Jakarta-LiputanJatimBersatu,com, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo mengutip jargon Bapak Polisi Modern Sir Robert Peel yakni ‘the police are the public, and the public are the police’. Dia menekankan polisi adalah bagian dari masyarakat, sehingga polisi tak boleh melukai hati masyarakat. “Sir Robert Peel mengatakan the police are the public, and the public are the police’, polisi adalah bagian dari masyarakat,” kata Komjen Dedi saat memimpin Rapat Persiapan Pembukaan Pendaftaran Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2025, Jakarta, Rabu (5/2/2025). “Jangan anggap masyarakat lawan dan musuh, jangan lukai hati masyarakat,” tegas dia. Sehubungan dengan penerimaan anggota baru Polri, Komjen Dedi meminta jajaran melakukan sosialisasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Di samping itu Komjen Dedi meminta jajaran mempersiapkan proses rekrutmen seketat mungkin. “Teman-teman panitia rekrutmen juga punya waktu lebih banyak untuk mempersiapkan seleksi penerimaan anggota Polri, sehingga kita bisa menghasilkan calon-calon anggota Polri yang lebih baik,” ujarnya. Lebih lanjut, Komjen Dedi meminta jajaran panitia harus mengantisipasi dampak dari animo penerimaan anggota Polri yang tinggi. Sebab, jumlah pendaftar yang diterima terbatas. Komjen Dedi menuturkan komplain publik, terutama dari pihak yang tidak lolos seleksi, tak bisa terhindarkan. Namun jajaran harus tetap memberikan respons positif dan penjelasan yang mencerahkan pemahaman pihak-pihak yang complain. “Pertimbangan utama penerimaan calon anggota Polri adalah kualitas. Ruang komunikasi publik dibuka seluas-luasnya, hotline dan whistle blower system untuk mengakomodir dan merespons keluhan masyarakat demi peningkatan rekrutmen yang lebih baik,” pungkas dia. Rasyid
Day: February 5, 2025
Penerimaan Calon Anggota Polri, Komjen Dedi: Alat Ukur Seleksi Baik Hasilkan Polisi Terbaik
Jakarta-Liputanjatimbersatu,com. Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo meminta jajarannya agar menyiapkan alat ukur yang baik dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025. Hal ini diungkapkan Dedi saat rapat video conference (vicon) dengan jajaran jelang pendaftaran penerimaan anggota Polri tahun 2025 di gedung SSDM Polri, Rabu (5/2/2015). Dedi mengatakan, dengan alat ukur yang baik maka ke depan akan menghasilkan calon-calon anggota Polri yang terbaik. “Alat ukur yang digunakan kita selalu update dan disertifikasi serta diverifikasi dengan baik secara berkala. Dengan tools-tools rekrutmen yang baik harapan saya memiliki calon anggota polri yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Dedi. Pada proses rekrutmen tahun 2024, Dedi menjelaskan ada penguatan item tes rekrutmen anggota Polri, diantaranya pemeriksaan treadmil, kesehatan tes kesehatan jiwa, pemeriksaan kepadatan tulang, pemeriksaan rontgen tulang belakang dan pemeriksaan USG abdomen. Nantinya pada tahun 2025 akan ada update fitur metode 2024 diantaranya UKJ digital, CAT (Computer Assisted Test), satu data SDM dan E-Patma. Lalu ada juga penguatan item tes yaitu tes psikologi dengan menggunakan metode SJT, EEG (pemeriksaan syaraf) dan EKG sebelum tes jasmani untuk Akpol. Adapun peningkatan kualitas saat rekrutmen menghasilkan hal yang baik yaitu nilai Evaluasi Hasil Belajar (EHB). Pada tahun 2024, nilainya EHB predikat memuaskan meningkat sebesar 44,17 persen. Sementara yang predikat cukup dan kurang tidak ada. Lalu nilai tertinggi EHB meningkat dari 816,52 pada tahun 2023 menjadi 839,23 pada tahun 2024. “Peningkatan kualitas rekrutmen berbanding lurus dengan peningkatan kualitas siswa yang sedang melakukan pendidikan,” katanya. Ia pun meminta jajaran panitia rekrutmen dari tingkat Polres, Polda dan pusat untuk mempersiapkan semaksimal mungkin baik peralatan pendukung, regulasi dan personel yang dilibatkan dalam proses rekrutmen. “Pastikan proses rekrutmen bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Clean dan clear sehingga harapan kita mendapat calon anggota Polri terbaik bisa terwujud,” ujarnya.
Irwasum Polri: Kita Harus Clearkan ‘Rekrutmen Polri Gratis’ ke Masyarakat!
Jakarta -liputanJatimBersatu,com, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo memimpin rapat persiapan pembukaan pendaftaran anggota baru Polri. Dia meminta kepada seluruh jajaran Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) baik di tingkat pusat dan polda, memberikan informasi terus-menerus pada masyarakat bahwa Polri tidak memungut biaya sepeserpun alias gratis dalam penerimaan anggota baru. Untuk diketahui SSDM adalah satuan kerja di Polri yang memiliki tugas untuk melakukan rekrutmen anggota baru, baik tamtama, bintara, perwira hingga perwira sumber sarjana. Komjen Dedi tak ingin jajaran berdiam diri dengan anggapan ‘masuk Polri bayar’. “Jangan sampai ada anggapan dari masyarakat ‘masuk polisi bayar, kalau nggak bayar nggak bisa masuk polisi’. Makanya dari awal dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis itu merupakan nafas kita dalam proses rekrutmen,” ujar Komjen Dedi saat Launching Pembukaan Pendaftaran Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2025, Jakarta, Rabu (5/2/2025). “Kita harus meng-clear-kan kepada masyarakat bahwa masuk polisi itu gratis,” imbuh Komjen Dedi. Kegiatan yang dipimpinnya ini diikuti seluruh pejabat SSDM Polri, pejabat Biro SDM masing-masing polda, dan perwakilan dari tiap-tiap satuan yang terlibat pada proses rekrutmen seperti Lemdiklat Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Pusdokkes Polri, Divisi Propam Polri dan lainnya. “Tolog sampaikan kepada masyarakat, ‘Masuk polisi gratis’. Kalau masih ada masyarakat yang dibujuk, dirayu masuk polisi bayar, tolong ingatkan betul-betul kepada masyarakat untuk jangan percaya,” pinta Komjen Dedi. Komjen Dedi berkali-kali menegaskan panitia penerimaan Polri harus memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat. Jangan sampai, lanjutnya, masyarakat jadi korban pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menipu masyarakat. “Kegiatan rekrutmen harus betul-betuk bersih, transparan, akuntabel dan humanis, dan tidak dipungut biaya seperser apapun dari tahap administrasi, seleksi sampai tahap akhir, itu betul-betul gratis. Sampaikan berulang kali sama masyarakat agar masyarakat betul-betul paham,” tegas Komjen Dedi. Terakhir dia mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya proses rekrutmen terpadu adalah tanggung jawab bersama seluruh panitia penerimaan dan pihak-pihak yang terlibat proses ini. Ini tanggung jawab kita semua,” pungkas dia. Rasyid
Jelang Lebaran Hari Raya, Tim Ditlantas Polda Jatim Lakukan Cek Kesiapan Angkutan Umum di Terminal Trunojoyo Sampang
Sampang – LiputanJatimBersatu,com, Terima kunjungan dari Tim Inspeksi Angkutan Umum dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang bersama-sama kunjungi di Jalan Teuku Umar Terminal Trunojoyo, Sampang, Kabupaten Sampang, Selasa (5/2/2025). Giat kunjungan Tim Inspeksi Angkutan Umum, barang dan dalam rangka pengecekan serta meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas menjelang Hari Raya Iedul Fitri Tahun 2025 di wilayah hukum Polres Sampang, Madura Jawa Timur. Dalam giat kunjungan Tim Inspeksi Angkutan Umum dipimpin langsung Tim dari Ditlantas Polda Jatim oleh Kompol E.S. Nurullita, S.H., didampingi AKP Tri Retnaningsih, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.H., KBO Satlantas Polres Sampang, IPDA Hendra, Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Sampang Aiptu Anang Soepriyanto, Aiptu Ezza Alfanah, Bripka Sri Ulfa Dewi, Brigadir Septi Vilami dan Instansi terkait. Sementara itu Tim dari Ditlantas Polda jatim Kompol E.S Narullita, S.H., memberikan arahan terkait sasaran yang dijadikan pemeriksaan atau pengecekan khususnya angkutan umum yang ada di terminal Trunojoyo, Kabupaten Sampang. “Pengecekan dan pemeriksaan terhadap awak/pengemudi bus PO. Haryanto dan PO. Sinar Jaya sekaligus cek kelengkapan surat – surat kendaraan bus,”kata Kompol E.S. Nurullita, S.H., Rabu (5/2/2025). Lanjut, pengecekan kendaraan bus tersebut dalam keadaan laik jalan atau tidak (Ramcheck). Selain memeriksa kondisi