Liputan Jatim Bersatu

Polsek Rungkut Menerima Kunjungan Kasi Propam Polrestabes Surabaya

  Surabaya – LiputanJatimBersatu, com, Personel Polsek Rungkut menerima arahan dan pemeriksaan kesiapan anggota oleh Kasi Propam Polrestabes Surabaya,Pada Hari Kamis (6/2/2025).   Kunjungan ini yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam AKP Kamid, di halaman Mako Polsek Rungkut dan bersama Kanit Provos Polrestabes ,AKP Suryadi ini disambut baik oleh Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso.   Dalam kunjungan tersebut, Kasi Propam Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dan kelengkapan surat-surat anggota Polsek Rungkut. AKP Kamid.   AKP Suryadi, telah mengatakan bahwa dalam sidak kali ini tidak ditemukan pelanggaran, termasuk hal-hal seperti keterlibatan dalam judi online atau pelanggaran lainnya.   Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kepatuhan anggota terhadap peraturan dan prosedur yang berlaku.   Kunjungan Propam Polrestabes Surabaya ke Polsek Rungkut ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan rutin untukmenjaga profesionalitas dan integritas anggota Polri.    Kapolsek Rungkut mengapresiasi langkah Propam dalam melakukan pengawasan dan berharap hal ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.” Pungkasnya.   Kalima

*Indramayu Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri*

      Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penyulundupan dan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menggelar workshop bertajuk “Safe Space for All: Rise and Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama” di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/2). Acara ini sekaligus menjadi momentum perkenalan direktorat baru yang dibentuk untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya serta pemberantasan perdagangan orang.   Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan direktorat ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelindungan dan penegakan hukum secara presisi dan efektif.   “Indramayu dipilih sebagai lokasi pertama karena daerah ini memiliki potensi besar dalam menciptakan model pelindungan yang efektif bagi perempuan dan anak. Selain itu, dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat menjadikannya lokasi strategis untuk mengimplementasikan program ini,” ujarnya.   Brigjen Pol. Nurul Azizah juga menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum.   “Kampanye #RiseAndSpeak bertujuan untuk mengajak setiap individu agar bangkit dan berani menyuarakan kebenaran demi menciptakan perubahan yang lebih baik. Ini bukan sekadar slogan, tetapi panggilan hati untuk bertindak, peduli, dan melindungi sesama,” tegasnya.   Polri, kata Brigjen Pol. Nurul Azizah, akan menindak siapapun yang terlibat dalam praktik perdagangan orang, termasuk orang tua, calo, hingga oknum aparat yang membantu memfasilitasi kejahatan tersebut.   “Bapak Kapolri telah menginstruksikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Jika ada oknum pejabat atau aparat yang terlibat, mereka akan dikenai sanksi hukum berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tandasnya.   Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus perdagangan orang, termasuk keterlibatan oknum pejabat atau aparat pemerintah.   “Tidak perlu takut, hukum dan negara akan melindungi pelapor. Mari kita bersama-sama memutus rantai perdagangan orang dan memastikan anak-anak kita tidak lagi menjadi korban eksploitasi,” ajaknya.   Brigjen Pol. Nurul Azizah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu sarana utama dalam perekrutan ilegal tenaga kerja, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang minim informasi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam memberikan edukasi terkait bahaya perdagangan orang dan eksploitasi anak.   “Pendidikan adalah kunci utama dalam mencegah kekerasan dan ketidakadilan. Kami berharap sekolah-sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan lainnya dapat menjadi mitra utama dalam menyebarkan kesadaran ini kepada generasi muda,” katanya.   Sebagai penutup, ia kembali mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.   “Mewujudkan dunia yang lebih aman dan lebih adil membutuhkan kerja sama kita semua. Rise and Speak bukan hanya seruan, tetapi panggilan untuk bertindak. Jika kita bersatu, tidak ada yang tidak bisa kita lakukan,” pungkasnya.   Seiring dengan hadirnya Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO, Brigjen Nurul Azizah berkomitmen untuk tidak hanya menangani perkara-perkara pidana berkaitan dengan perempuan dan anak, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap orang yang menjadi korban tindak kekerasan akan terlindungi dan mendapat tempat yang aman untuk mencari keadilan.   Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Indramayu dapat menjadi pilot project dalam upaya pelindungan perempuan dan anak, serta menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya mencegah dan menangani kasus perdagangan orang di Indonesia.

Polres Jember Gelar Operasi Gabungan Tekan Angka Pelanggaran dan Persempit Ruang Gerak Curanmor*

      JEMBER – Dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas yang menjadi penyebab kecelakaan, Polres Jember Polda Jatim menggelar Operasi gabungan.   Operasi yang mengedepankan teguran ini juga dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang tertib administrasi kendaraan bermotor.   Selain itu, dengan operasi gabungan ini juga dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku pencurian motor ( Curanmor ) di wilayah hukum Polres Jember Polda Jatim.   Hal itu seperti disampaikan oleh Kasatlantas Polres Jember,AKP Bernardus Bagas Simarmata yang memimpin langsung operasi gabungan tersebut.   “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait penertiban pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan peningkatan keselamatan di jalan raya,” ungkap AKP Bagas, Kamis (6/2/25).   Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Korp CPM, PDPP KB Samsat, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, serta Jasa Raharja Kabupaten Jember.   Sinergi antar instansi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik.   AKP Bagas juga mengatakan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penertiban administrasi kendaraan, tetapi juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang Operasi Ketupat.   Lebih lanjut, AKP Bagas menambahkan bahwa pihaknya juga menerapkan sistem tilang elektronik (E-TLE) menggunakan mobil incar yang ditempatkan di sepanjang jalur operasi.   Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas secara real-time.   Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 78 pelanggar yang terdiri dari pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan barang.   Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pelanggaran kelebihan muatan.   Dari total pelanggar tersebut, 59 orang diberikan teguran, sementara 19 lainnya dikenakan sanksi tilang.   Harapannya dari operasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraan, sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Jember.   (Kalima)

*Polres Pasuruan Beri Trauma Healing Anak – anak Korban Bencana Tanah Gerak di Purwodadi*

      PASURUAN -liputanjatimBersatu,com. Bencana alam tanah gerak yang terjadi di Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, masih menyisakan trauma bagi warga setempat terlebih anak – anak.   Peristiwa ini menyebabkan banyak rumah warga retak-retak dan sebanyak 47 kepala keluarga dengan total 176 orang diungsikan.   Sebagai wujud kepeduliannya terhadap keamanan dan kenyamanan warga masyarakat, Polres Pasuruan Polda Jatim melakukan pendampingan untuk memberikan trauma healing bagi warga khususnya anak – anak di pengungsian.   Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan,S.I.K, M.Tr.Opsla mengatakan, trauma healing dilakukan untuk menghilangkan ketakutan bagi anak – anak selepas bencana alam.   “Kita hibur anak – anak di lokasi pengungsian mulai dari bercerita hingga permainan, yang difasiliti oleh anggota Polres Pasuruan untuk melahirkan kecerian,” ungkap AKBP Dani, Rabu (5/2/2025).   Kegiatan trauma healing kali ini dipimpin Kasat Binmas Polres Pasuruan, Iptu Sunarti di lokasi pengungsian, SDN 2 Cowek.   “Diharapkan trauma healing ini dapat memberikan semangat dan kebahagiaan kepada anak-anak supaya anak-anak kembali ceria,”terang AKBP Dani.   Mantan Kapolres Pamekasan ini mengungkapkan, pola pergerakan tanah masih terus dipantau oleh Pemprov Jatim dalam hal ini Dinas PU Cipta Karya Jatim bekerjasama dengan Ahli Geologi ITS.   AKBP Dani juga mengatakan untuk meminimalisir terjadinya korban jiwa, masyarakat perlu menyadari besarnya risiko yang berpotensi timbul dari tanah bergerak ini.   “Jadi untuk sementara warga yang terdampak diungsikan dulu sambil menunggu Dinas PU Cipta Karya Jatim bekerjasama dengan Ahli Geologi ITS untuk memetakan dan menganalisis fenomena ini,” jelas AKBP Dani.   Diberitakan sebelumnya, bencana alam tanah gerak terjadi pada Selasa lalu (29/1).   Warga merasakan rumah mereka bergerak hingga menyebabkan tanah pecah dan beberapa rumah rusak.   Atas kejadian itu, sebanyak 47 kepala keluarga dengan total 176 orang diungsikan.   Polres Pasuruan Polda Jatim yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi warga ke tempat yang lebih aman.   Tidak hanya mengevakuasi warga, Polres Pasuruan Polda Jatim juga memberikan bantuan kebutuhan untuk para pengungsi, mulai dari beras, mie instan, telor, dan beberapa kebutuhan pokok.   (Kalima)

