Bangkalan -liputanjatimBersatu,com. Pihak Kepolisian Resort Bangkalan gelar Konferensi Pers ungkap hasil Operasi Keselamatan Semeru dan penegakan hukum selama bulan Februari 2025.
Kegiatan yang tergelar pada Jum’at Siang (28/2/2025), bertempat di halaman Mapolres Bangkalan, dan dipimpin langsung AKBP Hendro Sukmono, yang diikuti Kasatreskrim, Kasatnarkoba, Kasatlantas, serta Kasi Humas.
Dalam peparannya, AKBP Hendro Sukmono, ungkap ini dari berbagai macam kasus hasil Operasi Keselamatan Semeru 2025, yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 10 hingga 23 Februari.
“Alhamdulillah, kami Polres Bangkalan telah berhasil mengungkap 26 kasus menetapkan 28 orang sebagai tersangka,” ucap AKBP Hendro dalam penyampaiannya kepada wartawan.
Untuk rinciannya, lanjut AKBP Hendro, dari kriminal umum, anggota Reskrim berhasil mengungkap 3 Kasuh 480 yang sering disebut penadah dua kasus Toto gelap alias togel, tiga dan satu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang sempat viral.
“Selain itu, unit Reskrim berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat da kembali diserahkan kepada pemiliknya tanpa di pungut biaya,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor juga menjadi perhatian utama, dengan berhasil pengungkapan empat kasus di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bangkalan.
“Salah satu tersangka merupakan DPO Polresta Sidoarjo dan terlibat kasus jaringan kejahatan lintas daerah di Jawa Timur, Selain itu, unit Reskrim juga berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang melibatkan penggunaan kendaraan khusus untuk mengangkut hewan hasil curian,” terang AKBP Hendro.
Sedangkan di Satresnarkoba, jumlah kasus mengalami peningkatan dari 14 kasus pada Januari menjadi 19 kasus pada Februari. Jumlah tersangka juga meningkat dari 18 menjadi 28 orang.
“Dari kasus yang diungkap, kami berhasil menyita 63,75 gram narkotika. Beberapa pengguna narkoba juga menjalani rehabilitasi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tandas AKBP Hendro.
Tidak hanya itu, dalam bidang Lalulintas, Satlantas Polres Bangkalan mencatat 1.535 tilang manual dan 17.450 teguran presisi. Barang bukti kendaraan yang diamankan sebanyak 27 unit, dengan pelanggaran terbanyak terkait penggunaan helm (681 pelanggaran), perlengkapan surat kendaraan (427 pelanggaran), serta pelanggaran marka jalan (170 pelanggaran).
Sepanjang Februari, terdapat tujuh kecelakaan lalu lintas dengan satu korban meninggal dunia, termasuk insiden di akses Suramadu yang melibatkan dua sepeda motor.
Polres Bangkalan juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan curanmor dengan selalu mengunci kendaraan dan tidak membeli kendaraan tanpa surat-surat resmi, karena dapat dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dikesempatan yang sama, Hoiriya selaku korban asal Desa Kwanyar merasa haru dan senang karena sepeda satu satunya digunakan untuk bekerja sudah ditemukan.
“Saya pribadi mengucapkan bayak – bayak terimakasih kepada Kapolres Bangkalan khususnya anggota kepolisian polres Bangkalan, semoga kedepannya Polres Bangkalan semakin maju,” urai Hoiriya.
Menutup konferensi pers, AKBP Hendro Sukmono beserta jajaran mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1446 Hijriah, dengan harapan keberkahan bagi seluruh masyarakat Bangkalan. (Red)