Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Mediasi Damai: Aiptu Yakobus Timu dan Mahasiswa Unesa Sepakati Penyelesaian Kekeluargaan

 

 

Surabaya –LiputanJatimBersatu,com. Upaya mediasi antara Aiptu Yakobus Timu dan seorang mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bernama Zian berlangsung di Rumah Makan Rawon Abah Pangat, Jalan Baliwerti No. 20 Surabaya, pada Rabu (26/02/2025).

 

Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang bertujuan untuk menyelesaikan kasus dugaan pemukulan yang terjadi saat aksi unjuk rasa.

 

Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsek Bubutan AKP Dr. Vonny Farizky, S.I.K., M.H., bersama jajaran kepolisian, serta mahasiswa Unesa yang turut mendampingi Zian.

 

Latar Belakang Mediasi: Upaya Menjaga Hubungan Baik

 

Insiden ini berawal dari aksi unjuk rasa yang berujung pada dugaan tindakan pemukulan terhadap Zian oleh Aiptu Yakobus Timu. Dalam rangka menjaga hubungan baik dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur mediasi dengan pemberian kompensasi serta kesepakatan damai yang diketahui langsung oleh Kapolsek Bubutan.

 

Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Bubutan AKP Dr. Vonny Farizky menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi serta menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga profesionalisme.

 

“Saya selaku pimpinan/Kapolsek memohon maaf sebesar-besarnya terkait kejadian pemukulan yang dilakukan anggota saya pada saat aksi unjuk rasa kemarin. Saya akan berusaha menjaga dan memperbaiki citra Polri serta mengingatkan anggota untuk selalu bersabar dan tidak melakukan tindakan di luar koridor,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, AKP Vonny menjelaskan bahwa Aiptu Yakobus Timu tidak memiliki niat untuk mencederai siapa pun dan saat ini telah menjalani proses sidang disiplin serta administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

 

Aiptu Yakobus: “Saya Menjadikan Kejadian Ini Sebagai Pelajaran”

 

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Yakobus Timu juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Zian dan mahasiswa Unesa.

 

“Secara pribadi dan institusi, saya memohon maaf sebesar-besarnya. Ke depan, saya akan lebih berhati-hati dan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ujarnya dengan penuh penyesalan.

 

Zian Terima Permintaan Maaf, Sepakat Berdamai

 

Sebagai pihak yang terdampak, Zian menerima permintaan maaf dari Aiptu Yakobus dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai.

 

“Saya pribadi menerima permintaan maaf dari Bapak Yakobus Timu dan bersedia membuat kesepakatan damai antara kedua belah pihak,” tutur Zian.

 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh pihak kepolisian.

 

Kesepakatan Damai dan Langkah Selanjutnya

 

Mediasi ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih humanis. Kedua belah pihak telah sepakat untuk menutup kasus ini dengan damai, tanpa adanya tuntutan hukum lebih lanjut.

 

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan pasca mediasi guna mengantisipasi adanya pihak yang berusaha memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.

 

( kalima )

More To Explore

Fashion

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

LAMONGAN, LiputanJatimBersatu.com – Polres Lamongan Polda Jatim terus menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat melalui program Jumat Layanan “Srikandi Care (Caring, Active, Responsive, Empathetic)” yang digagas Kapolres Lamongan, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra dan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat. Dalam program tersebut, personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Lamongan Polda Jatim diterjunkan

Fashion

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com – Polri menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut sejalan dengan perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes