JAKARTA – LiputanJatimBersatu,com. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen. Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan. Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. “Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri. Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter. Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. “Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri. Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik. (Irfan.ali)
Day: March 11, 2025
Pengedar Sabu di Surabaya! FAA Ditangkap 10 Gram Diamankan, Polisi Buru Bandar
Surabaya, –LiputanJatimBersatu,com. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Tambaksari. Seorang pria berinisial FAA (22) ditangkap saat berada di depan rumahnya di Jalan Ambengan Batu, Tambaksari, Surabaya. Dalam penangkapan yang berlangsung pada Sabtu malam (1/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba. Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut, anggota berhasil menyita barang bukti berupa, satu bungkus sabu seberat 9,921 gram, 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,068 gram, 1 timbangan elektrik, 1 sekop sabu dari sedotan, 2 pak plastik klip, 1 unit handphone dan uang tunai Rp 660.000 hasil penjualan sabu. “Dari hasil penggeledahan, tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujar AKBP Suria Miftah, pada Selasa (11/03/2025). Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka FAA tidak bekerja sendiri. Ia beroperasi bersama rekannya, PKW (berkas terpisah), yang juga berperan dalam mengedarkan sabu di Surabaya. Mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial P (DPO). Menurut pengakuan tersangka, pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, ia menerima 20 gram sabu dari P melalui sistem ranjau di depan Universitas Dr. Sutomo, Surabaya. Sabu tersebut dibeli seharga Rp 17.000.000, lalu dibagi menjadi dua bagian untuk dijual secara terpisah. “Setiap gram sabu yang terjual, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 500.000,” lanjut AKBP Suria Miftah. FAA dan PKW diketahui telah delapan kali menerima sabu dari P dengan modus yang sama. Setelah menerima barang, mereka menjualnya secara terpisah dan melakukan pembayaran ke P secara mandiri. Saat ini, polisi masih memburu P untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara serta denda hingga miliaran rupiah. “Kasus ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Surabaya. Kami terus memburu pelaku lainnya yang masih berkeliaran,” tegas AKBP Suria Miftah. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwajib. Redaksi
Proyek Jalan Aspal Diduga Abal – Abal, Tidak Sesuai RAB di Desa Pakamben Laok Sumenep
Sumenep – LiputanJatimBersatu,com. Proyek Dana Desa (DD) untuk pengaspalan jalan desa Pakamben Laok Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Di duga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), mutu dan kualitasnya di ragukan sehingga pekerjaan aspal di duga asal jadi, dan tidak akan bertahan lama. Dari temuan awak media di lokasi, kegiatan pengaspalan jalan yang berlokasi di Desa Pakamben Laok tersebut, tidak di ketahui anggaran yang di gunakan karena tidak di temukan papan informasi proyek di lokasi. Melihat kondisi di lokasi pada saat awak media mengecek, di duga dalam pengerjaannya terkesan proyek pengaspalan tersebut asal asalan seakan seperti proyek siluman, sebab campuran aspal yang kurang dan tidak sesuai dengan juknis lapis naturalisasi (lapen). Selain itu juga diperoleh informasi dugaan jika pekerjaan PJ kepala desa tersebut. Dan pada saat awak media memeriksa lokasi proyek pada tanggal 10 Maret 2025, bertemu dengan salah satu warga yang enggan menyebut namanya, juga membenarkan bahwa proyek dalam pengerjaannya terkesan asal asalan alias abal -abal mas. Tidak sesuai dengan anggaran RAP tahun 2024. Coba sampee cek sepanjang jalan yang di aspal ini toh mas, nanti sampean akan menemukan beberapa titik yang ketebalan aspalnya kurang dan juga sudah ada yang mengelupas aspalnya karena saking tipisnya aspal. “Jadi semakin kuat dugaan adanya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengerjaan proyek aspal ini. Kalau hasil pengaspalan seperti ini tentu tidak