Liputan Jatim Bersatu

WAKIL BUPATI TUBAN DRS. JOKO SARWONO IKUTI RETRET DI AKMIL MAGELANG, SUSUL BUPATI LINDRA

    TUBAN – Liputanjatimbersatu,com. Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwo no, tiba di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Te ngah, pada Kamis (27/2/)untuk mengikuti kegiatan retret kepala daerah. Kehadirannya menyusul Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, S.E., yang telah lebih dulu menjalani program ini sejak 21 Februari 2025.   Retret yang berlangsung hingga Ju mat (28/2) ini merupa kan program Kementerian Dalam Negeri (Kemen dagri) guna memperkuat kapasitas kepemimpinan daerah sekaligus menyelaraskan kebijakan nasional de ngan pro gram pembangunan di tingkat lo kal. Selama kegiatan, para peserta akan mendapatkan pembekalan dari berbagai pemateri strategis, dengan rencana penutupan resmi oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.   Seperti halnya kepala daerah yang lebih dulu mengikuti retret, para wakil kepala daerah juga akan menjalani prosesi tradisi se mi-militer. Mereka mengena kan seragam Komponen Cadangan (Komcad) dan mengi kuti berbagai kegiatan fisik serta mental yang dirancang untuk mem bentuk kepemimpinan yang tangguh. Materi pembekalan diantaranya strategi pem bangunan daerah yang efektif, pengelolaan keuangan yang transparan, serta peran kepala dae rah dalam menjaga stabilitas sosial dan politik.   Pak Joko sapaan akrab Wakil Bupati Tuban, menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh rangkaian retret dengan penuh komitmen. Menurutnya, kegiatan ini merupakan momentum penting untuk meningkat kan disiplin serta mem perkuat kapasitas nya dalam mendukung kepemimpinan daerah.   Saya sudah siap secara fisik dan mental untuk menjalani seluruh rangkaian retret ini. Ilmu dan pengalaman yang diperoleh leh di sini akan menjadi di bekal pen ting bagi saya dalam mendampingi Mas Lindra membangun Tuban,” tegasnya.   Sebelum berangkat ke Akmil Magelang, para wakil kepala dae rah terlebih dahulu di kumpulkan di lapangan Rindam IV/Diponegoro, Magelang. Dari sana, mereka menaiki bus bertuliskan Akademi TNI menuju lokasi kegiatan.   Dengan adanya program ini, diharapkan para pe mimpin daerah, termasuk dari Tuban, semakin siap meng hadapi ber bagai tan tangan pem bangunan serta menjaga ga stabilitas pemerintahan di tingkat daerah maupun nasional.     ( Irfan ali)

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polres Bangkalan Gelar Baksos Polri Presisi Kepada 250 Mahasiswa*

      BANGKALAN – Liputanjatimbersatu,com. Menjelang bulan suci Ramadhan 1446H, Polres Bangkalan bersama dengan Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) berkolaborasi menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) Bulan Ramadhan tahun 2025 untuk masyarakat yang khususnya bermukim di wilayah Kabupaten Bangkalan.   Baksos polri presisi kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, SH, SIK, MIK yang hadir bersama sejumlah pejabat utama polres. Selain itu, kegiatan diikuti oleh beberapa perwakilan dari 5 organisasi kepemudaan di Bangkalan, pada Kamis pagi ini (27/02/2025).   Dalam sambutannya, AKBP Hendro mengatakan jika kegiatan ini merupakan kegiatan serentak di seluruh Indonesia yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri dan Panglima TNI di Jakarta.   “Hari ini Polri bersama TNI melaksanakan bakti sosial secara serentak bersama mahasiswa, asosiasi BEM dan OKP khususnya di kabupaten Bangkalan untuk meningkatkan sinergitas antara polri dan mahasiswa,” ujar AKBP Hendro.   Sebanyak 250 paket sembako didistribusikan kepada seluruh organisasi mahasiswa yang ada di Kabupaten Bangkalan.   Kapolres Bangkalan menambahkan program ini bertujuan untuk memperkuat tali silaturahmi serta sinergitas antara Polri dengan masyarakat, pelajar, dan generasi muda di Kabupaten berjuluk kota dzikir dan sholawat.   “Baksos ini juga menjadi bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya stabilitas kamtibmas yang kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan,” ujar Kapolres Bangkalan.   Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat kepedulian dan kebersamaan semakin tumbuh di tengah masyarakat, sehingga Ramadhan tahun ini dapat dijalani dengan penuh ketenangan dan keberkahan.     (Irfan Ali)