Dampingi KWT Bhabinkamtibmas Polres Probolinggo Kota Ajak Warga Wujudkan Ketahanan Pangan*

      KOTA PROBOLINGGO – LiputanJatimBersatu,com. Program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah disikapi secara serius oleh Kepolisian.   Salah satunya adalah pendampingan terhadap Kelompok Wanita Tani (KWT) El Wardah yang berada di Jl. Citarum Perum. Gabriella Blok V-1 Kota Probolinggo.   Kelompok yang beranggotakan 25 orang ini memiliki Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di atas lahan kosong seluas 91m2.   Berbagai macam sayuran di tanam di lahan tersebut.   Bhabinkamtibmas Kel. Curahgrinting, Brigpol Addiz Trihadma menjelaskan, pendampingan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan kegiatan ketahanan pangan berbasis masyarakat.   “Tujuan utamanya adalah menciptakan ketahanan pangan yang mandiri di tingkat kelurahan,” ujarnya, Kamis (6/2).   Melalui kegiatan ini, warga diharapkan dapat mengelola kebun-kebun pangan sebagai lumbung pangan dan lumbung hidup, yang mendukung keberlanjutan pasokan pangan lokal dan ekonomi masyarakat.   Ia juga mengajak peran aktif warga sekitar, untuk mendukung program ketahanan pangan di atas lahannya masing-masing walaupun dalam skala kecil.   “Kami bekerjasama dengan Ibu2 KWT mengajak warga sekitar dengan memberikan 5 polybag dan bibitnya utamanya tanaman sawi dan lombok,” tambah Brigpol Addiz.   Saat ini sudah ada 25 KK dari 176 KK yang sudah ditanami sayuran menggunakan polybag.   Sedangkan untuk warga yang belum, masih menunggu hasil panen dari P2L.   Harapannya, polybag beserta tanamannya tetap dirawat dengan baik.   Bahkan saking antusiasnya, ada donator dari warga sekitar yang menyerahkan 1 pickup tanah subur untuk kebutuhan tanaman. Ini patut diapresiasi.   Sri Sundari, Penanggung jawab P2L El Wardah, menambahkan bahwa kebun P2L ini merupakan salah satu program unggulan dalam memberdayakan perempuan desa agar lebih produktif dan mandiri.   Melalui kebun ini, ia berharap bisa memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan keluarga.   Hasil dari P2L ini, 60% diberikan kepada warga sekitar perumahan utamanya bayi stunting, ibu hamil dan ibu nifas.   “Bila hasil panen melimpah, maka kita sebar ke warga kelurahan curahgrinting lainnya dalam bentuk sayur-sayuran,” ungkapnya.   Sisanya, 20% dibagi hasil kepada anggota dan 20% lainnya untuk pemeliharaan seperti pembelian bibit, pupuk dan obat2an.(*)

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Polrestabes Surabaya di Kamar Kos Puluhan Gram Disita

