Liputan Jatim Bersatu

Satreskoba Polrestabes Surabaya Diterpa Isu Tidak Sedap Dugaan Tangkap Lepas Pengguna Narkoba 

 

Surabaya-LiputanJatimBersatu,com. Penangkapan 5 pelaku narkoba di tempat andok Jalan Serengganan pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 oleh petugas Polsek Simokerto dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya unit 2.

 

Lima pelaku yang ditangkap masing-masing berinizial IP, SA, AB, SAI dan AG, kelima terduga  merupakan warga Serengganan Surabaya.

 

Namun sangat disayangkan, usai diserahkan ke Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, 3 pelaku dilakukan rehabilitasi dengan membayar uang sebesar Rp.25 juta per-orang.

 

Tiga pelaku dilakukan rehab dengan membayar uang sebesar Rp 25 juta diantaranya, AB, SAI dan AG, ujar sumber.

 

Sementara 2 pelaku yang dilakukan proses lanjut, IP, dan SA diduga sebagai pengedar.

 

Menurut keterangan warga setempat, penangkapan dilakukan pada hari Senin 03 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 Wib.

 

“Awalnya yang ditangkap ada 6 Orang yakni, IP, SA, AB, SAI, AG dan IF, oleh petugas Polsek Simokerto,” terangnya.

 

Namun, terduga AB, SAI, dan AG, Keluarga mengeluarkan dana sebesar 25jt perorangan untuk melakukan Rehabilitasi, tambah sumber.

 

Supaya informasi yang dihimpun oleh media liputanjatimbersatu,com. Tidak menimbulkan fitnah dan menyajikan pemberitaan berimbang mencoba menghubungi Kasat narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Surya Miftah.

 

“Beliau belum memberikan stetmen atau klarifikasi yang jelas terkait beredarnya informasi tangkap lepas terduga tersangka kasus penyelahguna narkoba.

 

Team awak media mencoba menghubungi Kanit 2 Polrestabes Surabaya, Iptu Eko yang diduga  menangani kasus narkoba tersebut.

 

“Ya betul Pak, saya yang tangani Pak. Bayar sama siapa Pak, orangnya masih di kantor dan di proses sesuai SOP semua di sini Pak, saat dikonfirmasi pada 07-03-2025,”

 

Sampai berita ini diterbitkan team awak media akan menghubungi pihak-pihak terkait seperti Kapolres Surabaya dan Kapolda Jatim, serta Bidpropam polda Jatim.

 

Bersambung

Anugrah