akan bertahan lama, Khan bisa di lihat kondisinya sekarang,”himbau warga kepada awak media ini,” Terpisah, dalam hal ini Kepala Desa Pakamben Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, sebagai kuasa pengguna anggaran, menjadi orang yang paling bertanggung jawab dalam proyek pelaksanaan ini. “Subairi selaku Kepala Desa Pakamben Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, saat di konfirmasi oleh awak media ini, melalui sambungan telfon dan pesan singkat (WhatsApp) tidak mau memberikan jawaban dan terkesan alergi dengan wartawan, meski di kirim pesan singkat beberapa kali,” Padahal sebagai kuasa pengguna anggaran dirinya merupakan orang yang paling bertanggung jawab terkait proyek yang dilakukan tersebut. Sampai terbitnya berita ini tidak ada keterangan dari pihak-pihak yang bersangkutan alias NIHIL. (Kabiro Sumenep)
Kapolres Tulungagung Tarawih Bersama Santri Ponpes Al Falah Trenceng
Tulungagung – LiputanJatimBersatu,com. Kapolres Tulungagung, PJU Polres beserta jajaran melaksanakan salat tarawih berjamaah bersama para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah, Trenceng Kecamatan Sumbergempol. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat, khususnya kalangan santri dan ulama, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di bulan suci Ramadan. Kehadiran rombongan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat berserta rombongan disambut langsung pengasuh Ponpes Al Falah Gus Alwi. Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang mengatakan, kegiatan ini untuk Menjalin Silaturahmi dengan Ulama dan Santri. “Kehadiran Kapolres di tengah-tengah santri menjadi bukti kedekatan antara aparat keamanan dan pondok pesantren sebagai bagian dari masyarakat”, ujar Ipda Nanang. Ini juga untuk meningkatkan Sinergi dalam menjaga kamtibmas, Ponpes memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak. Dengan kegiatan ini, diharapkan santri ikut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Dalam kesempatan itu, Kapolres memohon doa kepada para santri, agar wilayah Polres Tulungagung senantiasa diberikan keamanan, dijauhkan dari segala bentuk kejahatan, bencana, serta berbagai gangguan keamanan lainnya, masyarakatnya senantiasa rukun, serta diberikan kenyamanan dan ketentraman dalam melaksanakan segala aktivitas kehidupan”, kata Kasihumas. “Kapolres juga meminta doa agar Personel Polres Tulungagung senantiasa amanah dan berkah dalam melaksanakan tugas memelihara kamtibmas”, ungkap Ipda Nanang. Sementara itu, salat tarawih berlangsung khusyuk diikuti oleh Kapolres, jajaran Kepolisian, serta para santri dan pengasuh ponpes. Setelah salat, Polres Tulungagung berbagi takjil untuk santri dan pengurus Ponpes. (Irfan.ali )
*Polres Malang Tertibkan Balap Liar di Dau, 25 Motor dan Sound Horeg Diamankan*
MALANG –LiputanJatimBersatu,com. Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, terus meningkatkan patroli selama bulan Ramadan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah penertiban balap liar di wilayah Dau, Kabupaten Malang, pada Minggu (9/3/2025) pagi. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 25 sepeda motor dan satu unit mobil pikap yang digunakan dalam aksi balap liar di beberapa titik, seperti Rest Area Desa Petungsewu dan Jalan Raya Perumahan Noor Residence, Kecamatan Dau. Kapolsek Dau, Kompol Suyatno, menegaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama saat bulan Ramadan. Pihaknya menerima banyak keluhan dari warga terkait suara bising knalpot brong dan aksi balap liar setelah sahur. “Kami lakukan patroli penertiban agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang,” ujar Kompol Suyatno kepada media, Minggu (9/3). Selain mengamankan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, petugas juga memberikan imbauan dan teguran kepada kelompok pemuda yang kedapatan berkumpul untuk mempersiapkan balap liar. Kompol Suyatno menambahkan bahwa patroli akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan balap liar. Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Dau tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan nyaman tanpa gangguan dari aksi balap liar yang meresahkan. “Kami harap langkah ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka terlibat dalam aksi yang berbahaya ini,” pungkasnya. Sementara itu Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menekan potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban umum. “Balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan agar situasi tetap kondusif selama Ramadan,” tegas AKP Bambang Subinajar. Dalam operasi tersebut, Polisi juga mengamankan sebuah mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS yang digunakan untuk membawa sound system dan genset. Seluruh kendaraan yang disita telah diamankan di Polsek Dau untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. ( Kalima )
*Safari Ramadhan Kapolres Bondowoso Bangun Sinergitas Bersama Tokoh Ulama*
BONDOWOSO -LiputanJatimBersatu,com. Dalam rangka menjaga situasi kantibmas yang kondusif wilayah Bondowoso di bulan suci Ramadhan ini Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, terus membangun kemitraan dan sinergi dengan semua elemen masyarakat salah satunya adalah tokoh agama atau ulama. Dalam kegiatan ini Kapolres Bondowoso dan para PJU Polres Bondowoso bersama – sama mengunjungi Habib Alwi di wilayah kampung Arab Bondowoso. Kapolres Bondowoso mengatakan kegiatan ini dalam rangka membangun komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadan. “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin sinergi, membangun kolaborasi dengan tokoh-tokoh agama dan stake holder terkait di wilayah hukum Polres Bondowoso,” kata AKBP Harto Agung Cahyono,Senin (10/3). Kapolres Bondowoso berharap dalam kunjungan ini memberikan suasana yang harmonis dan kekeluargaan antara Polres Bondowoso Polda Jatim dengan para tokoh agama atau para ulama. “Harapan kami dengan kegiatan ini dapat terjalin kerja sama yang baik dalam membangun situasi keamanan yang kondusif, “pungkasnya. (Kalima )
Surabaya Nihil PMK, Ada Video Sapi Mati di RPH Jadi Sorotan AMI
Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Di tengah maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia, Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, drh. Sunarno Aristono, memastikan bahwa Surabaya tetap bebas dari kasus PMK. Namun, beredarnya video sapi mati di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya memicu sorotan publik. Sekretaris Jenderal Aliansi Madura Indonesia (AMI), Abdul Aziz, S.H menyoroti video tersebut dan mendesak adanya langkah solutif dari DKPP Surabaya. “Kita digegerkan kembali dengan adanya sapi yang meninggal. Ada kejanggalan apa di sini? Seharusnya ada skrining ketat sebelum penyembelihan,” ujar Aziz, Selasa (11/3). Menurutnya, meskipun proses penyembelihan di RPH Pegirian dan RPH Kedurus telah memenuhi standar, insiden sapi mati sebelum disembelih tetap menjadi perhatian. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan lebih ketat agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Menanggapi hal ini, drh. Sunarno Aristono menjelaskan bahwa setiap sapi yang masuk ke RPH sudah melalui pemeriksaan dokter hewan. Ia juga memastikan bahwa sapi yang mati sebelum disembelih tidak boleh dijual dan harus dimusnahkan sesuai prosedur. “Jika ada sapi mati di RPH, kemungkinan besar karena kelelahan. Tapi yang jelas, sapi yang mati sebelum disembelih tidak boleh dijual. Harus dikubur atau dibakar sesuai regulasi,” tegasnya. Aristono juga menjelaskan bahwa pengelolaan RPH di Surabaya berbeda dengan daerah lain di Jawa Timur. Di Sidoarjo dan Gresik, RPH berada di bawah dinas peternakan setempat, sedangkan di Surabaya, RPH dikelola sebagai badan usaha tersendiri dengan pengawasan dokter hewan. “Meski begitu, kami tetap melakukan pembinaan dan pengawasan. Sapi yang disembelih harus memenuhi prosedur agar daging yang dikonsumsi masyarakat terjamin keamanannya, yakni saat ada sapi yang mau masuk harus dilengkapi SKKH (Surat keterangan kesehatan hewan), dan laporkan kepada kami jika menemukan informasi tidak dilengkapi hal tersebut,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa PMK tidak menular ke manusia, tetapi berdampak besar pada ekonomi karena menurunkan nilai jual sapi secara drastis. Oleh karena itu, pengawasan akan terus diperketat agar daging yang beredar di Surabaya tetap sehat dan berkualitas.
