Liputan Jatim Bersatu

SMP Muhammadiyah 1 Surabaya Gelar Pemungutan Suara Ketua IPM 2025

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. SMP Muhammadiyah 1 Surabaya hari ini menyelenggarakan kegiatan pemungutan suara untuk memilih Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) periode 2025–2026. Kegiatan berlangsung di halaman sekolah dengan penuh antusiasme dari seluruh siswa, yang terlibat sebagai pemilih maupun panitia.   Sejak pagi, para panitia yang mengenakan jas kuning sigap membantu proses registrasi, pembagian surat suara, hingga pengawasan jalannya pemungutan. Para siswa tampak tertib menunggu giliran mencoblos di bilik suara yang telah disiapkan. Suasana hangat, aktif, dan penuh kebersamaan terlihat di seluruh area kegiatan.   Pemilihan ini menjadi bagian dari program pembinaan karakter siswa melalui praktik langsung nilai-nilai demokrasi. Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi dari Pancasila sila keempat: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Melalui proses ini, siswa tidak hanya belajar memilih pemimpin, tetapi juga memahami pentingnya tanggung jawab, amanah, dan keadaban berdemokrasi.   Pembina IPM, Bapak Fauzan, menyampaikan harapannya agar pemilihan ini mampu melahirkan pemimpin muda yang berintegritas, kreatif, dan mampu menjadi penggerak kegiatan pelajar. Ia menegaskan bahwa IPM adalah ruang tumbuh bagi siswa untuk melatih kepemimpinan dan karakter sosial.   Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Surabaya, Bapak Iswahyudi, S.Si., memberikan apresiasi atas kesiapan panitia serta kedisiplinan para siswa. Beliau menekankan bahwa budaya demokrasi perlu ditanamkan sejak dini agar siswa memahami pentingnya memilih berdasarkan visi, misi, dan rekam jejak calon. “Kami berharap ketua yang terpilih benar-benar menjadi representasi suara pelajar serta mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik,” ujar beliau.   Dengan terselenggaranya pemungutan suara ini, SMP Muhammadiyah 1 Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi muda yang cerdas, berkarakter, bertanggung jawab, dan siap menjadi pemimpin masa depan.   Kalima

Stop Bullying, Cegah Perekrutan Terorisme pada Anak, Polda Jabar Bentuk Satgas Khusus di Lingkungan Sekolah

Jawa Barat – LiputanJatimBersatu,com. Sebanyak 110 anak di Indonesia teridentifikasi direkrut kelompok terorisme, menurut temuan Densus 88 belum lama ini. Jawa Barat terdata menempati posisi teratas sebagai daerah dengan kasus keterpaparan radikalisme anak melalui dunia digital.   Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan tak memungkiri adanya pergeseran metode perekrutan anak oleh kelompok radikal di era saat ini. Sebab kini perekrutan dilakukan melalui media sosial, berbeda dengan dulu yang dilakukan salah satunya dengan membentuk pengajian untuk menyisipkan paham radikal.   “Tetapi metode terbaru dan sebenarnya sudah lama juga dan lebih efektif itu lewat media sosial,” kata Kombes Hendra Senin (24/11/2025).   Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, kelompok radikalisme salah satunya menyasar generasi Z dengan memanfaatkan teknologi. Menurutnya ini sangat mengkhawatirkan lantaran anak-anak dan remaja di zaman sekarang tak lepas dari penggunaan gadget.   “Ini pengguna gadget di Indonesia kalangan gen z sangat masif tentu saja yang dilakukan oleh terorisme memanfaatkan teknologi untuk bisa direkrut,” ucapnya.   Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa ada berbagai faktor yang dapat membuat anak lebih rentan terhadap upaya perekrutan kelompok terorisme, mulai dari kondisi lingkungan hingga persoalan pendidikan dan ekonomi. Faktor-faktor tersebut, menurutnya, membuka celah bagi kelompok tertentu mempengaruhi target yang dianggap mudah direkrut.   “Karena di samping pendidikan, kemiskinan, sulitnya pekerjaan, persaingan kerja ketat, ini memudahkan mereka direkrut dengan berbagai cara lah,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.   Sebagai bentuk pencegahan, Polda Jawa Barat menyiapkan sejumlah langkah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan di daerah dan Da’i Kamtibmas.   Selain itu, Kombes Pol. Hendra menyampaikan bahwa kepolisian juga tengah merancang pembentukan satuan tugas di sekolah- sekolah dengan melibatkan siswa. Langkah ini dipandang penting sebagai upaya antisipasi, khususnya setelah insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang pelakunya diketahui merupakan korban perundungan. Dengan mekanisme ini, deteksi dini diharapkan bisa dilakukan lebih efektif.   “Dengan ada fenomena baru yaitu ada bullying di sekolah-sekolah, Kapolda Jabar telah memerintahkan Humas, binmas, dan unit PPA akan kita bentuk satgas untuk kita libatkan dari PKS atau polisi keamanan sekolah yang di OSIS dan organisasi di sekolahan itu kita ajak untuk edukasi agar jadi pelapor dari tindakan bullying yang dilakukan di sekolah,” katanya.   “Karena ternyata akibat bullying sangat besar dampaknya,” tutup Kombes Pol. Hendra Rochmawan.   Bandung, 24 November 2025   Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kasat Binmas Polresta Jambi Gelar Penyuluhan Bahaya Kenakalan Remaja di SMAN 12 Kota Jambi