    Surabaya – LiputanJatimBersatu, com, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah kota. Dalam sebuah pengerebekan yang berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025, seorang pria berinisial DC (39) ditangkap di kamar kosnya di Jalan Dukuh Kupang Gg XIX, Surabaya.   Selain mengamankan tersangka DC, Polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang akan diedarkan kepada para pengguna.   Penggerebekan di Kamar Kos, Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi   AKBP Suria Miftah Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menuturkan berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima oleh kepolisian, tersangka sering melakukan aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kosnya.   “Saat dilakukan penggerebekan pada pukul 12.00 WIB, polisi menemukan berbagai barang bukti berupa, Sabu dengan total berat netto 5,074 gram, terbagi dalam empat poket plastik transparan, Tiga butir ekstasi warna kuning dengan berat total 1,076 gram,” tutur AKBP Miftah, pada Kamis (6/2/2025).   Kemudian ungkap AKBP Miftah, Satu timbangan elektrik, dua bendel plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 dan Dua unit ponsel dan satu dompet putih bermotif gambar boneka, yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.   “Dalam pemeriksaan, tersangka DC mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial G, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram tersebut didapat melalui metode “ranjau” di dua lokasi berbeda di Surabaya,” katanya.   Tersangka mengaku bahwasanya pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka mengambil satu poket sabu seberat 4 gram di Jalan Raya Diponegoro. Sabu tersebut kemudian dibagi menjadi 20 poket, 19 di antaranya telah terjual.   Kemudian pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, DC kembali menerima satu poket sabu seberat 4 gram di Jalan Raya Kodam V Brawijaya. Kali ini, sabu tersebut dibagi menjadi tiga poket, namun belum sempat diedarkan.   Tersangka menjual sabu tersebut dengan harga berkisar antara Rp150.000 hingga Rp300.000 per poket. Dari hasil transaksi, DC mendapatkan keuntungan sebesar Rp2.400.000, yang sebagian telah digunakan untuk keperluan sehari-hari.   Miftah menambahkan bahwa pihaknya akan terus menelusuri jaringan peredaran narkotika di kota ini. “Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk memburu pemasok utama yang saat ini berstatus DPO,” tegasnya.   Atas perbuatannya, DC dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau bahkan pidana seumur hidup.   Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.   Redaksi

Terdakwa Ivan Sugianto Menjalani Sidang Pertama Di Kejaksaan Negeri Surabaya 

    Surabaya-LiputanJatimBersatu,com, Ivan Sugianto seorang pengusaha di Surabaya, kini menghadapi dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas tuduhan memaksa seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong sebagai bentuk permintaan maaf, Kejadian ini bermula pada 21 Oktober 2024.   Saat bacakan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari kejaksaan Surabaya yakni Kasipidum Ida Bagus Putu Widianto Galih Riana Putra Intaran Insiden tersebut diduga terjadi sebagai buntut dari konflik antara anak Ivan Sugianto, EL dengan seorang siswa lain bernama ES.   “Terungkap di persidangan, EL merasa direndahkan setelah Ethan diduga menyebutnya sebagai “anjing pudel”. Merasa terhina, EL bersama rekannya, DV mendatangi sekolah ES untuk menuntut klarifikasi,” terangnya didepan ketua majelis, Rabu (05/02/25)   Berdasarkan dakwaan jaksa, Ivan Sugianto didakwa melanggar Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76 C dan pasal 335 ayat 1 pasal Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.pasal 335 ayat 1 tentang perbuatan tidak menyenangkan.   Seusai bacakan dakwaan ketua majelis hakim Abu Achmad Sidqi Amsya menanyakan terdakwa keberatan dengan dakwaan jaksa.   “Apa terdakwa keberatan dengan dakwaan yang dibacakan JPU?,” ucapnya.   “Saya akan mengajukan eksepsi yang mulia,” jawab Ivan. Dengan begitu, sidang akan dilanjutkan Rabu, 12 Februari 2025 dengan agenda eksepsi.   Terpisah Kuasa Hukum Terdakwa Billy Handiwiyanto, mengatakan terhadap dakwaan 2 pasal dari JPU kami masih mempelajari dan kami ajukan Eksepsi.   “Kita kaji dulu bersama tim atas terhadap dakwaan JPU kan masih ada 7 hari dari sekarang dan akan kami maksimalkan, Pungkasnya.     Redaksi

Bangun Sinergitas, Kapolres Badung Jalin Silaturahmi dengan Dua Kalapas Kerobokan