armada, tim juga menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama antar instansi terkait untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman di Kabupaten Sampang, selama periode Lebaran. “Kegiatan ini untuk mendeteksi sedini mungkin serta kerjasama semua pihak demi keselamatan keamanan para pemudik selama perjalanan mudik dan balik Lebaran, sehingga potensi kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dan arus mudik Lebaran di Kabupaten Sampang, dapat berjalan lancar dan tertib,” pungkas Kompol E. S., Nurullita, S.H. Ditempat yang sama, Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. M.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan ini difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu administrasi, teknis utama, dan teknis penunjang kendaraan. “Kami memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam arus mudik telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Sigit. Mantan Kanit Regident Satpas SIM Colombo Polrestabes Surabaya menambahkan, pemeriksaan administrasi mencakup dokumen kendaraan seperti Kartu Uji (STUK), Kartu Pengawasan Reguler dan Cadangan, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi. “Pemeriksaan juga aspek teknis utama yang diperiksa meliputi sistem penerangan, pengereman, kondisi ban, penghapus kaca (wiper), alat pemadam kebakaran (APAR), serta pengukur kecepatan,”pungkasnya. Redaksi
Polres Sampang Santuni Anak Yatim Saat Peringati Isra Mikraj 1446 H
Sampang –LiputanJatimBersatu,com, Kepolisian Resor Sampang menggelar peringatan Isra Mikraj 1446 H di Masjid Ar Rasyid Polres Sampang, selasa (04/02/2025) pagi. Tampak hadir Kapolres Sampang AKBP Hartono beserta Wakapolres, Pejabat Utama Polres, Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) Polres Sampang, Bhayangkari Cabang Sampang mengikuti acara yang mengambil tema “Hikmah Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Kita Tingkatkan Kualitas Ibadah Dan Kinerja guna menjadi Polri Presisi Indonesia maju”. Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan kepada anggotanya bahwa peringatan Israj Mikraj merupakan program tahunan Polres Sampang dalam pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) untuk membentuk karakter anggota Polri menjadi lebih humanis dan berakhlak mulia. Binrohtal menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel Polri agar mempunyai semangat dan motivasi dalam menjalankan tugas, sekaligus sebagai benteng pengaman dari potensi pelanggaran. Kapolres Sampang AKBP Hartono juga mengingatkan seluruh anggotanya tetap solid, kompak, dan terus meningkatkan kualitas kerja disertai ibadah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri khususnya Polres Sampang. Kasubdit Bintibsos Polda Jatim AKBP Bahrun Nasikin S.Ag. M.Ag dalam ceramahnya mengajak seluruh keluarga besar Polres Sampang untuk meneladani Nabi Muhammad SAW dan menjadikan panduan dalam menjalankan tugas-tugas Kepolisian. “Kita dapat meneladani Nabi Muhammad SAW dengan cara mengamalkan nilai-nilai mulia yang beliau ajarkan. Nilai-nilai tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam urusan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun kedinasan,” kata AKBP Bahrun Nasikin. Perwira menengah Polri yang akrab dipanggil ustad Bahrun Nasikin mengatakan peristiwa Isra Mikraj sebagai sarana meningkatkan kualitas ibadah khususnya shalat dalam menguatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT. Ustad Bahrun Nasikin juga mengingatkan seluruh anggota Polres Sampang untuk menjalankan tugas dengan sepenuh hati melayani masyarakat serta menjadikannya sebagai ladang pengabdian sekaligus ibadah. “Melalui semangat Isra Mikraj, mari kita jadikan kualitas ibadah sebagai dasar untuk memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat. Profesi sebagai anggota Polri bukan hanya pekerjaan, tetapi juga bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara yang bernilai ibadah,” akhir ceramah dari Kasubdit Bintibsos Polda Jatim AKBP Bahrun Nasikin. Peringatan Isra Mikraj di Masjid Al-Rasyid ditutup dengan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim oleh Kapolres Sampang. Redaksi
