Liputan Jatim Bersatu

Satresnarkoba Polres Sampang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu 

        SAMPANG –LiputanJatimBersatu,com, Polres Sampang Polda Jatim kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Sampang.   Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Satresnarkoba Polres Sampang dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dikawasan Sampang kota.   Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM mengatakan kepada awak media bahwa tim opsnal Satresnarkoba pada hari minggu (09/02/2025) pukul 01.00 Wib berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial HR (26) yang diduga terlibat dalam tindak pidana Narkotika jenis sabu.   “HR usia 26 tahun warga Desa Somber Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang diamankan tim Satresnarkoba dikamar kost yang beralamat Jl. Kramat I, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang dini hari tadi karena melakukan tindak pidana Narkotika,” kata AKBP Hartono usai melaksanakan sepeda santai bersama.   AKBP Hartono menjelaskan terduga HR saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat kotor ± 5.32 gram beserta pembungkusnya yang dibungkus 1 (satu) lembar tisu warna putih yang berada didalam 1 (satu) buah bungkus rokok LA BOLD warna hitam.   “Selain barang bukti sabu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sampang juga menyita 1 (satu) Handphone merk Redmi Note 8 warna biru dan sepeda motor Honda Scoopy yang menjadi sarana transportasi tersangka HR dalam melakukan tindak pidana Narkotika,” lanjut Kapolres Sampang AKBP Hartono.   Kapolres Sampang juga menyampaikan tersangka beserta barang bukti kini telah berada di Mapolres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut.   Lebih lanjut Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan tersangka HR pernah melakukan tindak pidana umum pencurian pada tahun 2022 berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sampang Nomor 239/Pid.B/2022/PN Spg dengan pidana penjara 2 tahun.   “Karena tanpa hak melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu dan atau tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka HR diancam pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Tersangka juga dapat dikenakan denda paling sedikit Rp1 miliar dan lebih Rp10 miliar.,” tegas AKBP Hartono.   AKBP Hartono menyampaikan kepada awak media bahwa pengungkapan ini dukungan Polres Sampang dalam menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.   “Selain menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pengungkapan tindak pidana Narkotika tersebut merupakan komitmen Kepolisian Resor Sampang dalam pemberantasan Narkotika dalam mewujudkan Kabupaten Sampang menjadi kabupaten yang bersih Narkoba,” akhir keterangan pers Kapolres Sampang.   Anugrah

PROF, DR, Drs, Widodo S,H, M,H Angkat Bicara Terkait Wewenang

Surabaya,-LiputanJatimBersatu,com, Dominus Litis adalah asas hukum yang menyatakan bahwa pihak yang memiliki kendali atas perkara adalah pihak yang berwenang mengatur jalannya proses hukum.   Dalam konteks peradilan pidana, dominus litis merujuk pada peran jaksa penuntut umum. Sedangkan dalam Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), dominus litis merujuk pada peran hakim.   Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai dominus litis dalam peradilan pidana dan PTUN: Peradilan pidana Jaksa penuntut umum memiliki peran sentral dalam sistem peradilan pidana. Jaksa penuntut umum berwenang membawa tuntutan pidana ke pengadilan.   Sungguh hal ini ditentang oleh Prof. DR. Drs Widodo., S.H., M.H. (Guru besar Fakultas Hukum Universitas Wisnu Wardhana Malang) 09 / 02 / 2025   Dalam wawancara eklusif Prof.Dr.Drs Widodo mengatakan ” Yang mempunyai posisi menegakkan hukum secara umum adalah Kepolisian Republik Indonesia   Kewenangan Polri dalam menegakan hukum haruslah dipertegas bukan dilemahkan. Wujud pelemahan adalah dengan mengalihkan dari kewenangan kekuasaan melakukan penyidik   ”Posisi penyidikan tetap seperti kuhap saat ini dan undang undang saat ini, ini sudah pas,” Ujarnya   Diperkuat saja pola pengawasan di penyidik dan lakukan evaluasi secara terus menerus   “Alasan empiris adalah Bhabinkamtibmas, sebagai petugas Polri yang berada di Desa, masyarakat akan lebih cepat melaporkan ke Bhabinkamtibmas dari pada ke kantor Kejaksaan,” Tutupnya

Oknum Satresnarkoba Polres Gresik Diduga Tak Bersikap Profesional terhadap Wartawan Menjadi Sorotan Publik 

