
Penanganan Kasus Narkotika Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Disorot.
Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan perkara narkotika yang dilakukan Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Rabu, 10 Juni 2026, menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah informasi yang beredar terkait proses penangkapan, pihak-pihak yang diamankan, hingga dugaan adanya nominal uang sebesar Puluhan juta ( 65 jt ) yang dikaitkan dengan perkara tersebut.








