Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Kakek Usai Cabuli Tetangganya yang Masih Dibawah Umur

 

 

Tanjungperak -liputanjatimBersatu,com. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang tukang becak yang mencabuli bocah dibawah umur. Kakek berinisial I (79), warga Surabaya, diamankan setelah mencabuli mawar (5) di atas becaknya. Ternyata aksi ini diduga tidak sekali dilakukan oleh tersangka pada korban Mawar.

 

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, tersangka diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Tersangka sudah kami amankan dan kami tahan,” ungkapnya.

 

Ia mengungkapkan, kejadian pencabulan ini berawal ketika korban bermain di atas becak tiba-tiba didatangi tersangka. Tersangka kemudian meremas payudara korban. Aksi ini diketahui tetangga korban. Tetangga korban yang juga saksi kasus ini, memberitahu orang tua korban terkait kejadian tersebut.

 

Ibu korban yang baru pulang kerja diminta tetangganya untuk melarang korban bermain ke rumah tersangka. Ia memberi tahu jika melihat korban dicabuli saat ia bekerja. Ibu korban curiga karena dua minggu sebelumnya korban mengeluh sakit di daerah kemaluannya. Hingga membuat ibu korban ini melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

 

Dari hasil penyidikan, ternyata kecurigaan orang tua korban benar. Tersangka sebelumnya pernah mengajak korban ke dalam rumahnya. Di rumah ini, tersangka membuka celana dalam korban memasukkan jarinya ke kemaluan korban.”Tersangka kami amankan dan mengakui perbuatannya,” ucapnya.

 

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengenakan pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tuturnya.

 

(Kalima)

More To Explore

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Pengguna Narkoba di Polda Jatim Menjadi Perhatian Publik: Ditresnarkoba Bungkam

Surabaya, liputanJatimBersatu.com. Informasi mengenai dugaan pemberian uang sebesar Puluhan juta yang dikaitkan dengan perkara atas nama R masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, R disebut berdomisili di Jalan Holil No. 5, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Sementara lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian

Fashion

BUKAN SEKADAR ANGKA! Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Penghargaan Pengungkapan Kasus Terbanyak

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Penegakan hukum di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan taringnya. Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menyabet penghargaan kategori pengungkapan kasus terbanyak, sebagai apresiasi atas kinerja dalam membongkar dan menangani berbagai perkara pidana di wilayah hukumnya. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dalam upacara pemberian penghargaan