Jambi – Dalam rangka mendukung program restorasi sosial dan penguatan karakter generasi muda, Sat Binmas Polresta Jambi melaksanakan kegiatan penyuluhan dengan tema Kenakalan Remaja di SMAN 12 Kota Jambi. Senin (24/11/2025)   Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasat Binmas Polresta Jambi AKP Sukman, S.H. selaku narasumber, didampingi oleh personel Sat Binmas lainnya, termasuk Iptu Wan Muhammad, Aiptu Zulyadin, Aipda Tony Sianipar, Pengatur Tk.I Azwar, dan Bripda Naufal Rabbani.   Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Jambi, Sutrisno, S.Pd., M.Pd., menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap penyuluhan ini dapat memberikan dampak positif bagi para siswa.   Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H melalui Kasat Binmas Polresta Jambi AKP Sukman dalam arahannya menegaskan bahwa, “Pergaulan yang salah bisa menjerumuskan ke tindakan negatif, oleh karena itu penting bagi siswa untuk selektif dalam berteman dan bijak dalam menggunakan media sosial maupun gadget.”   Dalam penyuluhan, disampaikan beberapa isu penting yang menyangkut kehidupan remaja, di antaranya bahaya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, bullying, serta keterlibatan dalam geng motor, siswa juga diberi pemahaman tentang konsekuensi hukum atas perilaku menyimpang. Ujar Akp Sukman S.H   Dari hasil kegiatan, terlihat adanya peningkatan pemahaman siswa terhadap pentingnya menjaga pergaulan, menjauhi narkoba dan geng motor, serta munculnya sikap disiplin dan tanggung jawab.   Selain itu, kegiatan ini mempererat sinergi antara pihak kepolisian dan sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif.   Penyuluhan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para siswa menyampaikan pertanyaan seputar kenakalan remaja dan hukum, yang dijawab langsung oleh narasumber dari Polresta Jambi.

Pakar Hukum Tata Negara: Anggota Polri Tetap Dapat Menduduki Jabatan Sipil Sepanjang Terkait Fungsi Kepolisian dan Berdasarkan Penugasan