Pencuri Mobil Pick Up Mitsubishi L 300, Berhasil Diamankan Polres Lumajang
Lumajang –LiputanJatimBersatu,com, Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian mobil pickup Mitsubishi L300 yang terjadi pada Selasa (21/1/2024) malam. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan, yakni AS (37) warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh sebagai pelaku pencurian dan IB (45) warga Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang sebagai penadah. Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, Senin (3/2/2025), mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada 21 Januari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban, M. Fitor Admy, mendapatkan informasi dari temannya bahwa mobil pickup miliknya terlihat melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Tukum, Kecamatan Tekung. Padahal, kendaraan tersebut diparkir dalam keadaan terkunci di garasi rumah kosong di Jalan Jendral Sutoyo, Kelurahan Rogotrunan, Lumajang. “Korban langsung melakukan pengecekan ke garasi dan mendapati kendaraan tersebut sudah hilang. Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polres Lumajang,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar. Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Lumajang melakukan penyelidikan intensif. Pada Jumat (31/1/2025), sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil menemukan keberadaan tersangka AS di Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian. Dari hasil interogasi, AS mengakui telah mencuri mobil tersebut dengan cara memesan kunci duplikat terlebih dahulu. Setelah berhasil membawa kabur mobil pickup, AS menjualnya kepada IB seharga Rp 30 juta. “Kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IB serta barang bukti mobil pickup di Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang,” lanjutnya. Selain itu, AKBP Alex juga mengungkapkan bahwa tersangka AS terlibat dalam praktik perjudian ilegal melalui aplikasi online. AS diketahui menggunakan handphone untuk mengakses situs judi online “losbetcity.com” dan melakukan transaksi menggunakan aplikasi DANA. “Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone merk OPPO A318 yang berisi situs judi online, screenshot permainan judi, dan kartu ATM BRI,” jelas AKBP Alex. Motif tersangka melakukan pencurian mobil pick up ini karena mengalami kerugian dan hutang akibat judi online. “Untuk menutupi hutang judi online tersangka melakukan Pencurian. Sempat bertransaksi dengan seseorang namun karena belum selesai Dia sudah menerima keuntungan dari Perjualan kendaraan bermotor ini Langsung kita amankan,” tandasnya. Kini, kedua tersangka diamankan di Polres Lumajang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka AS akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan IB akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. “Tersangka AS terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun terkait perjudian online berdasarkan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” pungkas Kapolres Lumajang. Redaksi
Presiden RI Prabowo Subianto, Instruksikan Menteri ESDM Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 KG
Jakarta -liputanJatimBersatu,com, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan lagi pengecer penjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg). Wakil Ketua DPR RI Dasco mengungkapkan, pengaktifan tersebut sambil menunggu para pengecer yang akan ditertibkan dengan diproses untuk menjadi sub pangkalan resmi. “Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” tulis Wakil Ketua DPR RI Dasco dikutip dari akun X, Selasa (4/2/2025). Ia pun menekankan pentingnya mengatur pengecer sebagai agen sub pangkalan agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal. “Kemudian memproses administrasi dan lain lain. Agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” demikian Wakil Ketua DPR RI Dasco. Meski begitu, pemerintah tetap akan menertibkan pengecer agar menjadi agen sub pangkalan secara berkala. Selain itu, pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak. Sebelumnya, terjadi kelangkaan penjualan gas elpiji 3 kg lantaran Kementerian ESDM memberlakukan kebijakan melarang pengecer termasuk warung untuk menjual elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025. Hal ini dikarenakan ada permainan harga di tingkat pengecer yang membuat gas 3 kg lebih mahal dari ketentuan resmi. (Redaksi)
Satlantas Polres Bangkalan Lakukan Inpeksi Angkutan Umum & Orang, Menjelang Idul Fitri 1446 H,
Bangkalan – LiputanJatimBersatu,com, Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Satlantas Polres Bangkalan bersama perwakilan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menggelar inspeksi keselamatan (Ramp Check) terhadap angkutan umum, barang, dan bus pariwisata. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan yang digunakan dalam arus mudik Lebaran berada dalam kondisi layak jalan serta memenuhi standar keselamatan. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di berbagai wilayah Jawa Timur pada Rabu pagi ini (05/02/2025) mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Inspeksi dilakukan di sejumlah titik, termasuk pool bus dan tempat uji kendaraan, dengan melibatkan tim khusus dari Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim yang bekerja sama dengan instansi terkait di Kabupaten Bangkalan. Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pemeriksaan ini difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu administrasi, teknis utama, dan teknis penunjang kendaraan. “Kami memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam arus mudik telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Diyon. Pemeriksaan administrasi mencakup dokumen kendaraan seperti Kartu Uji (STUK), Kartu Pengawasan Reguler dan Cadangan, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi. Sementara itu, aspek teknis utama yang diperiksa meliputi sistem penerangan, pengereman, kondisi ban, penghapus kaca (wiper), alat pemadam kebakaran (APAR), serta pengukur kecepatan. Dari segi teknis penunjang, tim juga mengecek kondisi badan kendaraan, kapasitas tempat duduk, serta perlengkapan kendaraan untuk memastikan kenyamanan penumpang. Dalam pelaksanaan ramp check ini, Satlantas Polres Bangkalan juga melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, BPTD Terminal, serta manajemen perusahaan otobus (PO) dan sopir kendaraan yang diperiksa. “Kami berharap dengan adanya inspeksi ini, angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik Lebaran dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan selamat dan nyaman,” Pungkasnya. Redaksi
Tim Inspeksi Ditlantas Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan Angkutan Umum di Sampang Jelang Idul Fitri 2025*
Sampang, liputanjatimbersat.com – 5 Februari 2025 – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Tim Inspeksi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melaksanakan kunjungan dan pemeriksaan angkutan umum, barang, dan orang di Terminal Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Rabu (5/2). Kegiatan ini dipimpin oleh Kompol E.S. Nurullita, S.H., bersama jajaran Satlantas Polres Sampang yang diketuai oleh AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah armada bus, termasuk PO. Haryanto dan PO. Sinar Jaya, guna memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelayakan operasional (ramcheck) dengan pendampingan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang. Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan para pengguna jalan serta meminimalisir risiko kecelakaan selama arus mudik Lebaran. “Kami memastikan bahwa angkutan umum yang beroperasi di wilayah Sampang dalam kondisi laik jalan, termasuk kesiapan pengemudi dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya. Setelah pemeriksaan, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara tim Ditlantas Polda Jatim, Satlantas Polres Sampang, serta instansi terkait. Dengan adanya inspeksi ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan aman dan nyaman, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. ( Rosid )