Perkembangan Penanganan Kasus Tindak Pidana Pencurian Mobil di Showroom Kacunk Motor Oleh Polres Tulungagung

      TULUNGAGUNG – Liputanjatimbersatu,com. Perkembangan Penanganan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan objek Kendaraan Bermotor yang terjadi di showroom Kacunk Motor.   Hal tersebut disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui konferensi pers berlangsung, Kamis (27/02/2025) yang didampingi Kasat Reskrim, Kasipropam, Kasihumas dan mas Kacunk.   Kapolres Tulungagung AKBP Taat mengungkapkan, tersangka yang selaku petugas marketing di showroom Kacunk Motor melakukan aksinya terlihat dalam rekaman cctv tersangka memindahkan kendaraan dari belakang, kedepan sambil menunggu karyawan yang lain lengah tersangka seolah-olah mengecek lihat kanan kiri, kemudian mobil di bawa pergi keluar area showroom.   “Dari hasil pengembangan, Tersangka R sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (mobil) sebanyak 8 unit, dimulai dari bulan Agustus 2024 mengambil 2 unit, bulan September 2024 mengambil 1 unit kendaraan, Desember 2024 mengambil 2 unit kendaraan, Januari 2025 mengambi 1 unit kendaraan dan Februari mengambi 2 unit kendaraan”, ujar AKBP Taat   “Nilai total kerugian berdasarkan hasil penghitungan sekitar 1,5 M, dari total 8 unit kendaraan yang di ambil tersangka berhasil kita sita sebanyak 3 unit”, sambungnya.   Modus tersangka yang sebagai pegawai bagian marketing sebelum mengambil mobil terlebih mengambil menguasai BPKB dan STNK.   “Tanpa sepengetahuan petugas kasir tersangka bisa mengambil BPKB dan STNK, kemudian ketika situasi aman baru mengambil unit mobil”, terangnya.   Ketika kendaraan diambil, tersangka sudah berhasil menguasai STNK dan BPKB terlebih dahulu”, sambung Kapolres.   Oleh tersangka hasil kendaraan yang diambil dijual kepada pedagang mobil lainnya ada juga yang dijual ke perorangan.   “Nilai jualnya jauh di bawah harga pasaran, ini yang membuat kendaraan cepat berpindah tangan. Tersangka tidak kesulitan dalam menjual kendaraan hasil dia mencuri”, kata AKBP Taat.   Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP junto 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.   Motif tersangka melakukan ini untuk mendapatkan keuntungan ekonomi, tersangka pernah mencoba menjual mobil namun kemudian menjadi korban penipuan akhirnya kehilangan modal untuk mengembalikan kerugian itu kemudian tersangka melakukan aksi pencurian.   “Pengakuan tersangkan juga mempunyai utang di Bank, sebagian keuntungan untuk menutup pinjaman di Bank. Sebagian juga untuk membeli iPhone 15 Pro Max serta untuk kebutuhan sehari hari”, ungkapnya.   “Korban mengetahui kendaraan mobilnya hilang, ketika akan dilakukan servis pada salah satu kendaraan yang hilang saat dicari kendaraannya tidak ada, padahal didata belum terjual. Kemudian di teliti lewat CCTV diketahui kendaraan itu dikuasai oleh tersangka, setelah dikembangkan dicek lagi ternyata tersangka tidak hanya sekali melakukan aksinya. Untuk sisa unit kendaraan yang lain masih dalam proses pencarian”, tandas AKBP Taat.       (Irfan.ali)