Liputan Jatim Bersatu

Diduga Paksakan Restorative Justice, Ini Penjelasan Kapolsek Bubutan

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Polisi adalah aparat penegak hukum (APH) yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan menegakkan hukum di seluruh wilayah negara.   Polisi memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat. Polisi menjalankan tugasnya secara tulus ikhlas untuk kepentingan masyarakat.   Namun sayang, beredar informasi dimana adanya polisi yang berupaya mengambil keuntungan dari suatu masyalah yang terjadi di masyarakat.   Seperti yang terjadi di Polsek Bubutan jajaran Polrestabes Surabaya. Dimana, beredar informasi bahwa Unit Reskrim Polsek Bubutan berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan bernama Radit pada tanggal 3 Maret 2025.   Kebehasilan ini tentunya patut mendapatkan acungan jempol. Terlebih masalah itu dapat diselesaikan secara damai dimana, pelaku meberikan ganti rugi terhadap korbannya.   Namun sayang, beredar informasi ganti rugi yang diterima oleh korban diduga tidak sesuai harapan karena adanya dugaan pemotongan hingga puluhan juta Rupiah.   Dari keterangan narasumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya itu, uang ganti rugi tersebut dibagi – bagi untuk beberapa pihak. Dari pihak kuasa hukum, oknum pihak kepolisian dan korban.   Tentunya, awak media mencoba meluruskan informasi serta untuk keberimbangan pemberitaan dengan melakukan konfirmasi terhadap Kapolsek Bubutan, AKP Vonny Farizky terkait isu tidak sedap yang menimpa Polsek Bubutan tersebut.   Beliau menyampaikan bahwa perkara tersebut terjadi pada waktu Kapolsek Bubutan yang lama dan pernah didemo. Dan uang yang diserahkan kepada korban tersebut digunakan untuk mebayar angsuran.   “Karena mobil itu masih nunggak dan selama digelapkan otomatis angsurannya numpuk. Sehingga korban belum bisa membayar angsuran selama 1 tahun lebih. Jadi uang itu diserahkan ke korban untuk membayar angsuran bukan ke penyidik,” katanya.   “Klau statmen tidak bisa dari saya. Nanti pengacara korban dan pelaku langsung yang menjelaskan di media. Karena polisi posisinya hanya mediator,” tutupnya.   Tidak berselang lama terdapat seseorang yang menghubungi awak media dengan mengatakan bahwa dia yang menyelesaikan perkara tersebut.   “Mas itu saya yang menyelesaikan. Dari kantor saya. Itu bukan imbalan tetapi titipan. Kalau mobil dikembalikan, uangnya dikembalikan. Mobil itu akan dipelsus (pelunasan khusus). Mobil itu digadaikan. Sebelum mobil dikembalikan uang itu sebagai titipan,” ucap pria itu melalui pesan WA.   Mendapatkan kabar tersebut, awak media kembali melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Bubutan, AKP Vonny Frizky tentang maksud yang diterangkan oleh pria tersebut.   “Besok kita prease release mas, pelaku dan korban kita hadirkan semua, jadi pelaku itu menitipkan uang sebagai bentuk mobil itu akan dia selesaikan tunggakan kredit yang belum dibayar, karena tunggakan korban selama mobilnya di gelapkan tidak dibayar dan itu pun masih kurang, kasus ini sudah cukup lama maka kita bersyukur bisa selesaikan karena pelaku si Radit dipanggil 3x dalam pemeriksaan tidak datang dan berhasil kita amankan kemren itu,” ungkapnya.   “Korban kasus seperti ini banyak mas mobil digelapkan lalu dijual dan memang ungkap kasus seperti ini rumit apa lagi kendaraan sudah di pindah tangakan yang lain, bersyukur penyidik bisa membantu korban. Kami sedang mendalami terkait kendaraan di lempar kemana dan berharap bisa kita temukan kendaraannya,” masih kata Kapolsek Bubutan.   “Itu penyelesaiain RJ kalau kedua belah pihak setuju dan pelaku mau bertanggung jawab itu di bolehkan sesuai persyaratan RJ dengan dasar hak korban di penuhi. Terkait pengelapan sudah cukup lama kami berusaha memberikan jalan yang terbaik untuk korban, dan itupun permintaan langsung dari kedua belah pihak, kalau kami dari kepolisian yang penting syarat-syarat RJ terpenuhi dan tidak menambah permasalahan bagi korban itu bisa dibenarkan dan laporan setiap pelaksanaan RJ sudah terdaftar di EMP karena ini kasus lama pasti pimpinan sudah tau mas,” urai Kapolsek.   Disinggung terkait salah satu poin syarat RJ yakni bahwa suatu perkara tindak kejahatan bisa dilakukan RJ apabila kerugian korban maksimal Rp. 2.500.000, berikut penjelasan AKP Vonny Farizky.   “Kalau maksimal 2,5 juta kecuali perkara harta benda itu tidak ada nominal mas. Kalau kasus penggelapan itu benda mas jadi sesuai nilai barang harta bendanya,” paparnya.   Bagaimana RJ tetap dilakukan oleh Polsek Bubutan jika mobil yang digelapkan masih belum dikembalikan dengan jaminan uang yang tidak sepadan dengan harga mobil. Jika memang mobil itu menunggak di leasing dan apabila telah melanggar fidusia, seharusnya pihak Polsek menghubungi pihak leasing selaku masih pemilik sah mobil sebelum mobil itu lunas.

