LABUAN BAJO NTT -liputanJatimBersatu ,com. saya Muchlas biasa panggilan mas AJI anggota pers Targetnews.id. Ijin melaporkan Dengan adanya temuan multifungsi Terminal nggorang manggarai barat. labuan bajo NTT tepatnya kec,komodo manggarai barat NTT, sesuai laporan warga sekitar sudah berubah fungsi. Dimana kita ketahui semua , Terminal memiliki berbagai fungsi yang penting dalam sistem transportasi. Fungsi utamanya adalah sebagai tempat pemberhentian sementara kendaraan umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang dan barang, serta untuk pengaturan kedatangan dan keberangkatan. Terminal juga berfungsi sebagai tempat pengendalian, pengawasan, dan pengoperasian lalu lintas transportasi. Selain itu, terminal juga memfasilitasi perpindahan moda transportasi dan memberikan kenyamanan bagi penumpang. “Dalam penelusuran team Targetnews.id ini berubah fungsi sudah berlangsung 2 bulan. Salah satu sumber sebagai koordinator sapaan akrab nya Adalah Mas Ari Trans, Nggorang manggarai barat. saat dimintai keterangannya membenarkan kejadian tersebut, namun ijin pemakaian lokasi tersebut masih Simpang siur. Yang seharusnya wajib ada perijinan khusus dari Dishub terkait. Dalam hal ini mas aji masih menelusuri ijin pemakaian terminal tersebut untuk keperluan pribadi pihak terkait. Yang dimana demi keuntungan kelompok tertentu. Team investigasi yang di pimpin Mas aji Targetnews.id akan melaporkan multifungi Terminal tersebut jika ada temuan yang menyimpang, ke ranah hukum sesuai dengan pasal yang berlaku, Dalam hal ini seharusnya akan menjadi perhatian khusus [PemprovNTT], dan pemerintah terkait Manggarai barat. dimana pembangunan terminal nggorang ini dengan menghabiskan anggaran 9Miliar di tahun 2006 berubah fungsi oleh sekelompok orang demi keuntungan kelompok, “Terminal angkutan umum berubah menjadi Terminal Porang”, siapa pemberi ijin nya. Pada 2016, pengelolaan dialihkan ke Pemprov, dua tahun pasca terbitnya Undang-Undang [UU] Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. ” Anggaran 9Miliar menjadi gudang porang ” dimana ketegasan pihak terkait
Author: Imam Arifin
Polres Pasuruan Kota Sisir Jalanan Cegah Balap Liar dan Aksi Premanisme
KOTA PASURUAN -liputanjatimbersatu.com Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) selama masa libur panjang, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim meningkatkan intensitas patroli. Tampak petugas gabungan dari semua fungsi di Polres Pasuruan Kota itu menyisir sejumlah titik rawan aksi kriminalitas dan balap liar serta premanisme. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian khusus adalah Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, yang kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok remaja pada dini hari. Selain itu sejumlah lokasi strategis seperti Pelabuhan Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman (Pangsud), kawasan GOR Untung Suropati juga menjadi sasaran patroli. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mejelaskan Salah satu pemicu peningkatan patroli ini adalah laporan warga yang masuk melalui layanan WhatsApp (Lapor Pak Kapolres), yang aktif 24 jam. “Dalam pesan yang dikirimkan, seorang warga melaporkan adanya kegiatan balap liar yang kerap terjadi di Jalan Dr. Wahidin.”ujar Aipda Junaidi,Sabtu(31/5). Sementara itu, Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful menyampaikan bahwa seluruh laporan masyarakat yang masuk, terutama melalui kanal “Lapor Pak Kapolres” akan ditindaklanjuti dengan cepat. Pihaknya sangat mengapresiasi kepedulian warga yang turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. “Kami sangat terbantu dengan laporan warga. Itu adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan bersama,” ungkap Kompol Miftaful. Ia menegaskan, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim akan hadir di lapangan, utamanya pada jam-jam rawan