Bangkalan, -liputanjatimBersatu,com. Mat Naki (57) Asal Dusun Manto’an, Desa Dumajeh, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, menanyakan kinerja Polsek Tanah Merah atas proses penyelidikan kasus pencurian yang menimpa anak dan keponakannya.
Pasalnya, Mat Naki meminta kepada Kapolres Bangkalan Beserta jajarannya. Lebih-lebih Kapolsek Tanah Merah supaya laporan dirinya segera ditindak lanjuti dengan menangkap pelakunya.
“Saya berharap dan meminta kepada Kapolres Bangkalan agar segera ada tindakan. karena pelaku yang mencuri HP milik anak dan keponakan saya bukan orang luar.” Ngakunya Mat Naki, Jum’at, (14/02).
Lanjut. Mat Naki menjelaskan setelah kejadian pencurian di rumahnya itu, dia sempat mencari dan menghubungi nomor milik korban Syaiful Bahri (20) serta keponakannya Miftahul Rohman,
Namun yang saat itu bisa di telepon adalah milik Miftahul dengan nomor lamanya yaitu 087769303149 sampai hari ini nomor tersebut masih dalam keadaan aktif, jelas dia.
Masih kata Mat Naki, dirinya sempat menceritakan tentang ponsel yang aktif kepada kepala Desa (Klebun) Dumajeh, Kecamatan Tanah Merah untuk menyampaikan kepada pihak kepolisian supaya di Trek.
“Tetapi pada saat itu, klebun dan petugas kepolisian dalam rekaman suaranya malah mengatakan bahwa audit di Polda jatim jaringanya masih eror, hingga saat ini pelaku bisa menguasai barang Curian itu secara luas.” Kata Mat Naki.
Dalam keluh kesan Mat Naki mengungkapkan, pelaku pencurian itu bukan orang luar, melainkan orang sekitar. Kenapa saya tau, pelakunya orang terdekat, karena, saat di telepon beberapa kali pelaku mengangkat HP itu.
Bahkan dalam beberapa minggu pelaku ini sempat menantang anak saya untuk berduel (Carok) ketika pelaku mengangkat telpon dari Syaiful Bahri. Ujarnya.
Anehnya, tambah Mat Naki, kenapa kepala Desa Dumajeh dan pihak kepolisian tidak menindak lanjuti, padahal dirinya sudah mengabarkan bahwa nomor 087769303149 masih dalam keadaan aktif.
“Tetapi sampai saat ini belum ada kabar dan tindakan dari pihak kepolisian, apakah pelaku memang sengaja tidak dicari dan dilakukan penangkapan atau memang dibiarkan.” Keluhnya.
Imbuhnya. Mat Naki menceritakan pada hari Jum’at, 15 November 2024 sekitar pukul. 23.30 WIB. HP anak saya dan keponakannya telah hilang saat tidur di musholla dekat rumah.
Begitu hilang, dua korban yang didampingi orang tuanya. Mat Naki melaporkan ke Perangkat Desa atas peristiwa hilangnya dua Henphone tersebut.
“Saat itu juga korban anak saya dibawa oleh pak carik Desa Dumajeh untuk membuat laporan di Polsek Tanah Merah dan di terbitkan surat. LPM/49/2024, SPKT: tanggal 18 November 2024.” Sambung Mat Naki.
Selang lama kemudian saya bertanya kepada perangkat desa untuk kelanjutan kasus pencurian yang dialami anak dan keponakannya, tetapi harapan kosong Mat Naki ketika pak carik hanya bisa menjajikan dan jangan menelpon dirinya sendiri.
Kecurigaan timbul ketika Mat Naki dilarang oleh pak capek untuk menelpon dirinya dan menanyakan soal masalah kasusnya.
“Jangan tanya terus man dan jangan telfon, kasusnya masih diproses kok.” Kata pak carik kepada Mat Naki.
Harapanya, Mat Naki mengatakan dari keluh kesan yang saya sampaikan ini segera di dengar oleh Kapolres Bangkalan, terutama Polsek Tanah Merah, agar segera menangkap pelakunya.
“jika pelaku ini tidak segera ditangkap. Maka semakin banyak pelaku lainya untuk melakukan pencurian di Desa Dumajeh, Kecamatan Tanah Merah, alasannya. pelaku merasa aman karena tidak di tangkap.” Punyanya. Mat Naki,
Anugrah/tim