Polsek Kenjeran Amankan Lima Remaja Gangster Tawuran di SIB Bulak, Diberi Pembinaan dan Sosialisasi*

Surabaya –LiputanJatimBersatu,com. Sekitar pukul 02.30 WIB, lima remaja yang tergabung dalam kelompok gangster diamankan di kawasan Sentral Ikan Bulak (SIB), Kecamatan Bulak, Surabaya. Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara warga setempat, Satpol PP, dan jajaran kepolisian Polsek Kenjeran, yang bertindak cepat setelah adanya laporan keresahan dari masyarakat.   Kelima remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Kenjeran untuk diberikan sosialisasi dan pembinaan agar tidak kembali terlibat dalam aksi kriminal. Dalam keterangannya kepada awak media, mereka mengaku berasal dari Kampung Larangan, Gading, dan Bulak Rukem Timur.   Selain mengamankan para remaja, petugas juga menerima sebuah celurit yang ditemukan di area rerumputan SIB. Senjata tajam tersebut diserahkan oleh awak media kepada pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti. Namun, dalam pengakuannya, para remaja yang diamankan membantah bahwa celurit tersebut adalah milik mereka.   Salah satu petugas kepolisian menegaskan bahwa langkah pembinaan sangat diperlukan bagi anak-anak remaja ini. “Mereka masih memiliki masa depan, sehingga perlu diberikan pembinaan agar tidak kembali terjerumus dalam tindakan kriminal,” ujarnya kepada media.   Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan para remaja tersebut dalam aksi tawuran yang meresahkan warga.     (Irfan ali)

Aliansi Madura Indonesia Desak Transparansi Dana BOS dan Pencegahan Perundungan di Sekolah Surabaya