Jakarta – LiputanJatimBersatu,com. Dr. Indra Perwira Seorang pakar hukum tata negara menyampaikan pandangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025, yang membatalkan Penjelasan Pasal 28 Ayat (3) Undang- Undang No. 22 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.   Meski demikian, ahli menegaskan bahwa putusan ini tidak menutup anggota polri untuk menduduki jabatan sipil. Dalam perspektif Hukum Tata Negara, pemerintah sebagai pemegang kekuasaan eksekutif memiliki fungsi utama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Polri merupakan bagian dari eksekutif dan karenanya termasuk institusi pelayanan publik (public servant).   Berdasarkan fungsi tersebut, anggota Polri tidak tertutup untuk ditempatkan pada jabatan sipil yang masih berada dalam ranah pelayanan publik dan berkaitan dengan fungsi kepolisian. Ahli menjelaskan bahwa pelayanan publik dalam pemerintahan terbagi atas tiga kategori: 1. Pertahanan, dilaksanakan oleh TNI. 2. Pelayanan umum, yang dijalankan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. 3. Ketertiban umum dan penegakan hukum, yang menjadi domain kepolisian. Karena fungsi kepolisian berkaitan erat dengan keamanan, ketertiban, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat, maka jabatan sipil yang memiliki relevansi langsung dengan fungsi tersebut dapat ditempati anggota Polri berdasarkan penugasan dari Kapolri. Ahli menegaskan bahwa Pasal 14 Ayat (1) huruf k UU No. 22/2002 memuat frasa “tugas lain sesuai dengan peraturan perundang- undangan”, yang secara prinsip membuka ruang bagi Polri untuk menjalankan fungsi tambahan di luar struktur organisasi kepolisian.   Dalam konteks ini, jabatan sipil yang memiliki keterkaitan langsung dengan tugas kepolisian—misalnya pada lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, keamanan, penegakan hukum, ataupun pelayanan masyarakat yang memerlukan kompetensi kepolisian—masih dapat diisi oleh anggota Polri melalui mekanisme penugasan.   Putusan MK hanya membatalkan penjelasan pasal yang dianggap menimbulkan penafsiran multitafsir, namun tidak menghapus prinsip penugasan. Dengan demikian, ruang pengaturan tetap dapat dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah, sebagaimana amanat Pasal 14 Ayat (2).   Ahli menambahkan bahwa dalam beberapa konteks, penempatan anggota Polri pada jabatan sipil justru bermanfaat bagi negara, antara lain: • ketika jabatan tersebut memerlukan keahlian khusus dalam keamanan, investigasi, atau penegakan hukum. • ketika posisi itu berkaitan langsung dengan koordinasi lintas lembaga di bidang keamanan dan ketertiban. • atau ketika jabatan sipil tersebut mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersentuhan dengan tugas-tugas kepolisian.   Oleh karena itu, pengisian jabatan sipil oleh anggota Polri tetap dimungkinkan selama: 1. jabatan tersebut memiliki relevansi dengan fungsi kepolisian. 2. dilakukan melalui penugasan resmi Kapolri. 3. dan diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.   Bandung, 24 November 2025   Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Gelar Apel Kasatwil, Kapolri: Semangat Polri Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat 

Jabar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Dalam pengarahannya, Sigit menyinggung soal semangat Polri dalam meningkatkan pelayanan prima untuk seluruh masyarakat.   Menurut Sigit, Apel Kasatwil ini sendiri juga membahas untuk melakukan penguatan internal Kepolisian. Kegiatan ini juga mengingat kembali doktrin Tribrata dan Catur Prasetya.   “Intinya yang kita harapkan pada apel kasatwil ini tentunya ini menjadi semangat Polri untuk kemudian konsolidasikan ulang dan kemudian mewujudkan institusi Polri yang responsif, adaptif dan kemudian betul-betul bisa mewujudkan institusi Polri seperti apa yang diharapkan masyarakat,” kata Sigit di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).   Apel Kasatwil bertajuk ‘Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat’ ini, kata Sigit sengaja dilaksanakan di Satlat Brimob Cikeas. Para Kapolda dan Kapolres bakal bermalam di tenda selama tiga hari ke depan.   “Tentunya kegiatan ini yang pertama meningkatkan soliditas internal kekompakan utamanya. Bagaimana kita melakukan preview penanaman ulang doktrin kita Tribrata dan Catur Prasetya. Dan tentunya hakikat dari tugas Polri di dalam melaksanakan tugas pokok fungsinya sebagai pelaksana alat negara di bidang harkamtibmas di bidang penegakan hukum dan memberikan perlindungan pengayoman pelayanan terhadap keamanan yang di dalam negeri,” ujar Sigit.   Menurut Sigit, Apel Kasatwil juga menjadi wadah untuk melakukan refleksi apa saja yang sudah dilakukan dan melakukan perbaikan terhadap segala kekurangan yang ada. Di antaranya merespons Komisi Percepatan Reformasi Polri.   “Semangat upaya Polri untuk respons komisi reformasi ini juga bagian dari upaya kita lakukan perbaikan,” ucap Sigit.   Dalam kesempatan ini, Sigit menyebut, selain menghadirkan pembicara dalam negeri, Apel Kasatwil juga mengundang Kepolisian Hongkong. Hal itu untuk mencari model penanganan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Indonesia.   Menurut Sigit, ke depannya, Polri akan mengubah doktrin penanganan demonstrasi yang tadinya menjaga menjadi melayani. Hal ini komitmen sesuai dengan komitmen polisi yang sejak awal menjamin hak kebebasan berpendapat masyarakat.   “Di satu sisi kita juga tentunya miliki konsep dalam menghadapi rusuh massa yang tentunya apabila tidak kita kendalikan akan berdampak stabilitas kamtibmas, terganggunya fasilitas publik, sektor ekonomi yang tentunya harus kita jaga. Ini menjadi bagian kita evaluasi sekaligus pembahasan dalam apel kasatwil,” ucap Sigit.   Lebih dalam, Apel Kasatwil ini juga melaunching seragam Pamapta. Hal ini merupakan simbol komitmen Polri yang terus merespons cepat pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan pelayanan digital 110.   “Sehingga saat ada pengaduan, Polri bisa segera turun, termasuk bagaimana kita menguatkan interaksi pelayanan kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat. Tadi kita juga perkenalkan beberapa model paket terkait pelayanan kepolisian ke depan. Supaya masyarakat lebih mudah dapatkan pelayanan,” tutup Sigit.