    Gresik – LiputanJatimBersatu,com, Kejadian tidak mengenakkan dialami oleh sejumlah wartawan Jawa Timur saat berkunjung ke Polres Gresik untuk mengonfirmasi adanya pemberitaan hoaks di lingkungan kepolisian setempat. Insiden ini terjadi pada Jumat (07/02/2025), ketika para jurnalis berupaya bertemu langsung dengan Kasatnarkoba Polres Gresik.     Saat itu, Kasatnarkoba sedang ada kegiatan di luar, sehingga wartawan diarahkan untuk menemui Kanit Satresnarkoba, Khamim. Sesampainya di ruangan depan, mereka diterima oleh beberapa staf administrasi. Namun, situasi menjadi kurang kondusif ketika terdengar musik dari dalam ruangan, yang semakin keras seiring berjalannya waktu. Bahkan, beberapa orang di dalam terdengar bernyanyi dengan suara lantang, seolah tidak mengindahkan keberadaan para jurnalis yang sedang menunggu konfirmasi resmi.   Di tengah suasana tersebut, Kanit Khamim menanyakan apakah wartawan sudah menghubungi Kasatnarkoba melalui WhatsApp. Setelah dijawab bahwa mereka sudah menghubungi dan diarahkan ke Kanit, para jurnalis diminta menunggu. Namun, setelah hampir setengah jam tanpa kepastian, mereka malah disuruh kembali menghubungi Kasatnarkoba, yang hingga saat itu tidak memberikan balasan.   Puncaknya, para wartawan justru diminta keluar dari ruangan tanpa alasan yang jelas. Padahal, ruangan yang mereka tempati sebelumnya ber-AC, sementara di luar ruangan terasa panas dan pengap tanpa pendingin udara. Kejadian ini memicu ketegangan antara salah satu wartawan, YNT, yang juga merupakan Koordinator Wilayah Jawa Timur dari media mt.com dengan Kanit Khamim. Merasa tidak dihargai, mereka akhirnya memilih pergi Dari Ruangan .     Dikutip dari media cetak online transpos,id, kami sebagai kontrol sosial masyarakat dan pilar ke empat demokrasi mencoba menghubungi kasat narkoba polres Gresik untuk mengklarifikasi terkait adanya dugaan mengintimidasi wartawan dari media cetak online transpos,id,.     “Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger pribadinya belum memberikan stetmen atau klarifikasi yang jelas terhadap adanya dugaan intimidasi oleh oknum anggotanya, kemungkinan besar Iptu Joko, alergi terhadap awak media atau jurnalis,”     “Apakah kedatangan kami di sini justru mengganggu oknum Satresnarkoba yang ingin bernyanyi saat jam kerja berlangsung?” ujar salah satu wartawan yang kecewa dengan perlakuan tersebut.     Menanggapi insiden ini, Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Ketua FRJRI Jatim, Bang Moka, menyampaikan keprihatinannya dan mengingatkan bahwa profesi wartawan diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.     “Kami berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi,” ujar Bang Moka.     Ia juga menambahkan bahwa wartawan memiliki tugas mulia untuk menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi publik. Tindakan mengusir jurnalis tanpa alasan jelas tidak hanya mencoreng citra profesi wartawan, tetapi juga berpotensi merusak hubungan antara pers dan aparat penegak hukum.     “Tindak kekerasan atau penghambatan terhadap kerja jurnalistik akan berdampak negatif pada demokrasi. Wartawan berhak mendapatkan akses informasi yang jelas dan transparan tanpa intimidasi,” tegasnya.     FRJRI berkomitmen untuk mengawal kasus ini agar hak-hak jurnalis tetap terjaga dan insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.   (Redaksi)

Oknum Satresnarkoba Polres Gresik Diduga Tak Bersikap Profesional terhadap Wartawan Menjadi Perhatian Publik 

