa Timur.   Mengenai type tabrakan, Ipda Andi Amin mengatakan bahwa kecelakaan di Kecamatan Jrengik adalah tabrak samping.   Ipda Andi Amin menerangkan untuk kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah kendaraan minibus Toyota Zenix Nopol L 1051 BAM yang dikemudikan Nanang Supriyanto (37 tahun) alamat Jl. Imam Ghozali Kelurahan Gunung Sekar Sampang dengan sepeda motor Honda Beat Nopol M 6740 GR yang dikendarai RA (14 tahun) alamat Kecamatan Jrengik Sampang.   Akibat dari kecelakaan tersebut, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor An. RA mengalami luka lecet dan dirawat di Puskesmas Jrengik.   Sedangkan pengemudi kendaraan minibus Toyota Zenix dalam keadaan sehat walafiat akan tetapi kendaraannya menabrak warung yang berada di pinggir jalan dan mengalami kerusakan.   Mengenai kronologi kejadian Laka, Ipda Andi Amin menuturkan bahwa kendaraan minibus Toyota Zenix Nopol L 1051 BAM yang dikemudikan Nanang Supriyanto melaju dari arah barat ketimur. Sesampainya di TKP hendak menyalip dari sisi kanan sepeda motor Honda Beat Nopol M 6740 GR yang dikendarai RA (14 tahun) dan terjadilah kecelakaan lalu lintas.   Ipda Andi Amin mengatakan dari laporan Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang mengatakan pengemudi sepeda motor Honda Beat Nopol M 6740 GR yang masih dibawah umur dalam mengendarai kendaraannya terlalu ketengah jalan.   Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin menegaskan dari kejadian kecelakaan di Jl. Raya Desa Jungkarang Kecamatan Jrengik Sampang tidak ada korban jiwa, dan kerugian ditaksir sekitar Rp. 10 juta.   Ipda Andi Amin menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak dibawah umur untuk membiarkan anaknya berkendara dijalan raya dalam upaya menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas diwilayah Hukum Polres Sampang   (Irfan.ali)

Kapolda Jatim Soroti Bencana Hidrometeorologi Hingga Aksi Premanisme Kelompok Oknum Pesilat*

    SURABAYA – LiputanJatimBersatu,com Polda Jawa Timur kembali menggelar Analisa dan evaluasi (Anev) Sitkamtibmas 2024 dan hasil Operasi Lilin Semeru 2024 – 2025 di Rupatama Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2025).   Anev yang dipimpin Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si didampingi Wakapolda Jatim,Brigjen Pol Pasma Royce itu diikuti oleh seluruh pejabat utama Polda Jatim dan para Kapolres/tabes/ta jajaran serta para anggota Polres jajaran secara during.   Pada kegiatan anev tersebut, Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si memberikan apresiasi kepada para anggota satuan kerja dan para Kapolres jajaran yang sudah menunjukan kerja keras dan komitmennya menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah masing – masing.   Apresiasi disampaikan oleh Kapolda Jatim berdasar hasil Anev gangguan Kamtibmas sepanjang tahun 2024, Polda Jatim dan jajaran berhasil menyelesaikan sejumlah kasus dan menekan angka kriminalitas dan penyelesaian kasus yang mencapai 84,85%.   Angka itu menunjukan peningkatan kinerja seluruh jajaran Polda Jatim dalam upaya penyelesaian kasus, dibanding Tahun 2023 yang hanya 81,28%.   Sementara itu, pada Operasi Lilin Semeru 2024, Polda Jatim juga sukses menekan angka kecelakaan.   Namun demikian, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak bencana hidrometeorologi yang sempat memakan korban jiwa.   Oleh karenanya, Kapolda Jatim meminta kepada Polres jajaran Polda Jatim untuk melakukan mitigasi dan menyiapkan sarana prasarana penanganan bencana.   “Ploting personel terlatih dan lakukan bimbingan penyuluhan tanggap darurat bencana kepada masyarakat,” tutur Irjen Pol Imam Sugianto.   Selain terkait bencana, Kapolda Jatim juga menyoroti terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang dari akhir tahun 2024 hingga awal tahun 2025 masih melanda Jawa Timur.   Bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat khususnya peternak, Kapolda Jatim juga meminta para Bhabinkamtibmas koordinasi dengan dinas terkait, untuk aktif memberikan himbauan dan edukasi kepada peternak.   “Segera koordinasi dengan dinas peternakan setempat, untuk vaksinasi pencegahan PMK,” ujar Irjen Imam Sugianto.   Sementara itu menyikapi beberapa kejadian gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh sekelompok oknum perguruan pencak silat, Kapolda Jatim menekankan agar para Kapolres selalu waspada.   Kapolda Jatim juga menekankan agar mengantisipasi terhadap perguruan silat liar atau ilegal ( turunan dari perguruan silat resmi).   “Bentuk rayonisasi Polres dan secara periodik lakukan silaturahmi kamtibmas antar perguruan silat yang ada,” ujar Irjen Imam Sugianto.   Kapolda Jatim juga menegaskan agar menindak tegas aksi – aksi premanisme yang dilakukan oleh siapapun termasuk oknum perguruan silat.   “Negara tidak boleh kalah oleh aksi – aksi premanisme,” tegas Kapolda Jatim. (Irfan.ali)