IMBAUAN KAPOLRES ACEH TIMUR DALAM MENGHADAPI POTENSI BENCANA DI MUSIM HUJAN

Dalam menghadapi potensi bencana di musim hujan, Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan diri serta keluarga.   Kapolres Aceh Timur Melalui imbauan Kamtibmas, masyarakat diingatkan untuk; Pertama: Mengurangi aktivitas di luar rumah saat cuaca buruk seperti hujan lebat, angin kencang, dan petir; Kedua, Berlindung di tempat yang aman saat intinsitas hujan lebat dalam perjalanan; Ketiga, Melarang anak-anak bermain di sekitar aliran air; Keempat, Menghindari area pohon dan tiang listrik yang berpotensi tumbang; Kelima, Selalu memperbarui informasi prakiraan cuaca dari BMKG untuk keselamatan bersama; dan Keenam, Bersama giatkan gotong royong untuk menjaga kebersihan lingkungan.   Kapolres menyebutkan, dalam situasi cuaca seperti saat ini, memperoleh informasi yang akurat dan terkini sangatlah penting agar dapat mengambil tindakan yang tepat dan segera.   “Masyarakat kami minta untuk memperhatikan peringatan dini dari BMKG terkait hujan deras dan angin kencang. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk mengambil langkah-langkah pengamanan diri dan harta benda sebelum cuaca semakin buruk,”ujar AKBP Irwan, Senin, (24/11/2025).   Kapolres juga mengingatkan kepada orang tua untuk mengawasi anak anaknya. Fenomena banjir biasanya banyak anak-anak yang justru memanfaatkannya untuk bermain dan berenang, hal tersebut pasti sangat membahayakan. Untuk itu para orangtua diminta bisa mengawasi anak-anaknya.   Disamping itu, Polres Aceh Timur dan jajarannya menghimbau warga untuk senantiasa berhati-hati, terutama bagi masyarakat yang bermukim di daerah aliran sungai (DAS). Dikarenakan cuaca yang tak menentu dapat kemungkinan dimana debit air akan mengalami kenaikan sehingga masyarakat diharapkan selalu waspada.   Dalam menghadapi potensi bencana, Kapolres Aceh Timur telah menginstruksikan jajaran kepolisian di tingkat Polsek untuk selalu siap siaga membantu masyarakat. Hal ini termasuk patroli rutin di daerah rawan bencana, serta pendampingan kepada masyarakat dalam menyiapkan langkah antisipasi.   “Kami selalu siap membantu masyarakat. Jika ada situasi darurat, segera hubungi Polres atau Polsek terdekat,” imbau AKBP Irwan.   Dengan imbauan ini, Kapolres berharap masyarakat, utamanya dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur dapat lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.   “Semangat gotong royong dan kewaspadaan bersama diharapkan dapat membantu meminimalisir dampak dari bencana musim penghujan seperti saat ini.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. Divisi Humas Polri Bidhumas Polda Aceh