    Surabaya –LiputanJatimBersatu,com. Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk membahas sejumlah permasalahan dalam dunia pendidikan, terutama terkait dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).   Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, S.E., S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai indikasi penyalahgunaan dana BOS di beberapa sekolah. Menurutnya, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa justru tidak dikelola dengan transparan, sehingga berpotensi merugikan peserta didik dan wali murid.   “Kami mendapatkan banyak keluhan dari orang tua siswa yang mempertanyakan penggunaan dana BOS di sekolah anak-anak mereka. Transparansi dalam pengelolaan dana ini sangat penting agar benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan pendidikan,” ujar Baihaki Akbar dalam audiensi tersebut.   Lebih lanjut, Baihaki menyoroti praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang masih terjadi di beberapa sekolah. Padahal, regulasi sudah melarang sekolah untuk mewajibkan siswa membeli buku tambahan yang tidak termasuk dalam kurikulum resmi.   “Kami meminta Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk tidak ragu menindak tegas oknum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan menjual LKS secara paksa kepada siswa. Jika terbukti ada praktik seperti ini, maka pejabat atau guru yang terlibat harus diberi sanksi tegas, bahkan diberhentikan jika perlu,” tegasnya.   *Dinas Pendidikan Berkomitmen Menjaga Integritas dan Mencegah Perundungan di Sekolah*   Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang diwakili oleh Sekretaris Dinas (Sekdis), Putri, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.   “Kami akan terus memastikan bahwa dana BOS dikelola secara transparan sesuai aturan yang berlaku. Jika ada temuan penyimpangan, kami siap mengambil langkah tegas,” ujar Putri.   Selain membahas transparansi dana pendidikan, audiensi ini juga menyoroti isu penting lainnya, yaitu pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Baihaki Akbar menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa, tanpa ada tekanan atau intimidasi dari teman sebaya maupun pihak lain.   “Kami juga ingin memastikan bahwa sekolah tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga membangun lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang siswa. Jangan sampai ada kasus perundungan yang bisa berdampak buruk terhadap mental dan prestasi anak-anak,” ujarnya.   Menanggapi hal ini, Putri menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Surabaya telah memiliki berbagai program untuk mencegah perundungan di sekolah, termasuk pelatihan bagi guru dalam menangani kasus bullying serta program pendidikan karakter bagi siswa.   “Kami ingin semua sekolah di Surabaya menjadi tempat yang aman dan ramah bagi siswa. Jika ada kasus perundungan, kami mendorong siswa dan orang tua untuk segera melapor agar bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” tambahnya.   *Harapan untuk Pendidikan yang Lebih Baik*   Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan transparansi pengelolaan dana pendidikan serta memperkuat perlindungan siswa dari praktik perundungan di sekolah. AMI berjanji akan terus mengawal kebijakan pendidikan di Surabaya agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan integritas.   “Kami tidak ingin hanya sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi juga memastikan ada tindak lanjut nyata dari pertemuan ini. Pendidikan yang berkualitas harus didukung dengan sistem yang bersih, transparan, dan lingkungan sekolah yang aman bagi anak-anak kita,” pungkas Baihaki.   Dengan adanya dialog seperti ini, diharapkan sistem pendidikan di Surabaya semakin berkembang ke arah yang lebih baik, bebas dari penyalahgunaan anggaran serta terbebas dari segala bentuk perundungan yang bisa menghambat perkembangan mental dan akademik siswa.   Redaksi

*Tim Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Wonokromo,Temukan Kecurangan Volume Minyak Goreng*

SURABAYA -LiputanjatimBersatu,com. Tim Satgas Pangan Polda Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Wonokromo, Surabaya, Rabu (12/3/2025).   Sidak ini merupakan bagian dari upaya pemantauan dan pengecekan harga kebutuhan pokok yang dilakukan bersama instansi dan stakeholder terkait jelang Ramadan beberapa waktu lalu hingga Lebaran.   Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan bahwa hasil sidak menunjukkan ketersediaan stok pangan, termasuk sembako dan minyak goreng, dalam kondisi aman dan mencukupi hingga Lebaran.   “Alhamdulillah sembako maupun bahan pokok yang lainnya stok aman, termasuk ketersediaan minyak,” ungkap Kombes Dirmanto.   Meski demikian, tim menemukan adanya ketidaksesuaian volume pada produk minyak goreng.   Temuan ini disampaikan langsung oleh Wakil Satgas Pangan Jawa Timur sekaligus Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Irwan Kurniawan AZ.   “Saat melakukan pengukuran dengan bejana ukur, kami menemukan produk ‘Minyak Kita’ dalam kemasan botol yang seharusnya berisi satu liter, ternyata hanya berisi 850 ml,” jelas AKBP Irwan.   Tidak hanya masalah volume, harga jual minyak goreng tersebut juga ditemukan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.   “HET yang seharusnya Rp 15.700, tapi di pasaran ada yang menjual sampai dengan Rp 17.000,” tambahnya.   AKBP Irwan menegaskan bahwa tim akan menelusuri penyebab kenaikan harga tersebut, mulai dari distributor tingkat 3 (D3), distributor tingkat 2 (D2), distributor tingkat 1 (D1), hingga ke produsennya.   Dari Tiga perusahaan yang diperiksa, ketidaksesuaian volume ditemukan pada produk dari UD Jaya Abadi.   Sementara produk dari Wilmar dan Mega Jaya justru berisi lebih dari satu liter dalam kemasan botolnya.   “Ini sangat mencederai hati masyarakat. Sudah dikurangi volumenya, harganya masih dinaikkan. Ini kami akan tindaklanjuti,” tegas AKBP Irwan.   Tim Satgas Pangan Polda Jawa Timur berkomitmen akan melakukan penyelidikan terkait temuan ini dan menghimbau kepada para penjual untuk tidak memanfaatkan situasi bulan Ramadan dengan melakukan kecurangan.   “Kami datang di sini untuk melayani masyarakat, memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar AKBP Irwan.   Ia juga menghimbau kepada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi di bulan Ramadan ini jangan sampai mencederai hati masyarakat.   “Apabila nanti kami temukan, kami dari Satgas Pangan Polda Jatim akan melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.   Satgas Pangan Polda Jatim akan terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok selama Ramadan hingga perayaan Idul Fitri untuk memastikan masyarakat dapat beribadah dengan lancar.     (Irfan.ali)