      BALI – LiputanJatimBersatu,com, Dalam upaya memperkuat hubungan kerjasama dan sinergitas antara instansi penegak hukum di daerah hukum Polres Badung, Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla., melakukan kunjungan silaturahmi bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu (5/2/25) siang.     Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono Amd., IP., S.H., M.H bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani, A.Md., IP., S.H., M.H.   Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam membangun dan meningkatkan koordinasi antara lembaga kepolisian dengan pemasyarakatan. Kapolres AKBP M. Arif Batubara yang baru saja menjabat sebagai Kapolres Badung mengungkapkan bahwa silaturahmi ini untuk mempererat hubungan kerja antara institusi, serta menciptakan kerjasama yang solid dalam penegakan hukum, pengawasan terhadap narapidana, serta upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para tahanan atau narapidana dan memperlancar koordinasi dalam penanganan kasus-kasus tertentu.     “Hubungan yang harmonis antara Polres dan Lapas sangat penting untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban yang lebih baik. Kami berharap pertemuan ini bisa menjadi jembatan untuk lebih banyak kerjasama yang saling mendukung,” kata Kapolres AKBP Arif didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Badung.   Dalam pertemuan tersebut, hal senada juga disampaikan Kalapas Hudi Ismono, menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara Lapas dan Polres dalam berbagai aspek, termasuk optimalisasi keamanan khususnya di Lapas Kelas IIA Kerobokan maupun Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. “Sinergitas antara kedua institusi ini akan mempermudah komunikasi dan koordinasi, serta meningkatkan efisiensi dalam penegakan hukum,” ucapnya.     Kedua Kalapas dan Kapolres Badung sepakat untuk terus menjaga komunikasi yang baik serta mendukung program-program yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan adanya sinergitas yang terjalin antara Polres Badung dengan kedua Lapas Kelas IIA Kerobokan, diharapkan dapat tercipta sistem keamanan yang lebih terintegrasi dan efektif untuk kepentingan masyarakat.

Apel Fungsi Serentak Polres Badung, Mempererat Koordinasi dan Kesiapan Tugas

    BALI – LiputanJatimBersatu,com, Polres Badung menggelar apel serentak yang melibatkan seluruh fungsi di lingkungan Kepolisian Resor Badung. Apel yang diadakan pagi ini di lapangan Mapolres Badung jalan Kebo Iwa No 1, Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Kamis (6/2/25), bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, kesiapsiagaan, dan sinergi antar satuan fungsi di jajaran Polres Badung dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.   Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla., melalui Kabag Ops Polres Badung Kompol I Gede Suarmawa, SH, menekankan pentingnya disiplin dan komitmen tinggi dari seluruh anggota Polres Badung dalam melaksanakan tugas, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan maksimal.     “Apel serentak ini diikuti oleh seluruh anggota Polres Badung, mulai dari satuan reserse, lalu lintas, sabhara, hingga unit-unit lainnya, bukan hanya sebagai ajang evaluasi, tetapi juga sebagai momentum untuk mempererat koordinasi antar fungsi. Setiap tugas yang kita emban harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Badung,” ujarnya.   Sebagai bagian dari kesiapan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, Polres Badung juga menyampaikan rencana-rencana operasional yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu ke depan. Apel ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Badung.     Redaksi

Polsek Karangpilang Gelar Patroli Dialogis, Sambang Pos Kamling Griya Kebraon

        Surabaya –LiputanJatimBersatu,com, Guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Karangpilang, personel Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya melaksanakan patroli dialogis dan menyambangi Pos Kamling Perumahan Griya Kebraon Tengah, Hari Rabu ( 5 /2/ 2025) malam.   Kegiatan patroli malam hari ini dilakukan oleh personel Piket Fungsi Polsek Karangpilang yang dipimpin Pawas AKP Supriono, S.H., di Pos Kamling Perumahan Griya Kebraon Tengah RT 02 RW 04 Kelurahan Kebraon Kecamatan Karangpilang Surabaya.     Mereka berdialog dengan satpam dan warga setempat. Kegiatan patroli dialogis ini bertujuan untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.   Kegiatan patroli malam hari ini juga guna menciptakan situasi aman dan kondusif, dengan mengunjungi Pos Kamling yang berada di wilayah hukum Polsek Karangpilang untuk mencegah terjadinya aksi pelaku tindak kriminalitas.   Dalam kesempatan tersebut, Pawas dan Personel Piket Fungsi memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada satpam dan warga setempat agar meningkatkan kewaspadaan pada saat melakukan aktivitas, terutama pada malam hari.   Satpam dan warga yang disambangi di Pos Kamling mengucapkan terima kasih atas kepedulian petugas Personel Piket Fungsi Polsek Karangpilang yang menyempatkan mampir di Pos Kamling Perumahan Griya Kebraon Tengah RT 02 RW 04 Kelurahan Kebraon.   “di tempat terpisah Kapolsek Karangpilang Kompol Rahayu Rini, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan anggotanya dengan cara sambang di Pos Kamling akan menumbuhkan kesadaran masyarakat yang peduli pada lingkungannya, guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Karangpilang.” Pungkasnya   Redaksi