seperti dini hari. “Ini untuk memastikan Kota Pasuruan tetap aman dan nyaman selama libur panjang ini.”terang Kompol Miftaful. Dalam patroli yang digelar dini hari tersebut, petugas juga menargetkan potensi aksi kejahatan jalanan, curanmor, geng motor, hingga pemuda yang membawa senjata tajam atau minuman keras. Setiap titik yang berpotensi menjadi lokasi balap liar atau berkumpulnya massa pemuda langsung disisir dan diberi imbauan untuk membubarkan diri. “Anggota Sat Lantas juga melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan kelengkapan berkendara, serta tidak memiliki surat-surat lengkap.”ucap Kompol Miftaful. Polres Pasuruan Kota Polda Jatim memastikan bahwa patroli malam maupun siang hari akan terus dilakukan terutama selama masa libur panjang. “Tim patroli akan ditingkatkan, termasuk melalui kerja sama dengan Polsek jajaran dan aparat kelurahan,” kata Kompol Miftaful. Ia menambahkan dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas. Kanal aduan seperti WhatsApp Lapor Pak Kapolres di Segera Laporkan Jika Menjupai di 0811-2817-168, Hotline Polri 110, dan media sosial resmi Polres Pasuruan Kota selalu terbuka untuk umum. Dengan langkah proaktif dan respons cepat ini, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berharap libur panjang bisa dinikmati masyarakat dengan rasa aman, nyaman, dan tanpa gangguan yang meresahkan. (Korlap)
Polisi Diminta Untuk Usut Tuntas Kasus Penyerobotan Tanah Di Ketapang, Sampang
Sampang, -liputanJatimBersatu,com. Abd Rohim Warga kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura. meminta semua pihak termasuk Kapolres Sampang dan Polda Jatim untuk segera mengusut tuntas kasus Penyerobotan tamah oleh mafia tanah. Abd Rohim meminta Kapolres Sampang dan Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus tanah miliknya yang kini di kuasai oleh mafia tanah bernama Urip saya meminta ke pada pihak kepolisian untuk segera memanggil semua pihak, yaitu Urip, H. Nawawi serta Kepada dinas BPN Sampang.” jelas Abd Rohim, Sabtu (31/05). lanjut Abd Rohim, Penyerobotan tanah miliknya diduga kuat adanya kemufakatan jahat antara mafia tanah Urip dan petugas Badan Pertanahan Nasional di Sampang sehingga tanah miliknya di kuasai oleh Urip mafia tanah di Ketapang, Sampang, desas desusnya Urip bisa menguasai tanah saya diduga adanya kerjasama dengan oknum pegawai BPN Sampang sehingga Urip memiliki sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2012 lalu. “padahal dalam tanah tersebut belum pernah dijualbelikan ke pada siapapun termasuk kepada Urip yang kini sudah memiliki sertifikat.” katanya. masih kata Abd Rohim, padahal silsilah tanah tersebut sebelum saya menjadi ahli waris dari Abah saya H.sunaidi. dulu tanah tersebut milik kakek saya bernama sanouti sanoedin yang turun ke anak nya p.mat saleh amin. “kemudian turun ke orang tua saya yaitu H. Sunaidi dan diwariskan kepada saya,” tambah Abd Rohim . namun setalah pada tahun 2019 tanah tersebut dimiliki oleh Urip dan dijual kepada H. Nawawi, hingga tanah orang tua yang di wariskan kepada saya diambil alih oleh H. Nawawi bahkan tanah itu dibangun secara permanen. “jelas sudah dalam keapsaan tanah tersebut masih atas nama sanouti sanoedin yang merupakan kakek atau orang tua dari H.Sunaidi Abah saya,” ujarnya. imbuhnya, Abd Rohim mengatakan dalam penyerobotan tanah ini sudah kami mediasi secara kekeluargaan hingga kami juga menempuh jalur hukum dengan melaporkan Urip ke Polres Sampang bahkan laporan itu di lanjutkan ke Polda Jatim. “namun sekian lamanya proses hukum di Jawa timur sepertinya tumpul keatas dan tajam kebawah karena orang memiliki uang dianggap kebal hukum termasuk mafia tanah Urip ini.” sambung Abd Rohim menegaskan bahwa penyerobotan yang dilakuan Urip sepertinya ada permainan antara kepala desa dan petugas BPN Sampang sehingga terbit sertifikat yang dirasa tidak sesuai SOP. harapannya, Rohim juga meminta kepada Kapolda Jawa Timur atau bapak kapolri terlebihnya bapak Presiden Pranowo Subianto untuk segera menindak lanjuti atas kasus Penyerobotan tanah yang saya milik. “sampai saat ini saya dan keluarga saya tidak ada keadilan, selain kehilangan tanah yang di serobot orang lain, juga orang tua saya sakit akibat ulah dari mafia tersebut.” pungkasnya. Redaksi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Masuk Sekolah Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Cegah Kenakalan Remaja
