Liputan Jatim Bersatu

Hak jawab Polresta Sidoarjo Jawa Timur Terkait dugaan Tangkap lepas Penyalahgunaan narkoba

Hak Jawab Polresta Sidoarjo Jawa Timur Terkait dugaan Tangkap lepas Penyalahgunaan narkoba.

Sidoarjo- liputanjatimbersatu,com, sempat viral terkait adanya dugaan tangkap lepas terduga tersangka khasus narkoba yang mengelontorkan dana sebesar 100jt itu tidak benar adanya.

Menanggapi beredarnya berita pembebasan penggunaan narkoba Polresta Sidoarjo melalui Ibda Usman kasubnit 6 Resnarkoba memberikan hak jawab terkait kabar tak sedap tersebut.

“Ibda Usman” informasi tangkap lepas terduga tersangka tersebut tidak benar atau hoax. Menurutnya para terduga pengguna narkoba dipulangkan karena tidak cukup bukti atau tidak ditemukan barang bukti

” Ya mereka kami pulangkan kepada keluarga karena tidak ditemukan barang bukti saat diamankan” ujar Ibda Usman.

Menanggapi isu adanya pungutan silahkan dibuktikan, yang jelas informasi tersebut tidak benar atau hoax, dan pihak Polresta akan melakukan upaya hukum kepada pihak-pihak yang ingin dan sengaja mencemarkan nama baik institusi. Ucap ibda Usman

“Tidak semua orang yang diduga mengkonsumsi narkoba harus dilakukan asesmen dan direhabilitasi, ada kriterianya, ucap ibda Usman

Hasil dari penyelidikan terhadap inisial A W S dan L, warga gunung gangsir Pasuruan yang dilakukan oleh penyidik mereka dinyatakan belum masuk pada kategori ketergantungan yang harus dilakukan rehabilitasi. Pungkasnya.