  Gresik –LiputanjatimBersatu,com, Kejadian tidak mengenakkan dialami oleh sejumlah wartawan Jawa Timur saat berkunjung ke Polres Gresik untuk mengonfirmasi adanya pemberitaan hoaks di lingkungan kepolisian setempat. Insiden ini terjadi pada Jumat (07/02/2025), ketika para jurnalis berupaya bertemu langsung dengan Kasatnarkoba Polres Gresik.   Saat itu, Kasatnarkoba sedang ada kegiatan di luar, sehingga wartawan diarahkan untuk menemui Kanit Satresnarkoba, Khamim. Sesampainya di ruangan depan, mereka diterima oleh beberapa staf administrasi. Namun, situasi menjadi kurang kondusif ketika terdengar musik dari dalam ruangan, yang semakin keras seiring berjalannya waktu. Bahkan, beberapa orang di dalam terdengar bernyanyi dengan suara lantang, seolah tidak mengindahkan keberadaan para jurnalis yang sedang menunggu konfirmasi resmi.   Di tengah suasana tersebut, Kanit Khamim menanyakan apakah wartawan sudah menghubungi Kasatnarkoba melalui WhatsApp. Setelah dijawab bahwa mereka sudah menghubungi dan diarahkan ke Kanit, para jurnalis diminta menunggu. Namun, setelah hampir setengah jam tanpa kepastian, mereka malah disuruh kembali menghubungi Kasatnarkoba, yang hingga saat itu tidak memberikan balasan.   Puncaknya, para wartawan justru diminta keluar dari ruangan tanpa alasan yang jelas. Padahal, ruangan yang mereka tempati sebelumnya ber-AC, sementara di luar ruangan terasa panas dan pengap tanpa pendingin udara. Kejadian ini memicu ketegangan antara salah satu wartawan, YNT, yang juga merupakan Koordinator Wilayah Jawa Timur dari media mt.com dengan Kanit Khamim. Merasa tidak dihargai, mereka akhirnya memilih pergi Dari Ruangan .   Dikutip dari media cetak online transpos,id, kami sebagai kontrol sosial masyarakat dan pilar ke empat demokrasi mencoba menghubungi kasat narkoba polres Gresik untuk mengklarifikasi terkait adanya dugaan mengintimidasi wartawan dari media cetak online transpos,id,.   “Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger pribadinya belum memberikan stetmen atau klarifikasi yang jelas terhadap adanya dugaan intimidasi oleh oknum anggotanya, kemungkinan besar Iptu Joko, alergi terhadap awak media atau jurnalis,”   “Apakah kedatangan kami di sini justru mengganggu oknum Satresnarkoba yang ingin bernyanyi saat jam kerja berlangsung?” ujar salah satu wartawan yang kecewa dengan perlakuan tersebut.   Menanggapi insiden ini, Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Ketua FRJRI Jatim, Bang Moka, menyampaikan keprihatinannya dan mengingatkan bahwa profesi wartawan diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.   “Kami berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi,” ujar Bang Moka.   Ia juga menambahkan bahwa wartawan memiliki tugas mulia untuk menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi publik. Tindakan mengusir jurnalis tanpa alasan jelas tidak hanya mencoreng citra profesi wartawan, tetapi juga berpotensi merusak hubungan antara pers dan aparat penegak hukum.   “Tindak kekerasan atau penghambatan terhadap kerja jurnalistik akan berdampak negatif pada demokrasi. Wartawan berhak mendapatkan akses informasi yang jelas dan transparan tanpa intimidasi,” tegasnya.   FRJRI berkomitmen untuk mengawal kasus ini agar hak-hak jurnalis tetap terjaga dan insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.   (Redaksi)

Kapolres Probolinggo Bersama Bupati Terpilih Beri Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

PROBOLINGGO – LiputanJatimBersatu,com,Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana bersama Bupati Probolinggo terpilih, dr. Mohammad Haris atau Gus Haris, turun langsung meninjau wilayah terdampak banjir bandang yang melanda sejumlah kecamatan di Probolinggo, Jumat (7/2/2025). Adapun beberapa lokasi yang menjadi fokus peninjauan di antaranya Desa Seboro, Kecamatan Krejengan; Desa Kaliacar, Kecamatan Gading; serta Desa Brabe, Kecamatan Maron. Di Desa Seboro, AKBP Wisnu Wardana bersama rombongan menaiki perahu karet untuk menuju Dusun Gilih yang warganya terisolasi akibat putusnya jembatan penghubung. Untuk meringankan beban warga tersebut, rombongan Kapolres Probolinggo mendistribusikan puluhan paket sembako. AKBP Wisnu Wardana mengatakan, penanganan bencana seperti ini butuh kolaborasi dari semua pihak, baik dari TNI – Polri maupun pemerintah setempat. “Kita semua harus bahu-membahu membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana, ” kata AKBP Wisnu Wardana. Dikesempatan yang sama Bupati Probolinggo, Gus Haris menyampaikan bahwa selain menyalurkan bantuan, pemerintah juga melakukan kajian mendalam terkait kerusakan infrastruktur akibat banjir. Diantaranya, beberapa ruas jalan dan jembatan mengalami kerusakan serius, sehingga perlu segera perbaikan agar masyarakat dapat kembali berkaktivitas secara normal. Gus Haris mengatakan, untuk jembatan yang putus di Desa Seboro, pemerintah telah menyiapkan jalur alternatif sebagai solusi sementara sambil menunggu pembangunan jembatan permanen. “Jalur darurat ini akan dibangun dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kenyamanan bagi warga yang melintas,” tutur Gus Haris. Selain menyiapkan jalur alternatif, pemerintah juga telah mendirikan posko kesehatan, menyalurkan bantuan logistik, serta menyiapkan skema agar anak-anak tetap bisa bersekolah meski terdampak banjir. “Selain penanganan darurat, kita juga akan memperkuat mitigasi bencana agar kejadian serupa bisa diantisipasi dengan lebih baik ke depannya,” ucap Gus Haris. Kehadiran AKBP Wisnu, Gus Haris, dan jajaran pemerintah daerah ini mendapat sambutan hangat dari warga terdampak. Mereka berharap langkah cepat yang diambil pemerintah dapat memberikan solusi jangka panjang untuk mencegah dan menangani bencana di masa mendatang. Redaksi

