Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Tanggapan PROF, DR, Sadjijono Terkait Rencana Terkait Revisi KUHAP

Surabaya-LiputanJatimBersatu,com, Rasa akan keadilan kini hanyalah sebagai asas formalitas saja, pasalnya banyak sekali kejanggalan dan ketidakprofesionalan dalam penegakan supremasi hukum.

 

Bahkan salah satu guru besar fakultas hukum dari Universitas Bhayangkara Surabaya Prof. Dr. Sadjijono SH, MH mengkritisi perihal jika ada yang menyebut adanya monopoli dalam persidangan.

 

Ia menyebut bahwasanya bentuk keadilan hukum ini dirasa tidak adil jika penempatannya tidak di dalam persidangan.

 

“Sebagai contoh adalah Jaksa menyatakan vonisnya di luar persidangan, kan itu bagian praperadilan, tentunya hal tersebut terkesan memonopoli kewenangan hukum,” tandas Prof Dr. Sadjijono.

 

Dengan tegas ia menyampaikan jika hal tersebut dibiarkan maka akan menciptakan sebuah opini yang mana menciptakan monopoli kewenangan penegakan hukum.

 

Filosofinya seperti membalikkan penyidik sebagai pembantu saja, padahal peran penyidik begitu penting, yang mana mulai mencari bukti, mengumpulkan bukti, dan menyerahkan ke kejaksaan.

 

“Namun saat sampai di kejaksaan, kenapa tiba-tiba Jaksa menyatakan menolak, hingga harus menyuruh penyidik harus bolak-balik mengumpulkan data lagi, mendatangkan tersangka lagi, ini sudah tentu salah, saya menolak keras itu semua,” imbuh guru besar Prof.Dr. Sadjijono.

 

Dengan ini ia menyatakan, bahwasanya asas Dominus litis harus ditolak, Selain itu, terdapat risiko penyalahgunaan asas dominus litis oleh Kejaksaan, seperti penundaan atau penghentian proses peradilan tanpa alasan yang jelas.

 

“Jangan salah, peradilan pidana adalah sebuah sistem yang terdiri dari beberapa subsistem. Ada subsistem Kepolisian yang bertugas melakukan penyidikan, Kejaksaan yang menangani penuntutan, Pengadilan yang memutuskan perkara, dan Lembaga Pemasyarakatan (LP) sebagai eksekutor,” pungkasnya.

More To Explore

Fashion

Kawal Kebijakan Bapanas, Satgas Pangan Polres Blitar Kota Sidak Rantai Pasok Beras

BLITAR — Polres Blitar Kota Polda Jatim bersama instansi lintas sektor memperketat pengawasan harga dan mutu beras dari tingkat produsen hingga pedagang pasar tradisional.   Langkah preventif ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus memastikan harga jual di tingkat konsumen tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Fashion

Gelombang Kurang Bersahabat, Kapal Polri Tetap Sisir Laut Bersama Tim Sar Cari Korban Km Virgo Transport 8

BANJARMASIN – Operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 terus dilakukan bersama Basarnas dan seluruh unsur yang terlibat. Di tengah gelombang yang kurang bersahabat, Kapal Polisi tetap dikerahkan untuk memperkuat penyisiran di laut, sementara dukungan udara dilakukan untuk membantu pencarian dan evakuasi.   Dua Kapal Polisi yang dikerahkan dalam pencarian