Liputan Jatim Bersatu

Dua Pelaku jambretan Tidak Berdaya Saat Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal

 

 

 

 

 

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Polsek Sukomanunggal telah menggelar Konferensi Pers terkait Dua pejambret di Surabaya, selalu menyasar korban wanita saat beraksi malam hari.

 

Kedua tersangka itu Ahmad Marzuki Sulthony Dafa, (19) tahun dan Rico Putra Wijaya (25) Keduanya warga Menganti, Gresik.pada hari Senin (10/3/2025)

 

 

“Sasarannya korban cewek yang sendirian. Sudah menjambret melakukan 10 kali,” sebut saja tersangka Dafa dan Rico saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan di Mapolsek Sukomanunggal.

 

Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi, didampingi Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik dan Kanit Reskrim Ipda Yudah, saat jumpa pers rilis, saa itu tersangka mengaku selalu beraksi malam hingga dini hari. Mereka terlebih dahulu nongkrong di warung kopi. Selanjutnya mengendarai motor berboncengan keliling mencari sasaran.

 

“Tersangka kemudian pepet motor korban lalu tasnya ditarik paksa. Tersangka selalu berdua saat melancarkan aksinya,”ucap Kombes Pol Luthfi, Senin (10/3/2025).

 

Lanjut, kemudian kedua tersangka mengaku uang hasil kejahatan dipakai untuk membeli minuman keras dan kebutuhan sehari-hari.

 

“Hasilnya, buat minum. Enggak judi online, enggak pinjol.saat di wawancarai si pelaku dia bilang saya kapok. Belum pernah (ditangkap),” ujarnya

 

Kombes Pol Luthfi, mengungkapkan, sebelumnya dua tersangka belur di massa warga di Jalan Tanjungsari, Sukomanunggal Surabaya, Kamis (6/3) dini hari. Tersangka RPW, 19, alias Rico warga Menganti, Gresik.

 

“Tersangka sehari – hari bekerja buruh pabrik ini saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

Sedangkan tersangka AMSD alias Dafa, warga Menganti berhasil ditangkap setelah sempat kabur. ” Pungkasnya.

 

Pihak Kepolisian menjerat kedua tersangka kasus kriminal tersebut dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 2e, 4e KUHP Undang – undang hukum pidana.

 

Kedua tersangka kasus penjambretan ini pun terancam mendekam di balik jeruji besi atau penjara hingga 12 tahun.

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

Terpampang Jelas di CCTV dan Nopol, Korban Berharap Aparat Jajaran Polres KP3 Segerah Tangkap Pecurian HP

SURABAYA – Liputanjatimbersatu.com. Kasus pencurian dengan modus pembobolan rumah kembali terjadi di wilayah Kenjeran, Surabaya, dan menuai sorotan tajam dari masyarakat. Seorang warga berinisial SF menjadi korban setelah rumahnya yang berada di Jalan Randu Agung Gang II No. 16B, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran dibobol maling.   Peristiwa tersebut terjadi

Fashion

Pengacara Kharismatik Rio Dedy Heryawan, S.H., M.H., Nyatakan Dukungan Penuh Terbentuknya Asosiasi Pewarta Indonesia

Surabaya – Liputanjatimbersatu.com. Dunia pers dan kewartawanan Indonesia kembali mendapatkan dukungan nyata dari kalangan profesional hukum. Pengacara yang dikenal kharismatik dan kerap memperjuangkan keadilan bagi masyarakat luas, Rio Dedy Heryawan, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Asosiasi Pewarta Indonesia (API). Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan dengan sejumlah