
Dugaan Penampungan dan Pengolahan Oli Bekas Ilegal di Gresik: Tanpa Izin, Menjadi Sorotan Tajam
Gresik- LiputanJatimBersatu,com. Sebuah lokasi di Jalan Raya Randegansari, Dusun Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, diduga menjadi tempat penampungan dan pengolahan oli bekas ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. Investigasi yang dilakukan oleh tim media dan lembaga terkait mengungkap sejumlah kejanggalan, di antaranya tidak adanya papan nama perusahaan,