U*Polres Probolinggo Bersama BPBD Evakuasi Warga dan Berbagi Makan Sahur Saat Banjir di Krejengan*

PROBOLINGGO – LiputanJatimBersatu,com. Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Probolinggo Jawa Timur tak kunjung reda, mengakibatkan banjir besar di Lima desa yang berada di Kecamatan Krejengan yakni Desa Opo-opo, Kamalkuning, Jatiurip, Krejengan, dan Tanjungsari, Senin (10/3/2025) sore.   Menurut warga, banjir mulai merendam permukiman menjelang waktu berbuka puasa.   Diduga Sungai Rondoningu yang melintasi kawasan tersebut tak mampu menampung debit air, sehingga meluap dan menggenangi rumah-rumah penduduk.   Mendapat informasi tersebut, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana dan anggotanya serta BPPD Kabupaten Probolinggo langsung mendatangi lokasi banjir tersebut untuk membantu evakuasi warga yang terdampak.   Saat banjir datang, anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Polda Jatim dan Polsek Krejengan bersama BPBD bahu-membahu membantu evakuasi warga.   “Tidak ada korban jiwa dalam bencana ini, hanya terdapat beberapa warga yang dilarikan ke puskesmas terdekat karena kedinginan,” kata Kapolres Probolinggo.   Selain membantu evakuasi warga, Kapolres Probolinggo Polda Jatim juga membagikan makanan kepada warga untuk sahur mengingat saat ini sedang dalam bulan suci Ramadan.   “Kami membagikan makanan sahur kepada warga yang terdampak bencana sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat,” tutur AKBP Wisnu Wardana.   Kapolres Probolinggo juga menghimbau kepada warga masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan saat hujan deras.   “Sebelumnya kami juga sudah melakukan mitigasi, dan daerah ini memang rawan banjir,” ungkap AKBP Wisnu Wardana.   Saat berita ini ditulis, kondisi banjir yang menggenangi beberapa desa mulai surut.   Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan resminya, Rabu (12/3).   Abdul Muhari mengatakan dari kaji cepat sementara yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo mendata satu unit fasilitas pendidikan yaitu Pondok Pesantren Daruttauhid terdampak dan satu unit jembatan rusak berat.   Akibat rusaknya jembatan maka akses antara Desa Satriyan dan Desa Sumber Secang terputus.   “Kondisi terakhir yang diterima BNPB pada Selasa (11 Maret), genangan air telah surut total,” pungkasnya.     (Irfan.ali)

Bagi moment Ramadhan Kapolres Bondowoso bagi takjil

Bondowoso – LiputanJatimBersatu,com. Dalam semangat berbagi di bulan Ramadan, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono bersama personel membagikan takjil kepada para pengguna jalan di sekitar kawasan depan Mapolres Bondowoso. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Bondowoso kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.   Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menebar kebaikan dan mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat. Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba,” ujarnya.   100 paket takjil dibagikan kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas. Tidak hanya membagikan makanan berbuka, para personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan selama bulan Ramadan.   “Kami ingin berbagi dan memberikan sedikit kebahagiaan bagi sesama. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan bagi kita semua,” katanya.   Kapolres Bondowoso berharap kegiatan berbagi takjil ini dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.   “Semoga kegiatan ini dapat membawa manfaat dan mempererat silaturahmi antara kepolisian dan warga Bondowoso,” pungkasnya.   (Irfan.ali)

*Walikota Apresiasi Polresta Malang Kota Sukses Tekan Kriminalitas di Operasi Pekat Semeru 2025*