Heboh Sengketa Waris Triliunan Di PT. SDS Ternyata Tak Sebesar Yang Diberitakan Dan Perkaranya Ditangani PN Surabaya
Surabaya-liputanjatimBersatu,com. Sengketa Waris pendiri PT. SDS mendiang Romi dan Cicilia antara 3 anaknya yakni Agung, Agus dan Felicia dengan iparnya yang bernama Gresce Katalina, isteri dari almarhum Afandi (putera pertama Romi Cicilia). Untuk diketahui, Sengketa Waris ini perkaranya sedang ditangani PN Surabaya dengan persidangan yang sudah terdaftar di PN Surabaya dan informasinya tidak triliunan seperti yang diberitakan di media. Pihak keluarga (3 bersaudara) memilih penyelesaian melalui jalur hukum melalui PN Surabaya yang telah didaftarkan pada tanggal 2 Oktober 2024, adapun Gresce Katalina menikah dengan perjanjian kawin pisah harta dan Gresce Katalina tidak dikaruniai anak selama masa perkawinan dengan alm. Afandi. Pihak keluarga (3 bersaudara) pernah melakukan pembicaraan jalur kekeluargaan dengan Gresce Katalina tetapi pihak keluarga merasa pihak Gresce Katalina diluar batas kewajaran permintaannya. Agung, satu dari 3 bersaudara putera mendiang Romi Cicilia yang masih hidup berkomentar “Ini negara hukum, perkara waris sudah ditangani PN Surabaya, demi ketetapan hukum yang berkeadilan, percayakan pembagian waris ini ke Pengadilan, mengapa dia, ipar saya itu mengajak orang untuk mengancam, mengintimidasi, memblokir, anarkis di pabrik dan rumah saya, beritanya juga Triliunan, item dan jumlahnya jelas, silakan cek datanya di PN Surabaya”. Informasi yang kami dapat, Gresce Katalina dengan membawa gerombolan massa beberapa kali mendatangi kantor PT.SDS dan rumah pribadi Direksi PT.SDS. Pada (13/11/24) Gresce Katalina bersama orang-orangnya memaksa masuk ke kantor PT.SDS dan melarang pulang Direksi PT.SDS sampai tengah malam. Pada (25/11/24) rumah pribadi Direksi PT.SDS didatangi dan diintimidasi oleh pihak Gresce Katalina. Dihari yang sama, pihak kuasa hukum Gresce Katalina mengintimidasi dan mengancam satpam PT. SDS. Pada (26/11/24) pihak kuasa hukum Gresce Katalina kembali mendatangi PT.SDS menghalangi catering makan siang karyawan PT. SDS. Gresce Katalina bersama orang orangnya, pada (29/11/24) kembali datang dengan melakukan tindakan pemblokiran akses masuk kantor PT.SDS sehingga karyawan tidak bisa masuk kerja dan terjadi keributan saat satuan keamanan PT.SDS membuka blokir agar karyawan bisa masuk kerja. Kembali pada (23/01/25) pihak Gresce Katalina melakukan tindakan penyegelan dengan rantai dan gembok pintu pabrik PT SDS sehingga karwayan tidak bisa bekerja dan menunggu di jalanan selama seharian. Atas perintah Direksi dari PT.SDS, Agung pada (24/01/25), memerintahkan Satpam PT.SDS menggunting rantai pintu masuk pabrik PT. SDS yang di saksikan oleh Polresta Sidoarjo. Dihari yang sama pihak Gresce Katalina dari depan kantor PT.SDS memaksa masuk, mengancam dan anarkis pelemparan batu sehingga salah satu karyawan menderita luka dan opname di Rumah Sakit. Selanjutnya, Akibat tindakan ini berujung terbitnya LP Nomor #/#/#/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM atas nama AWG dan LP nomor #/##/#/#/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM dengan terlapor inisial GK DKK serta 1 orang pelaku sudah ditahan pihak Polresta Sidoarjo. Sebelum terjadinya tindakan pemaksaan kehendak dari Gresce Katalina, pihak keluarga (3 bersaudara) telah menyerahkan pembagian waris ini ke jalur hukum melalui PN Surabaya. Pihak Gresce Katalina yang diduga selalu mengabaikan panggilan setiap proses Pengadilan PN Surabaya dan lebih memilih memakai jalur tersendiri dengan pemaksaan kehendak sepihak dengan cara mengintimidasi, membuat resah bahkan menyebabkan kerugian dan menimbulkan korban akibat perbuatan Gresce Katalina dan kawan-kawan dengan mendatangkan dan memerintahkan sejumlah massa orang-orang luar dalam jumlah banyak dan berkali-kali terjadi. Hingga berita ini diterbitkan, berharap Dalam pihak pengadilan menangani hal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku supaya kedepannya mendapatkan keputusan yang adil juga mengenai hak waris dari pengadilan dan cepat terselesaikan. ( Red )