Polres Aceh Kembali Berbagi Dengan Kepala Sesama Dalam Program Jum’at Berkah

Takengon – Polres Aceh Tengah kembali berbagi dengan sesama dalam program jumat Berkah, kali ini di Kampung Pilar Jaya Kecamatan Rusip Antara Kabupaten Aceh Tengah, Jumat pagi 21 November 2025   Disana 20 paket sembako dan tali asih disalurkan kepada 20 kepala keluarga yang membutuhkan, penyaluran bantuan sosial diserahkan langsung oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., yang hadir langsung menyapa warga dan menyerahkan bantuan tersebut.   Turut mendampingi Pejabat Utama Polres Aceh Tengah, Kapolsek Silih Nara, Camat Rusip Antara, Kasubsektor, aparatur kampung, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta masyarakat setempat.   Kapolres AKBP Muhamad Taufiq menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan antusias dari warga Pilar Jaya.   “Inti utamanya disini kami hadir untuk bersilaturahmi dengan bapak dan ibu sekalian. Hari ini kami membawa sedikit oleh-oleh, mohon diterima dengan ikhlas. Semoga berkah dan bermanfaat, serta kita semua senantiasa diberi kesehatan,” ujar AKBP Muhamad Taufiq.   Usai penyaluran bantuan, Kapolres melanjutkan kegiatan Jumat curhat bersama masyarakat. Melalui forum komunikasi dua arah ini, warga dapat menyampaikan masukan dan keluhan terkait situasi kamtibmas, sekaligus menerima pesan dan imbauan keamanan dari Kapolres Aceh Tengah.   @listyosigitprabowo @marzukialba_bd91 @sahabatomjuki @kapolda_aceh @spripimpoldaaceh @spripim.polri @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @halo_polisi @polisi_indonesia   #bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi #poldaacehmeutuah #kapoldaaceh

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Kembali Menunjukkan Komitmen Dalam Memberantas Narkoba

Tapaktuan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Senin 17 Oktober 2205 sekira pukul 01.00 WIB, Tim Resnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika jenis sabu, dalam sebuah penggerebekan di Desa Pasie Seubadeh, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat, 21 November 2025.   Tersangka berinisial AT (44), warga Desa Krung Luas Kecamatan Trumon Timur, ditangkap setelah sebelumnya melarikan diri saat pengembangan kasus dua tersangka lain pada Oktober 2025. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu seberat 2,58 gram brutto beserta sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Vario 160 beserta dokumennya, peralatan hisap sabu, timbangan digital, plastik klip, dan perlengkapan pendukung lainnya.   Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya dua tersangka sebelumnya, yaitu M dan IR. “Dari hasil interogasi dua tersangka yang diamankan pada 14 Oktober 2025, kami mendapatkan petunjuk kuat bahwa sumber narkotika tersebut berasal dari AT. Kami terus melakukan profeling hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaannya dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkapnya.   Pada saat penggerebekan, petugas mendapati tersangka berada dalam kamar rumahnya dan langsung dilakukan pengamanan serta penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran.   Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik juga segera melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, pemeriksaan laboratorium forensik, dan pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).   Polres Aceh Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi sekecil apa pun kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. “Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami menjaga Aceh Selatan dari ancaman narkoba,” tutup Kasat Resnarkoba.   @listyosigitprabowo @marzukialba_bd91 @sahabatomjuki @kapolda_aceh @spripimpoldaaceh @spripim.polri @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @halo_polisi @polisi_indonesia   #bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi #poldaacehmeutuah #kapoldaaceh

Inflasi 2,86 Persen, Wamendagri Wiyagus Ingatkan Pemda Waspadai Kenaikan Harga Emas dan Pangan

