Liputan Jatim Bersatu

Hak jawab Polresta Sidoarjo Jawa Timur Terkait dugaan Tangkap lepas Penyalahgunaan narkoba

Hak Jawab Polresta Sidoarjo Jawa Timur Terkait dugaan Tangkap lepas Penyalahgunaan narkoba.

Sidoarjo- liputanjatimbersatu,com, sempat viral terkait adanya dugaan tangkap lepas terduga tersangka khasus narkoba yang mengelontorkan dana sebesar 100jt itu tidak benar adanya.

Menanggapi beredarnya berita pembebasan penggunaan narkoba Polresta Sidoarjo melalui Ibda Usman kasubnit 6 Resnarkoba memberikan hak jawab terkait kabar tak sedap tersebut.

“Ibda Usman” informasi tangkap lepas terduga tersangka tersebut tidak benar atau hoax. Menurutnya para terduga pengguna narkoba dipulangkan karena tidak cukup bukti atau tidak ditemukan barang bukti

” Ya mereka kami pulangkan kepada keluarga karena tidak ditemukan barang bukti saat diamankan” ujar Ibda Usman.

Menanggapi isu adanya pungutan silahkan dibuktikan, yang jelas informasi tersebut tidak benar atau hoax, dan pihak Polresta akan melakukan upaya hukum kepada pihak-pihak yang ingin dan sengaja mencemarkan nama baik institusi. Ucap ibda Usman

“Tidak semua orang yang diduga mengkonsumsi narkoba harus dilakukan asesmen dan direhabilitasi, ada kriterianya, ucap ibda Usman

Hasil dari penyelidikan terhadap inisial A W S dan L, warga gunung gangsir Pasuruan yang dilakukan oleh penyidik mereka dinyatakan belum masuk pada kategori ketergantungan yang harus dilakukan rehabilitasi. Pungkasnya.

More To Explore

Fashion

AMI Desak IMIPAS dan Kanwil Ditje Pas Jatim Bertanggung Jawab, Dugaan Pelanggaran di Lapas Kelas IIA Bojonegoro Dan Lapas Kelas IIA Pamekasan Tak Kunjung Jelas

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Dugaan persoalan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan Lapas Kelas IIA Pamekasan hingga kini belum menunjukkan tindak lanjut yang transparan. Tidak ada penjelasan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun langkah evaluasi terhadap pihak yang diduga terlibat.   Situasi ini memicu desakan keras dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) agar

Fashion

LSM Trinusa Surati Kapolrestabes Surabaya, Soroti Dugaan Lambannya Penanganan Kasus Penipuan Modus Masuk SMA Negeri 21

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus memasukkan siswa ke SMA Negeri 21 Surabaya terus bergulir dan kini mendapat atensi serius dari LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPC Surabaya. Kasus yang dilaporkan ke Polsek Bubutan tersebut dinilai berjalan lambat, sehingga memicu langkah resmi LSM Trinusa menyurati Kapolrestabes Surabaya.