Liputan Jatim Bersatu

AMI Lakukan Audensi, Desak Pemerintah Tindak Tegas Tempat Pemotongan Hewan Ilegal

 

 

 

 

Surabaya –LiputanJatimBersatu,com. Aliansi Madura Indonesia (AMI), sebuah organisasi masyarakat sipil yang bergerak pada sosial kontrol, melakukan audensi di Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur, Jl. Ahmad Yani No.202, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Rabu, (12/2/2025).

 

Audensi ini dilakukan untuk menuntut perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah terkait maraknya Tempat Pemotongan Hewan (TPH) ilegal di Jawa Timur.

 

 

Dalam audensi ini, “AMI menuntut Dinas Peternakan Jawa Timur untuk segera mengambil langkah kongkrit terhadap TPH ilegal yang beroperasi di wilayah Jawa Timur, terutama di Krian Sidoarjo, biar PAD Provinsi, maupun PAD Sidoarjo itu bisa meningkat”, ucap Azis sekjen AMI.

 

Lanjut Aziz, “Sehingga ini menjadi tugas bersama, bukan cuma hanya dari AMI, akan tetapi Dinas Peternakan Jawa Timur, harus menjadi garda terdepan untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap TPH ilegal, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membeli daging dari TPH yang resmi dan terjamin kesehatannya”, tegas sekjen AMI itu.

 

TPH ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi bagi peternak dan pedagang daging yang resmi, tetapi juga berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit hewan dan manusia.

 

“Harapan kami, pemerintah untuk segera menyelesaikan dan mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa TPH yang beroperasi di Jawa Timur adalah RPH yang resmi dan telah disediakan oleh pemerintah”, pungkas aziz.

 

Dalam responnya, Dinas Peternakan Jawa Timur berjanji untuk segera mengambil tindakan terhadap TPH ilegal dan meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap TPH yang beroperasi di Jawa Timur. Mereka juga berjanji untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membeli daging dari TPH yang resmi dan terjamin kesehatannya.

 

Aksi audensi ini menunjukkan bahwa Aliansi Madura Indonesia (AMI) sangat peduli dengan masalah TPH ilegal, dan berharap bahwa pemerintah akan segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini. Dengan demikian, diharapkan bahwa TPH yang beroperasi di Jawa Timur adalah TPH yang resmi dan terjamin kesehatannya, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan peternak.

 

Redaksi