Perampokan Di Perum De Naila Gresik Berhasil Di amankan

*Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Perampokan di Perum De Naila Gresik* LIPUTAN JATIM BERSATU-GRESIK – Gerak cepat Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perampokan dan penyekapan di Perum De Naila, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik yang terjadi pada 6 Januari 2025 yang lalu. Aksi perampokan itu terjadi di rumah korban Paulina Siahaya (69 th). Dari hasil ungkap itu, Polisi berhasil menangkap Dua orang terduga pelaku. Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, para pelaku yang beraksi ada Tiga orang. “Ada Tiga terduga pelaku dengan peran yang berbeda,” kata AKP Abid Uais Al-Qarni, Jumat (24/1). Kasatreskrim Polres Gresik Polda Jatim menjelaskan,Tiga tersangka yakni otak perampokan berinisial KS, (51 th) warga Kecamatan Wringinanom, Gresik dan MA, (48th), warga Kota Mojokerto serta KY (40 th) sebagai ekskutor. Perampokan ini berawal dari rasa sakit hati tersangka KS yang pernah menggadaikan perhiasan ke korban. Karena tak kunjung dibayar hingga jatuh tempo, korban terus menagih. Karena hal tersebut, tersangka KS menghubungi teman-temannya MA dan KY untuk melakukan perampokan. Mulanya, KS mengajak satu tersangka lain untuk berkeliling ke sekitar TKP untuk memberitahu posisi rumah korban. “Jadi tersangka KS ini tidak ikut masuk ke rumah korban, tapi dia yang mengetahui kalau ada perhiasan di rumah korban dan memberitahui lokasi rumahnya,” terang AKP Abid Uais Al-Qarni. Sementara itu eksekutornya adalah MA dan KY, dengan modus berpura-pura bertamu menanyakan keberadaan anak korban. Disaat korban hendak mengambilkan minum di dapur, salah satu pelaku menarik dan membawa korban ke kamar tidur. Selanjutnya tangan dan kaki korban diikat sedangkan pelaku lainnya mengacak-acak isi lemari. “Tersangka berhasil mengambil barang mililk korban berupa Emas 25 gram, dua buah handpone merk Samsung dan merk XIAOMI serta uang Rp 500 ribu,” terang AKP Abid Uais Al-Qarni. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 15 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Polisi. Setelah melakukan olah TKP Unit Resmob Polres Gresik Polda Jatim yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf melakukan serangkaian penyelidikan. Hasil penyelidikan didapatkan bahwa salah satu pelaku berada di daerah Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. “Pelaku KS selaku otak dari pencurian berhasil diamankan di Wringinanom, selanjutnya dilakukan pengembangan kasus dan sekira pukul 17.30 Wib berhasil menangkap MA dirumahnya di Mojokerto,” tambah AKP Abid Uais Al-Qarni. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Sementara tersangka KY berstatus DPO dan masih dalam pengejaran,” kata AKP Abid Uais Al-Qarni. Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam nopol W 2419 NFN, satu unit sepeda motor honda supra warna merah hitam nopol S 2448 SV dan beberapa barang bukti lainya. “Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tutupnya.   (Irfan.ali)