Polres Nganjuk Gelar Sholat Tarawih Berjamaah, Dilanjutkan Ceramah dan Tadarus Al-Qur’an
Nganjuk –LiputanJatimBersatu,com. Polres Nganjuk menggelar Sholat Tarawih berjamaah di Masjid Al-Ikhlas, Sabtu (9/3/2025) malam. Kegiatan ini dihadiri Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk, Wakapolres Nganjuk Kompol Subiyantana, S.H., M.H., Kabag SDM Kompol Burhanudin, S.Sos., para Pejabat Utama (PJU), anggota Polres Nganjuk, serta masyarakat sekitar. Setelah sholat berjamaah, acara dilanjutkan dengan ceramah agama oleh Ustadz Drs. Abdul Malik, Ulama Kamtibmas. Dalam tausiyahnya, ia menyampaikan bahwa bulan Ramadan adalah momentum bagi anggota Polri untuk semakin meningkatkan semangat dalam bekerja, terutama dalam tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan rohani dan mental bagi personel Polres Nganjuk. “Ibadah di bulan Ramadan ini menjadi sarana untuk memperkuat keimanan dan memperkokoh kebersamaan, sehingga kita dapat menjalankan tugas dengan lebih baik,” ujarnya. Senada dengan itu, Kabag SDM Polres Nganjuk Kompol Burhanudin menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan spiritual anggota. “Dengan ibadah yang khusyuk, diharapkan anggota semakin disiplin dan memiliki semangat yang tinggi dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tuturnya. Usai ceramah, kegiatan dilanjutkan dengan tadarus Al-Qur’an yang diikuti oleh anggota Polres Nganjuk dan masyarakat sekitar. Suasana penuh kebersamaan tampak dalam kegiatan yang berlangsung hingga malam ini. (Irfan ali)
Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Okerbaya di Pace
Nganjuk –LiputanJatimBersatu,com. Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Dua tersangka, yakni HS (40), warga Jl. Artikan, Desa Kecubung, dan PY (24), warga Jl. Sri Wedari, Desa Kecubung Timur, telah diamankan beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar. “Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Nganjuk. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar AKBP Siswantoro. Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka dalam kasus lain, yang kemudian mengarah kepada HS. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap HS di rumahnya di Desa Kecubung, Kecamatan Pace. “Dari tangan HS, kami menemukan barang bukti berupa satu unit ponsel dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba. Setelah dilakukan interogasi, HS mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di rumah PY,” jelas IPTU Sugiarto. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah PY dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua paket sabu dengan total berat 0,31 gram, 41.757 butir pil LL, serta berbagai perlengkapan pengemasan. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor dan beberapa ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami akan mengejar pemasok barang haram ini hingga ke akarnya,” tegas IPTU Sugiarto. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk memburu jaringan yang lebih luas. (Irfan.ali)
Forkopimda Nganjuk Gelar Safari Ramadhan, Pererat Silaturahmi dengan Warga Baron
Nganjuk –LiputanJatimBersatu,com. Forkopimda Kabupaten Nganjuk menggelar Safari Ramadhan 1446 H/2025 M di Masjid Nurushobah, Dusun Banar, Desa Katerban, Kecamatan Baron, Senin (10/3/2024). Kegiatan ini dihadiri sekitar 500 orang, termasuk jajaran pejabat daerah dan masyarakat setempat. Kapolres Nganjuk yang diwakili oleh IPTU Bambang dari Bagren Polres Nganjuk menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menjaga keamanan selama bulan suci. “Kamtibmas yang kondusif adalah tanggung jawab bersama. Polres Nganjuk akan terus hadir untuk memastikan masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman selama Ramadhan ini,” katanya. Sementara itu, Camat Baron Gunawan Wibisono, S.STP., menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Forkopimda di wilayahnya. “Kami ucapkan selamat datang kepada rombongan Forkopimda Nganjuk. Mohon maaf apabila dalam penyambutan ini masih ada kekurangan,” ujarnya. Ia juga melaporkan bahwa hasil panen petani di Kecamatan Baron sudah bisa diserap Bulog dan pihaknya siap mendukung program pembangunan daerah. “Masjid ini masih dalam tahap renovasi, terutama dalam hal penerangan. Semoga dengan kehadiran kita di sini, semakin membawa berkah di bulan suci ini,” tambahnya. Safari Ramadhan ini juga diisi dengan tausiyah oleh Kyai Anis Budairi, pemberian santunan kepada anak yatim, serta penyerahan tali asih berupa Al-Qur’an dan karpet untuk takmir masjid. Acara diakhiri dengan buka puasa bersama dan salat Magrib berjamaah. Dengan kegiatan ini, Forkopimda Nganjuk berharap dapat mempererat silaturahmi dengan masyarakat serta memperkuat sinergi dalam membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera. (Irfan.ali)