
Harta Warisan Dijual Tanpa Izin? Ini Risiko Hukum yang Perlu Anda Ketahui
Jakarta, – LiputanJatimBersatu.com. Sengketa waris sering kali menjadi persoalan pelik yang tidak hanya menyangkut hubungan keluarga, tetapi juga aspek hukum yang kompleks. Salah satu isu yang kerap muncul adalah penjualan tanah atau harta warisan oleh salah satu kakak atau adik kandung tanpa persetujuan atau izin dari ahli waris lainnya.