      KOTA MALANG –LiputanJatimBersatu,com. Operasi Pekat Semeru 2025 telah usai dilaksanakan oleh jajaran Polresta Malang Kota Polda Jatim.   Operasi yang dimulai sejak 26 Februari hingga 9 Maret ini berhasil mengungkap 41 kasus kejahatan dengan mengamankan 53 tersangka dari berbagai tindak kriminal.   Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi, menegaskan hal itu adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).   “Kami berupaya menciptakan Kota Malang yang aman dan kondusif dengan menekan berbagai tindak kriminal, termasuk pemberantasan premanisme,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (11/03/2025).   Dari total kasus yang berhasil diungkap, 16 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO.   Rinciannya meliputi Premanisme: 23 kasus (9 TO dan 14 Non TO), Kejahatan pornografi: 2 kasus TO, Prostitusi: 2 kasus Non TO,Peredaran miras ilegal: 1 kasus Non TO, Narkoba: 9 kasus (3 TO dan 6 Non TO), Judi: 3 kasus (baik TO maupun Non TO), Kejahatan jalanan: 1 kasus TO.   Dalam operasi ini, barang bukti yang diamankan antara lain 1.808 botol miras berbagai jenis, uang tunai Rp 1.410.000, narkoba sebanyak 86,19 gram sabu dan 0,48 gram ganja, empat unit handphone, serta dua unit sepeda motor.   Kombes Pol Nanang menjelaskan bahwa peredaran minuman keras (miras) menjadi perhatian utama karena dapat menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya.   “Kasus miras akan ditindak dengan tindak pidana ringan (tipiring), sementara kasus kejahatan lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.   Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas, peredaran narkoba, balapan liar, serta aksi premanisme.   “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Malang. Dengan sinergi antara Polresta Malang Kota, Pemkot Malang, serta seluruh elemen masyarakat, kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di kota ini,” pungkasnya.   Sementara itu Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turut memberikan apresiasi atas kinerja Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam memberantas kejahatan di wilayahnya.   Dari berbagai kasus yang diungkap, termasuk 21 juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.   “Selain itu, terdapat 138 sepeda motor yang diamankan karena terlibat dalam aksi balapan liar di sejumlah titik, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa,” ungkap Wali Kota Malang.   Keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2025 ini menempatkan Polresta Malang Kota di peringkat ketujuh di wilayah Polda Jatim.   “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan, terutama menjelang bulan Ramadan,” kata Wali Kota Malang.   Dengan langkah ini, menurut Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib.   Sebagai langkah preventif dan edukatif, usai konferensi pers, jajaran Forkopimda Kota Malang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta awak media melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil sitaan Operasi Pekat Semeru 2025 di halaman Balai Kota Malang.     (Irfan ali)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Seorang Penjaga Warkop Kedapatan Simpan Ganja Kering, 

    Tanjungperak -LiputanjatimBersatu,com. Peredaran narkoba di Surabaya kembali terbongkar. Seorang pria berinisial ISK (45), yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga warung kopi, ditangkap polisi setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja kering. Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Selasa (4/3/2025) malam.   Menurut laporan kepolisian, ISK diamankan di depan warung kopi di Jalan Wonorejo, Surabaya. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 77,61 gram ganja kering yang dikemas dalam plastik klip serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.   Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Muhammad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di sekitar lokasi.   “Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah mengungkap kasus tindak pidana narkotika, di mana tersangka kedapatan tanpa hak menawarkan, menjual, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan, serta memiliki narkotika golongan I jenis daun ganja kering,” ujar Iptu Suroto, pada Rabu (12/03).   Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kantong kresek hitam berisi 33 klip plastik ganja kering dengan berat bruto 76,52 gram. Selain itu, ditemukan juga satu bungkus kertas rokok yang berisi ganja kering seberat 1,09 gram dan satu pack kertas papir.   “Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tambahnya.   Akibat perbuatannya, ISK kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.   Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan ganja tersebut dan apakah ada pihak lain yang terlibat.   Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba, terutama di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.   “Peran masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Kami berharap dengan adanya kerja sama yang baik, Surabaya bisa terbebas dari peredaran narkotika,” tutup Iptu Suroto.   Dengan penangkapan ini, kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Surabaya, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang.   (Redaksi)

Safari Ramadan: Bhabin Kel Bulak Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Perang Sarung.

