
Polres Lamongan Bongkar 17 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Ditangkap dan 275,94 Gram Sabu Disita
LAMONGAN, LiputanJatimBersatu.com– Satresnarkoba Polres Lamongan mengungkap 17 kasus peredaran narkotika selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) periode 16 Oktober hingga 6 November 2026. Sebanyak 21 tersangka laki-laki diamankan dengan barang bukti 275,94 gram sabu dan sembilan butir pil ekstasi. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP



