Sidoarjo- Liputanjatimbersatu Aktivitas perjudian sabung ayam yang marak terjadi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, di sektor Polsek Sedati Sidoarjo, menjadi sorotan tajam masyarakat. Kegiatan ilegal ini berlangsung secara terbuka, memicu keresahan warga, sementara aparat penegak hukum dinilai kurang tegas dalam menindak kasus tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, praktik judi sabung ayam ini buka setiap hari dimulai dari pukul 09:00wib sampai pukul 22:00wib diperkirakan di back up oknum Anggota TNI Purnawirawan/ pensiunan TNI. Ujar Masarakat setempat.
“Judi sabung ayam di sebelah warung makan Tempo dulu Sedati ini sudah lama tapi belum ada tindakan tegas terhadap kalangan sabung ayam tersebut, kemungkinan dibiarkan saja oleh Polsek Sedati Sidoarjo.
Masih Masarakat Sebenarnya kami, masyarakat, sudah sangat resah. Tapi kami tidak bisa berbuat banyak karena kabarnya kegiatan ini dibekingi oleh oknum TNI,” ungkap seorang warga yang meminta namanya disamarkan, Minggu 26/01/2025.
“Masih Masarakat” Meski masyarakat telah melaporkan keresahan mereka, hingga kini kegiatan tersebut belum mendapatkan penindakan serius. Saat awak media menghubungi kasus ini ke Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, belum memberikan stetmen atau jawaban kemungkinan besar alergi terhadap awak media/ jurnalis, saat di konfirmasi terpisah melalui WhatsApp messenger pribadinya.
Tidak cukup mengkonfirmasi Kasat Reskrim awak media mencoba mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Sedati Sidoarjo, melalui WhatsApp pribadinya memberikan stetmen terkait adanya sabung ayam di wilayah hukumnya.
“Saya akan coba cek dulu, dilapangan Mas. Untuk sementara waktu sabar dulu ya, mohon waktu ya mas, ujar kanit Reskrim Polsek Sedati Sidoarjo, saat dihubungi oleh awak media”
Keresahan masyarakat terkait judi sabung ayam yang seolah-olah kebal hukum ini terus meningkat. Oleh karena itu, awak media berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Polda Jawa Timur dan Polrestabes Sidoarjo, guna memastikan adanya langkah tegas terhadap aktivitas ilegal ini.
Masyarakat berharap pihak-pihak yang berwenang dapat segera mengambil tindakan nyata untuk menertibkan aktivitas perjudian ini, termasuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat. Sikap tegas dari aparat hukum dan institusi terkait sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga perdamaian di wilayah Sidoarjo.
( Redaksi )