Jakarta – LiputanJatimBersatu,com. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyebut inflasi nasional secara year-on-year (YoY) pada Oktober 2025 sebesar 2,86 persen. Meskipun masih berada dalam target nasional 1,5–3,5 persen, Wiyagus mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk mewaspadai kenaikan harga emas perhiasan dan sejumlah komoditas pangan.   Emas menjadi salah satu komoditas yang mendorong inflasi, baik secara year-on-year maupun month-to-month, akibat lonjakan harga internasional yang signifikan. Dampaknya, harga emas di Indonesia melonjak hingga Rp2.237.000 per gram. Berdasarkan laporan terbaru World Gold Council, dua dari tiga orang Indonesia memilih emas sebagai instrumen investasi.   “Emas ini menjadi isu pilihan investor Indonesia untuk membangun ketahanan finansial dan menyisihkan dana darurat,” kata Wiyagus pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah secara hybrid, di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (24/11/2025).   Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemda juga diminta untuk memperhatikan tren inflasi tahunan, khususnya terkait komoditas yang kerap mengalami kenaikan harga. Berdasarkan data perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga November, tiga komoditas yang mengalami kenaikan harga di banyak daerah adalah bawang merah, cabai merah, dan telur ayam ras.   “Jika kita melihat data ini, tentunya pemerintah daerah perlu mewaspadai tren kenaikan harga bahan pangan, dan selalu melakukan monitoring secara terkoordinasi berbasis data yang aktual. Sehingga dapat ditentukan upaya ataupun langkah yang tepat dalam menjaga harga komoditas agar tetap stabil. Kemudian dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing,” ungkapnya.   Wiyagus juga memberikan atensi kepada Pemda dengan inflasi tertinggi, yakni Sumatera Utara (4,97 persen), Riau (4,95 persen), Aceh (4,66 persen), Sumatera Barat (4,52 persen), Sulawesi Tengah (3,92 persen), dan Jambi (3,71 persen). Angka tersebut perlu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah masing-masing untuk menyiapkan langkah antisipatif.   Wiyagus berharap kepala daerah dapat melakukan upaya yang terkoordinasi dan kolaboratif dengan berbagai stakeholder, dengan fokus pada peningkatan produksi komoditas pangan, pemenuhan stok sesuai pola konsumsi masyarakat di daerah, serta penguatan ketahanan pangan untuk mendukung swasembada.   “Tentunya langkah-langkah taktis secara terkoordinasi, ini perlu ditindaklanjuti di lapangan ya. Mungkin dengan cara-cara operasi pasar, ataupun ada pemerintah daerah yang cukup kreatif ya, dengan membina kerja sama dengan pemerintah daerah lain yang kebetulan komoditasnya agak berlimpah gitu ya, baik itu dalam satu provinsi maupun yang berada di provinsi lain,” tegasnya.   Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti; Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran; Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Hermawan; serta Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Telisa Aulia Falianty.   Puspen Kemendagri

Merajut Asa Satgas Yonif 521/DY Membangun Harapan dan Kebersamaan di Distrik Elelim

Yalimo – Merajut Asa TNI di Papua upaya untuk membangun harapan dan kebersamaan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan humanis dan berbagai kegiatan anjangsana (kunjungan sosial) dan bakti sosial yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di di Distrik Elelim, Yalimo, Papua Pegunungan (24/11/2025).   Personil Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 521/DY Pos Kout Elelim menunjukkan pendekatan humanis TNI di Papua, di mana kehadiran mereka tidak hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai bagian integral dari masyarakat yang peduli dan siap membantu dalam berbagai aspek kehidupan sosial.   Suasana Bahagia terlihat dan disambut hangat saat melaksanakan kegiatan Anjangsana dan Membantu Penyiapan Acara peresmian Gereja di Distrik Elelim, berpartisipasi dalam tradisi lokal yang sarat nilai kebersamaan.   Melalui semangat gotong royong ini, TNI menunjukkan komitmennya untuk menjadi bagian integral dari masyarakat Papua, bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra dalam pembangunan dan perwujudan harapan masa depan yang lebih baik.   Salah satu Tokoh Pemuda Kp. Holani. Bpk. Capela Rumansuru dan Bpk. Pendeta Bpk Yakob Gombo, Menyampaikan terima kasih kepada personel Satgas (Satuan Tugas) Yonif 521/DY yang menjaga stabilitas keamanan di Papua, Sebagai fondasi penting untuk pembangunan dalam kehidupan yang damai dengan gotong royong masyarakat merasa lebih aman dan terbantu.   Komandan Satgas Yonif 521/DY Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata,S.E,M.I.P, “Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk membangun kedekatan, mempererat tali silaturahmi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, sebagai wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.”   Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan teritorial TNI, yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pendekatan lunak untuk merangkul masyarakat dan menciptakan rasa aman di daerah rawan.     *Prajurit Macan Kumbang Berhasil (Yonif 521/DY)*