Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Kasus Pencurian Dan Penggelapan Di RJ,Polsek Sawahan Diduga Pungli 15jt

 

 

Surabaya- liputanjatimbersatu,com. Polisi Sektor Sawahan Surabaya diduga telah membuat blunder terhadap kasus yang di tanganinya yaitu pencurian dan penggelapan yang dilakukan 3 tersangka yang merupakan karyawan dari Burger Bangor.

 

 

Hal itu dilakukan lantaran polisi telah membantu proses Restorative justice

3 terlapor (tersangka ) yaitu inisial A,F dan S, diketahui pada tanggal 17 Februari 2025 kesepakatan RJ telah di lakukan oleh kedua belah pihak dan terjadi kesepakatan ganti rugi yang harus di bayar oleh terlapor sebesar 30 juta rupiah kepada Bos Burger Bangor.

 

 

Dikutip dari media BhirawaNew, Sebelumnya tanggal 12 februari 2025 keluarga terlapor telah diminta dana oleh penyidik yang bernama Dicky sebesar 15 juta untuk membantu proses RJ.

 

Sehingga pada tanggal 17 Februari 2025 terlapor atau tersangka sudah bisa lepas menghirup udara segar karena telah terjadinya kesepakatan RJ.

 

 

Saat Awak media liputanjatimbersatu,com. mengkonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Agus beliau menjawab

 

 

“Belum ada jawaban atau bungkam terkait adanya dugaan tangkap lepas terduga tersangka khasus pencurian dan penggelapan, seakan alergi terhadap awak media, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger pribadinya”

 

Dengan bungkamnya Kanit Reskrim Polsek Sawahan menimbulkan kecurigaan dalam menangani perkara pencurian dan Pengelpan tersebut.

 

Dan Menurut Keterangan R Nara Sumber Media Bhirawanews mengatakan,

 

 

“Benar mas dana yang diminta itu ada sebesar 15 juta Rupiah,yang memberikan uang tersebut dari keluarga Firman,”jelas R

 

 

Dengan demikian harus ada tindakan tegas dari Kapolsek Sawahan ataupun Propam Polda Jatim untuk meluruskan dugaan tersebut,untuk memulihkan citra Kepolisian dari stigma stigma negatif dari masyarakat.

 

 

Sesuai harapan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo beliau akan menindak tegas oknum anggotanya yang ketahuan melanggar hukum dan kode etik,bahkan dengan adanya sanksi pemecatan tidak terhormat.

 

Sampai berita ini diterbitkan team awak media akan menghubungi pihak-pihak terkait seperti Kapolsek dan Kapolda Jatim serta bidpropam polda Jatim.

 

Anugrah ( Redaksi )

More To Explore

Fashion

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal di Tanah Merah Bangkalan, Isu “Tangkap Lepas” Muncul, AKP Erik Belum Beri Keterangan

Bangkalan, LiputanJatimBersatu.com-Dugaan adanya penangkapan kendaraan yang membawa rokok ilegal menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut disebut terjadi di Jalan Raya Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, pada 9 September sekitar pukul 01.15 WIB. Informasi yang dihimpun Media LiputanJatimBersatu, kendaraan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut diketahui menggunakan nomor polisi N 1430 VN, jenis

Fashion

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Tegaskan Empat Karyawan Valhalla Masih Jalani Rehabilitasi

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com.  Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memberikan klarifikasi terkait status empat karyawan Valhalla yang sebelumnya diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar mengenai adanya dugaan bahwa keempat karyawan tersebut telah dilepaskan setelah sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian. Kasat Narkoba Polres