TANJUNGPERAK -liputanjatimbersatu.com Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menggelar sosialisasi intensif mengenai kenakalan remaja di SMP Tri Guna Bhakti, Jalan Kyai Tambak Deres nomor 34, Bulak. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya yang bertujuan untuk mencegah para pelajar dari berbagai perilaku negatif yang marak di kalangan remaja. Petugas dari Unit Idik V PPA yang terdiri dari Bripka Zanu Tri Widodo, Brigadir Rendys Oktarias, dan Bripda Ahmad Dani secara aktif berinteraksi dengan para siswa-siswi. Mereka menyampaikan materi penting terkait pencegahan pergaulan bebas, bahaya balap liar, dampak destruktif dari tawuran, serta jeratan narkoba, minuman keras (miras), dan judi online (judol) yang kian mengkhawatirkan dengan menyasar anak di bawah umur. Dalam suasana yang interaktif, para petugas menjelaskan konsekuensi hukum dan dampak sosial dari setiap bentuk kenakalan remaja tersebut. Para pelajar diajak untuk lebih bijak dalam memilih teman bergaul dan mengisi waktu luang dengan kegiatan positif. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Mohammad Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada generasi muda,” ujarnya, Kamis (29/5). Menurut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak, pencegahan adalah kunci utama untuk menyelamatkan masa depan mereka dari ancaman kenakalan remaja yang semakin kompleks. Pihaknya berharap melalui kegiatan seperti ini, kesadaran para pelajar akan meningkat sehingga mereka mampu membentengi diri dan menjadi agen perubahan positif di lingkungannya masing-masing. “Peran serta orang tua dan pihak sekolah juga sangat penting dalam mengawasi dan membimbing anak-anak, ” jelasnya. Pihak SMP Tri Guna Bhakti menyambut baik inisiatif dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi perkembangan karakter siswa. (Korlap)
Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi
NGAWI – liputanjatimbersatu.com Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) ribuan lembar lintas Provinsi. “Hal ini terungkap, bermula dari keresahan masyarakat, terkait beredarnya uang palsu di wilayah Ngawi,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat konferensi pers di ruang Guyup Polres Ngawi, pada Jumat (30/5/2025) Sesuai laporan Polisi, waktu kejadian pada Kamis tanggal 1 Mei 2025 di dalam toko masuk Dsn. Pule Ds./Kec. Ngrambe dan Kamis tanggal 15 Mei 2025 masuk Ds. Sumberjo Kec. Sine Kab. Ngawi Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Ngawi dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Peter Krisnawan bergerak cepat dan berhasil mengungkap peredaran uang palsu yang diedarkan di wilayah Ngawi, Magetan, Madiun dan Sragen “Kami amankan 5 tersangka yang 2 diantaranya adalah Kepala Desa, yakni DM dan ES,” terang Kapolres Ngawi. Lima tersangka yang diamankan adalah DM (42) alamat Sine, ES (55) alamat Ngrambe, AS (41) alamat Sragen-Jawa Tengah, AP (38) alamat Kuningan-Jawa Barat dan TAS (47) alamat Lampung Selatan. “Modusnya adalah mengedarkan uang palsu dengan cara melakukan transaksi di agen Brilink, minimarket, toko dan SPBU di empat Kabupaten, yakni Ngawi, Magetan, Madiun dan Sragen,” lanjut AKBP Charles T. Tersangka DM dan AS memperoleh uang palsu dengan cara membeli dari TAS dan AP dengan perbandingan 1:3 (1 rupiah asli banding 3 rupiah palsu) Polisi juga mengamankan barang bukti ratusan