*Camat Winongan Apresiasi Polres Pasuruan Aktif Gelorakan Swasembada Pangan*

    PASURUAN -liputanJatimBersatu,com, Polres Pasuruan Polda Jatim terus menggelorakan swasembada pangan demi terwujudnya ketahanan pangan nasional.   Hal itu dilaksanakan oleh Polres Pasuruan Polda Jatim dalam rangka turut melaksanakan program Asta cita Presiden RI Prabowo Subianto.   Selain mengajak masyarakat memanfaatkan lahan kosong dengan menanam tanaman pangan, Polres Pasuruan Polda Jatim juga mengajak masyarakat membudidayakan ikan air tawar.   Hal itu seperti dilakukan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan S.I.K. saat kunjungan kerja (Kunker) ke kecamatan Winongan, Jum’at (07/02/25).   Pada Kunker dalam menjaga soliditas bersama warga, stekholder, serta Forkopimca Winongan itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan selain mengajak warga memelihara Kamtibmas juga mengajak mewujudkan program ketahanan pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.   Pada kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli menabur bibit ikan Lele, dilanjutkan dengan semprot dan pemupukan padi.   Camat Winongan M. Ghanis Subintang menyampaikan rasa syukurnya, karena Kapolres Pasuruan yang aktif mendukung program ketahanan pangan.   “Terimakasih dan apresiasi kepada Polres Pasuruan yang telah mendukung program ketahanan pangan,” ujar Ghanis.   Ia mengatakan, Kecamatan Winongan memilki 18 Desa dan potensi terbesar di wilayah kecamatan Winongan adalah sumber air.   Oleh karena sangat cocok jika budidaya ikan air tawar digalakkan di wilayah tersebut.   Sementara itu Kepala Desa Winongan Lor, Kosip Riyanto juga meminta Polres Pasuruan turut memberikan pendampingan bagi desa dalam mengawal realisasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan.   Menanggapi usul saran masyarakat dan pejabat setempat, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli menegaskan bahwa kerjasama semua pihak adalah kebutuhan.   “Kami percaya bahwa kerja sama semua pihak sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah termasuk dalam hal terwujudnya program pemerintah,” terang AKBP Dani.   Tentang Dana Desa, Kapolres Pasuruan menilai perlu penyesuaian aplikasi 20% dana desa dengan potensi yang ada.   “Untuk penggunaan Dana Desa sebesar 20% untuk ketahanan pangan mungkin perlu dilihat komoditi yang ada di desa tersebut, sehingga nantinya program dapat tercapai dengan lebih mudah,” pungkasnya.   Turut serta dalam kunjungan ini, Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz bersama para PJU Polres Pasuruan Polda Jatim dan Kapolsek Winongan, AKP Rudi Santosa serta Danramil Winongan,Kapten Kav.Harnoch.   Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Camat Winongan, M. Ghanis Subintang S.Tp. M.Si, para Kepala Desa se – Kecamatan Winongan, Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kec. Winongan, M. Khoiri S.Pt,Kepala Puskesmas Winongan,Dr. Talifia Latif serta Ketua MWCNU Kec. Winongan, M. Hufron, Ketua MUI Kec. Winongan, Muh. Ainul Yakin Al Fatik.     (Irfan ali)

Heboh! Akun TikTok @aw1nkk Diduga Lecehkan Profesi Wartawan dengan Sebutan “Wartawan Bodrex”

    Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Baru-baru ini, jagat TikTok dihebohkan dengan komentar kontroversial dari akun @aw1nkk di salah satu unggahan milik @LiputanSurabaya25, Dalam komentarnya, @aw1nkk diduga melecehkan profesi wartawan dengan menyebut istilah “wartawan Bodrex”, yang kerap diasosiasikan secara negatif untuk meremehkan kredibilitas para jurnalis.   Komentar tersebut langsung memicu beragam reaksi dari netizen. Banyak yang mengecam pernyataan tersebut karena dianggap tidak menghargai kerja keras para wartawan yang selama ini berjuang di lapangan untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.   Saat awak media ini mencoba mewawancarai Andik selaku admin dari TikTok @LiputanSurabaya25 memang membenarkan atas komentar yang di lakukan oleh akun tik tok tersebut.   bahkan pada saat yang hampir bersamaan Andik langsung meng inbok akun tik tok tersebut namun belum ada jawaban   “Kemungkinan di blokir mas akun Tik tok ku, soal e saya inbok sempat ke kirim, kemudian kok sudah gak bisa lagi mengirim pesan.” Tutupnya ( Sabtu, 8/2/25).   Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari akun @aw1nkk terkait maksud dari komentarnya. Sementara itu, komunitas jurnalis dan sejumlah organisasi pers mulai angkat bicara, menilai bahwa komentar seperti ini bisa merusak citra profesi wartawan di mata publik.

*Aliansi Madura Indonesia (AMI) : Garda Terdepan Dalam Perjuangan Transparansi dan Keadilan*

        Surabaya-LiputanJatimBersatu,com, Organisasi Aliansi Madura Indonesia (AMI) semakin dikenal luas, terutama di lingkungan instansi pemerintahan dan institusi kepolisian. Di bawah kepemimpinan Baihaki Akbar, S.E., S.H., AMI menjadi sorotan karena keberaniannya dalam mengawal transparansi serta mengungkap berbagai kejanggalan di sektor publik.   Sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap pengawasan institusi, AMI dikenal tegak lurus dalam menjalankan misinya. Gerakan yang dilakukan organisasi ini tidak bisa dianggap remeh. Langkah-langkahnya dalam mengkritisi kebijakan serta mengawasi kinerja instansi pemerintahan, kejaksaan, kepolisian, hakim kerap mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.   Baihaki Akbar sendiri, dikenal sebagai sosok yang garang, tegas, namun tetap arif dan bijaksana. Ia tidak segan mengungkap setiap kejanggalan yang ditemukan, terutama dalam sektor lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan (Rutan) dan berbagai kasus besar di seluruh Jawa Timur. Sikapnya yang berani dan tanpa kompromi membuatnya disegani sekaligus dihormati oleh banyak pihak.   Selain tegas dalam memperjuangkan visi dan misi organisasi, Baihaki juga dikenal sebagai pemimpin yang disiplin dalam membina anggotanya. Ia tak ragu untuk menegur dan memberi arahan jika ada anggota yang melakukan kesalahan. Dengan kepemimpinan yang kuat, AMI terus berkembang menjadi organisasi yang memiliki pengaruh besar dalam pengawasan kebijakan publik.   Keberadaan Aliansi Madura Indonesia, menjadi simbol perjuangan untuk mewujudkan transparansi dan keadilan, terutama dalam instansi pemerintahan, kejaksaan, kepolisian dan hakim. Dukungan dari masyarakat jawa timur pun terus mengalir, membuktikan bahwa gerakan ini memiliki tempat di hati rakyat.   Salah satu warga yang mengapresiasi perjuangan AMI mengatakan, “Baihaki bukan hanya tegas dalam mengungkap fakta, tapi juga tak kenal lelah. Demi tegaknya supremasi hukum, ia turun langsung ke berbagai aksi unjuk rasa. Jarak jauh atau dekat bukanlah penghalang baginya. Kami sebagai warga hanya bisa mendoakan agar beliau selalu sehat dan tetap berada di jalur perjuangan. Kami butuh orang seperti beliau,” ungkapnya.   Tak hanya itu, warga lain juga menambahkan bahwa Baihaki Akbar konsisten dalam membuktikan setiap ucapannya. “Dalam slogannya, Baihaki sering mengatakan: ‘Jangan pernah takut untuk menyuarakan keadilan dan kebenaran, walaupun nyawa taruhannya.’ Apa yang ia ucapkan benar-benar sesuai dengan langkah yang diambilnya. AMI bukan hanya sekadar organisasi, tetapi garda terdepan dalam menegakkan keadilan,” tegasnya.   Dukungan dan doa masyarakat jawa timur ini menjadi bukti, bahwa Aliansi Madura Indonesia tidak hanya diperhitungkan oleh para pemangku kebijakan, tetapi juga mendapatkan tempat khusus di hati rakyat.   Dengan prinsip tegak lurus dan tanpa kompromi, AMI terus melangkah sebagai simbol perjuangan demi keadilan yang lebih baik.   Redaksi