Liputan Jatim Bersatu

Dugaan Tangkap Lepas Bandar Yang Dilakukan Oleh Oknum Polsek Kedungdung Menjadi Sorotan Publik

 

Sampang -liputanJatimBersatu,com, kabar suar yang tidak sedap dikalangan institusi polri tepatnya di Polsek Kedungdung, jajaran polres Sampang Madura, menjadi sorotan publik terkait adanya dugaan tangkap lepas terduga tersangka khasus narkoba yang di wanti-wanti sebagai bandar.

 

Awal mula kejadian ini Polsek Kedundung Mengamankan seorang pemakai atau penikmat barang haram jenis sabu-sabu di kediaman bandar berinisial Mat Siri didaerah kanjer kecamatan Kedungdung Sampang, kata narasumber

 

Dalam penangkapan ini sangat disayangkan Kanit Reskrim Polsek Kedondong di duga melepas kembali terduga tersangka khasus narkoba yang diwanti-wanti sebagai pengedar atau bandar narkoba di kampung tersebut, Ujar narasumber

 

Waktu itu saya menyaksikan adanya penangkapan kediaman bandar itu bersama rekan saya lalu tiba-tiba pada ada anggota kepolisian pada hari kamis tanggal 23-01-2025, yang diduga reskrim Polsek Kedungdung jajaran polres Sampang, lalu salah satu diamankan tapi bandar nya dilepaskan kembali, Ujar narasumber

 

Dugaan bandar yang dilepas kembali bernama matsiri warga kanjer yang di wanti-wanti sebagai bandar narkoba diwilayah desa kanjer kecamatan Kedungdung Sampang.

 

Dengan adanya informasi dugaan tangkap lepas yang dilakukan oleh anggota reskrim Polsek Kedungdung, kami sebagai kontrol sosial masyarakat dan pilar ke empat demokrasi mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kedungdung.

 

“Team awak media menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kedungdung beliau memberikan stetmen”

 

“Mualaikum salam, Silahkan konfirmasi ke Bagian Humas Polres atau ke Narkoba langsung Mas 🙏🙏🙏” Saat dikonfirmasi terpisah pada tanggal 08-02-2025.

 

“Team mengkonfirmasi ke Kapolsek Kedundung memberikan stetmen langsung ke humas atau ke kasat narkoba nya mas”

 

“Masih Kapolsek Polsek kedungdung tidak pernah melepas Tsk narkoba. Karna tersangka dan barang bukti di limpahkan ke Satresnarkoba polres sampang.

Karna polsek tidak melakukan penyidikan terkait kasus narkoba..dan yg menangani adalah satresnarkoba. Terimakasih, saat dikonfirmasi pada tanggal 08-02-2025.

 

Dalam prihal ini kami akan menghubungi pihak-pihak terkait dan akan berkoordinasi dengan Kapolda Jatim Irjen pol Imam Sugianto dan propam Polda Jatim terkait adanya dugaan tangkap lepas terduga tersangka khasus narkoba yang diduga dilakukan oleh anggota reskrim Polsek Kedungdung, jajaran polres Sampang.

Redaksi