lembar uang palsu, beberapa Handphone dari berbagai merk, beberapa dompet, buku rekening, ATM, alat penghitung uang, senter LED, gunting, penggaris, cutter, mini microscope, alat pengukur kertas, dan alat penghitung uang. “Ide dari para pelaku AP dan TAS dalam peredaran uang palsu tersebut bermula dari ajakan Mr. X yang menjanjikan keuntungan kepada para pelaku apabila memperoleh pembeli,” sambung Kapolres Ngawi. Untuk uang palsu, dari tersangka DM diamankan barang bukti uang rupiah palsu pecahan 100.000 sebanyak 308 lembar. Sedangkan uang palsu dari tersangka TAS, diamankan barang bukti 5.040 lembar rupiah palsu pecahan 100.000, Empat lembar rupiah palsu pecahan 50.000, Seribu lembar Brazillian Real palsu pecahan 5000 Brazillian Real, Sembilan puluh satu lembar US Dollar palsu pecahan 50 US Dollar, Sembilan puluh lembar US Dollar palsu pecahan 100.000 rupiah palsu yang belum terpotong. “Kami akan terus mendalami kasus ini,” ucap Kapolres Ngawi AKBP Charles T Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka DM, ES dan AS disangkakan pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan atau pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat (2) UURI No 7 tahun 2011 tentang mata uang palsu atau pasal245 KUHP jo pasal 55 KUHP Sedangkan untuk tersangka AP dan TAS diterapkan pasal 37 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) dan atau pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan atau pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat (2) UURI No 7 tahun 2011 tentang mata uang atau pasal 245 KUHP jo pasal 55 KUHP. “Ancaman hukuman maksimal selama-lamanya 15 tahun penjara,” tutup Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon. (korlap)
Penuh Haru dan Keberkahan, Pimpinan Redaksi Datacyber.id Gelar Tasyakuran Ulang Tahun Istri dengan Santunan Anak Yatim
Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Suasana haru dan penuh keberkahan menyelimuti perayaan tasyakuran ulang tahun istri dari Pimpinan Redaksi Datacyber.id, yang berlangsung pada Kamis (30/05/2025) malam, di Kantor Redaksi Datacyber.id, Jalan Tambak Wedi Baru 7 No. 90, Surabaya. Acara ini tidak hanya menjadi bentuk syukur atas bertambahnya usia sang istri tercinta, Diajeng Putri Fatikhul Hikmah yang genap berusia 28 tahun, namun juga menjadi momentum mempererat tali silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial. Tasyakuran diisi dengan rangkaian kegiatan keagamaan yang dimulai pada pukul 18.00 WIB. Acara diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan lantunan Hadrah Nurul Iman yang memeriahkan suasana dengan manaqib dan sholawat yang menggema penuh kekhusyukan. Dalam sambutannya, Pimpinan Redaksi Datacyber.id, Bapak Eko Andhika, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas nikmat usia dan kebersamaan yang terus diberi Allah SWT. Ia juga menegaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari komitmen sosial keluarga besarnya dalam berbagi kebahagiaan dengan sesama. “Alhamdulillah, di hari spesial ini kami ingin berbagi kebahagiaan. Tidak hanya sebagai bentuk syukur, tetapi juga sebagai pengingat bahwa hidup harus bermanfaat bagi sesama. Anak-anak yatim dan piatu ini adalah titipan Allah yang harus kita perhatikan,” ujar Eko Andhika dalam sambutannya. Puluhan anak yatim dan piatu dari wilayah sekitar turut hadir dalam perayaan ini. Mereka menerima santunan berupa paket sembako serta bingkisan kebahagiaan yang menjadi simbol cinta dan perhatian dari keluarga besar Datacyber.id. Kebersamaan yang terjalin diiringi dengan doa bersama untuk keberkahan hidup, kesehatan, serta kelancaran rezeki seluruh keluarga dan tim redaksi. Suasana kehangatan terasa kental dalam sesi ramah tamah yang menjadi penutup acara. Canda, tawa, dan doa menggema dalam ruangan, menciptakan momen yang tak hanya mengharukan tetapi juga sarat makna sosial dan spiritual. Acara tasyakuran ini menjadi cerminan nyata dari nilai-nilai kepedulian dan semangat berbagi yang dijunjung tinggi oleh jajaran pimpinan media Datacyber.id. Diharapkan, langkah mulia ini bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk terus memperhatikan dan merangkul anak-anak yatim dan piatu di lingkungan masing-masing. Dengan semangat berbagi yang terus dipupuk, keluarga besar Datacyber.id menunjukkan bahwa kebahagiaan sejati terletak pada kemampuan untuk membawa manfaat bagi orang lain, terutama bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan kasih. ( Red)