      Tanjungperak–LiputanJatimBersatu,com. bulan Ramadan seharusnya menjadi momentum memperbanyak ibadah dan menjaga ketertiban, bukan ajang mencari masalah. Hal ini ditekankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulak saat menggelar Safari Ramadan di Masjid As Shiddiq, Jl. Kedung Cowek No. 238, Surabaya, pada Selasa (11/3/2025) malam.   Selain melaksanakan salat tarawih berjamaah, aparat kepolisian juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak warga lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya yang melibatkan remaja.   Salat tarawih yang dimulai pukul 19.00 WIB dipimpin oleh Ustadz Ali Sodikin sebagai imam. Hadir dalam kegiatan ini Kanit Samapta Polsek Kenjeran, Iptu M. Andy SZ, anggota piket fungsi Polsek Kenjeran, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulak dan Kelurahan Sidotopo Wetan. Tak kurang dari 55 jamaah ikut serta, menciptakan suasana ibadah yang penuh khusyuk.   Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto menyampaikan tausiah singkat, mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mencegah perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.   Dalam himbauannya, Iptu Suroto menjelaskan fenomena perang sarung, yang kini semakin marak terjadi di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa perang sarung bukan bagian dari tradisi Ramadan, melainkan aksi berbahaya yang bisa berujung pada tawuran dan tindak kriminal.   “Jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam perang sarung. Ini bukan budaya Ramadan, melainkan kebiasaan buruk yang bisa memicu perkelahian dan merugikan banyak pihak,” tegas Iptu Suroto, pada Rabu (12/03).   Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas putra-putrinya di malam hari agar tidak terlibat dalam kelompok gengster atau aksi kriminal lainnya.   Selain perang sarung, Iptu Suroto juga menyoroti fenomena kelompok geng motor dan aksi kriminal remaja yang kerap terjadi saat bulan Ramadan. Ia mengingatkan bahwa bergabung dalam kelompok semacam itu tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga bisa berujung pada tindakan hukum.   “Kami mohon kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai terpengaruh ajakan kelompok yang tidak bertanggung jawab. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tambahnya.   Kegiatan Safari Ramadan ini berlangsung dengan aman dan tertib. Jajaran Polsek Kenjeran berharap dengan adanya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, wilayah Surabaya tetap kondusif selama Ramadan.   “Kami hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ramadan adalah bulan penuh berkah, mari kita manfaatkan dengan kegiatan positif dan menjauhi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.   Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para remaja semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga Ramadan dapat dijalani dengan penuh kedamaian, ibadah yang khusyuk, dan silaturahmi yang erat.   (Redaksi)

Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya Temukan Dugaan Kecurangan Minyakita di Dua Pasar Tradisional Surabaya

  Surabaya –LiputanJatimBersatu,com. Satgas Pangan Polrestabes Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar tradisional dan menemukan indikasi kecurangan dalam pengemasan Minyakita. Tim gabungan dari kepolisian dan Pemerintah Kota Surabaya mendapati volume minyak goreng kemasan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.     Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Dr. Aris Purwanto, SH, SIK, MH melalui Kanit 5 (Tipidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya IPTU Tony Hariyanto, SH, MH, mengungkapkan bahwa sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya dugaan kecurangan oleh pelaku usaha dalam pengemasan Minyakita.     “Kami dari Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya, khususnya di Unit 5 Tindak Pidana Ekonomi, mewakili adanya perintah pimpinan terkait dugaan kecurangan dalam pengemasan Minyakita. Oleh karena itu, kami bersama Dinkopumdag (Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan) Kota Surabaya, melakukan sidak,” jelas Iptu Tony Hariyanto.   Sidak di Pasar Tradisional Ungkap Kekurangan Volume Minyakita.     Dalam sidak berlangsung dilakukan di dua Pasar Tradisional yakni, Pasar Soponyono dan Pasar Wonokromo Surabaya, tim menemukan bahwa minyak goreng dalam kemasan botol 1 liter yang dijual di pasaran ternyata memiliki volume kurang dari standar yang seharusnya.     “Kami menemukan beberapa pengemasan dalam bentuk botol 1 liter yang seharusnya berisi 1000 ml, tetapi setelah diuji, hanya berisi 970 ml. Artinya, ada indikasi kekurangan sekitar 30 ml per botol,” tutur IPTU Tony, pada Rabu (12/03/2025).     Selain dalam kemasan botol, dugaan kecurangan juga ditemukan pada kemasan bantal (pouch) 1 liter yang dikemas oleh beberapa CV dan PT. Temuan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.   Langkah Tegas untuk Melindungi Konsumen     Pemerintah Kota Surabaya dan kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini guna melindungi hak-hak konsumen. Pengawasan akan terus diperketat agar tidak ada lagi praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.     Sidak ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar mematuhi standar pengemasan yang telah ditetapkan.   Masyarakat pun diminta untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng kemasan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan. Masyarakat dihimbau lebih waspada dan lebih teliti dalam membeli minyak goreng kemasan dan jika menemukan indikasi kecurangan segera melaporkan kepada Instansi terkait.     Redaksi