Liputan Jatim Bersatu

Satresnarkoba Polres Pel.Tanjung Perak Surabaya Amankan Pria Pengedar Pil LL, 787 Butir Siap Edar

liputanjatimbersatu.com Surabaya – Polisi kembali menindak tegas peredaran obat keras berbahaya jenis Pil LL. Seorang pria berinisial BA (33), warga Dusun Beton, Gresik, berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin (6/1/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

Diketahui BA, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, diduga telah menjual Pil LL. Saat dilakukan pengerebekan di rumahnya, polisi menemukan 787 butir Pil LL yang dikemas dalam 10 klip plastik kecil, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp300.000, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

“Dari keterangan tersangka, barang tersebut didapat dari seorang yang dikenal dengan nama panggilan MAS (DPO). Tersangka membeli barang tersebut untuk dijual kembali,” tutur Iptu Suroto, kepada wartawan pada Rabu (15/01/2025).

Suroto mengungkapkan setelah diamankan, BA beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka kini dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3) dan/atau Pasal 436 Ayat (2) Jo Pasal 145 Ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pengedar Pil LL yang melibatkan tersangka. “Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus dilakukan untuk menangkap pemasok utama dari barang-barang tersebut” tegasnya.

Dengan adanya penangkapan ini, polisi kembali mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika dan obat keras. Penindakan tegas seperti ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran barang-barang berbahaya yang merusak generasi muda (Angga)

More To Explore

Fashion

Kapolres Merangin Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Polres Merangin Anjangsana Rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80

Jakarta – Liputanjatimbersatu.com. Kapolres Merangin Akbp. Kiki Firmansyah Efendi. S.IK., MH laksanakan Anjangsana Dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 Polres Merangin.   Anjangsana dilaksanakan sekitar pukul 15:00 wib Jumat 12 Juni 2026., Kapolres pada kesempatan ini di dampingi Ketua Cabang. Bhayangkari Kabupaten Merangin Ny. Lianita Kiki sambangi Kediaman

Fashion

Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Jakarta – Liputanjatimbersatu.com. Polri menggelar Lomba Polisi Khusus (Polsus) Teladan Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Sepolwan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).   Kegiatan tersebut diikuti oleh 23 peserta dari delapan kementerian dan lembaga. Para peserta merupakan personel Polisi Khusus yang selama ini menjadi mitra strategis