Tim SAR Gabungan Pamekasan Kompak, Nelayan yang Hilang 2 Hari di Laut Ditemukan Meninggal, Polisi Jelaskan Kronologi
PAMEKASAN – liputanjatimbersatu com Muh. Fahral (55), ditemukan meninggal mengambang di Laut Prenduan, Kabupaten Sumenep, Madura pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 12.10 WIB. Sebelumnya, nelayan asal Dusun Biyan Barat, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan itu dilaporkan hilang oleh keluarganya saat melaut. Jenazah Muh Fahral ditemukan oleh Tim SAR gabungan saat pencarian hari kedua. Kapolsek Larangan, IPTU Suyanto menjelaskan, jenazah Muh. FAHRAL ditemukan di Laut Prenduan, Sumenep pada koordinat 7°10’38″S 113°39’41″E dengan jarak 3 meter dari perahu milik Muh. Fahral yang terlebih dahulu ditemukan di hari pertama pencarian. Korban telah dibawa ke rumah duka untuk penanganan lebih lanjut. “Kami bersama Tim SAR gabungan kemarin melakukan pencarian hari kedua mulai pukul 07.30 WIB,” kata IPTU Suyanto, Jumat (30/5/2025) Penuturan IPTU Suyanto, korban selesai dievakuasi sekitar pukul 12.40 dan pencarian langsung ditutup. Berdasarkan koordinasi antara Kepolisian dengan pihak keluarga korban, mereka menerima kondisi korban dan keberatan untuk dilakukan tindakan medis baik pemeriksaan luar jenazah maupun autopsi. Sebelum ditemukan meninggal, perahu milik Muh. Fahral ditemukan dalam kondisi hidup di Laut Kaduara. Namun, nelayan tersebut tidak berada diperahunya. Begitu pun alat jaring sarkak yang biasa dipakai mencari rajungan juga tidak ada di dalam perahu. “Korban itu pada Rabu 28 mei 2025, pukul 04.30 WIV berangkat mencari rajungan sendirian dengan mengunakan perahu,” cerita IPTU Suyanto. Nakun sekitar pukul 12.00 WIB, seorang nelayan lainnya menemukan perahu milik korban dalam kondisi mesin hidup. Sedangkan korban dan jaringnya tidak ada di perahu, sehingga dilakukan pencarian beserta nelayan lainnya. Namun tida membuahkan hasil. “Pada pukul 15.00 WIB perahu korban ditarik ke bibir pantai oleh nelayan lain,” tutupnya. (Korlap)
Jawab Keluhan Warga, Polres Nganjuk Gencarkan Tilang Truk ODOL
Nganjuk – liputanjatimbersatu.com Polres Nganjuk menindak tegas kendaraan angkutan barang yang melebihi batas muatan (Over Dimension Over Loading/ODOL) dengan penilangan manual, Selasa (27/5/2025). Langkah ini diambil untuk menjawab keresahan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan kecil seperti sepeda motor, yang merasa terancam akibat truk ODOL di jalur lalu lintas. Penegakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, sekaligus sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan yang disebabkan kendaraan angkutan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. “Kami tidak akan mentoleransi kendaraan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Tilang manual kami berlakukan agar efek penindakan terasa nyata dan memberi efek jera,” tegas Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. Penindakan ini dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Nganjuk. Kendaraan yang terjaring langsung diberhentikan, diperiksa, dan ditilang sesuai pelanggarannya. Salah satu titik operasi digelar di jalur utama Kecamatan Kertosono, di mana petugas Satlantas menghentikan beberapa truk yang terpantau ODOL dan tidak laik jalan. “Sudah banyak keluhan masuk dari masyarakat, terutama pemotor yang merasa terintimidasi saat berpapasan dengan truk bermuatan berlebih. Oleh karena itu kami akan terus melakukan razia secara berkala,” ungkap Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Dengan adanya penindakan ini, Polres Nganjuk berharap masyarakat pengguna jalan, terutama pelaku usaha angkutan, dapat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan semua pihak di jalan raya. (Korlap)
AMI Ancam Ungkap Skandal Proyek Tebing Tuding Kontraktor Abai Prinsip Teknis
Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan tajam publik. Proyek senilai Rp40 miliar yang dibiayai dari anggaran negara itu dilaporkan mengalami kerusakan parah hanya beberapa minggu setelah dinyatakan rampung pada 12 Desember 2024. Menanggapi dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek tersebut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran selama empat hari berturut-turut, yakni mulai Selasa hingga Jumat, 10–13 Juni 2025, di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya. Sekjen AMI, Abdul Aziz, SH, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kegelisahan masyarakat sipil atas lemahnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang menyangkut keselamatan publik dan integritas penggunaan dana negara. “Fakta bahwa proyek pelindung tebing ini ambruk hanya dalam hitungan minggu setelah serah terima menjadi tamparan keras bagi publik. Ada yang salah, dan ini bukan hal sepele. Kami melihat indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan,” tegas Aziz dalam jumpa pers, Jumat (30/5/2025). Menurut Aziz, dari total panjang proyek 980 meter, sedikitnya 270 meter telah rusak parah akibat ambruknya struktur penahan. Ia menilai kondisi ini bukan sekadar kegagalan teknis biasa, melainkan mengindikasikan potensi pelanggaran sistemik dari tahapan awal proyek mulai dari proses perencanaan, pengawasan, hingga eksekusi. “Kami mendesak penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Polda Jawa Timur, hingga BPK Perwakilan Jatim untuk turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh. Ini bukan hanya soal kualitas beton atau desain, tapi tentang pertanggungjawaban hukum atas uang rakyat,” imbuhnya. Dalam surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan ke Polrestabes Surabaya, AMI merinci titik-titik lokasi yang akan menjadi sasaran aksi, yaitu kantor PT. Indopenta Bumi Permai selaku pelaksana proyek, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Polda Jatim, dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Aksi ini akan diikuti oleh sekitar 500 peserta dengan titik kumpul di Taman Makam Pahlawan, Jalan Kusuma Bangsa Surabaya. Massa akan membawa mobil komando, spanduk, poster tuntutan, dan ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap praktik pembangunan yang dinilai “asal jadi.” Sebagai organisasi masyarakat sipil, Aliansi Madura Indonesia (AMI) selama ini dikenal vokal dalam isu-isu keadilan sosial, pengawasan anggaran, dan penegakan hukum. Aksi kali ini disebut Aziz sebagai bentuk konsistensi AMI dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan proyek infrastruktur publik. “Pemerintah dan aparat jangan anggap enteng. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Bila perlu, kami akan buka semua hasil penelusuran teknis ke publik. Ini bukan hanya soal tebing, tapi tentang masa depan pengelolaan proyek negara secara profesional,” tegas Aziz. *Catatan Redaksi : Proyek pelindung tebing Bengawan Solo merupakan salah satu proyek strategis di wilayah Bojonegoro yang bertujuan untuk mengurangi risiko longsor dan banjir musiman. Gagalnya proyek ini bukan hanya menimbulkan potensi kerugian negara, tapi juga membahayakan warga di sekitar aliran sungai. Kalima
Kasi Humas Polres Sumenep Bungkam Dipertanyakan Soal Penangkapan Ketua Oknum LSM
Sumenep, – LiputanJatimBersatu,com. Menindak lanjuti Viralnya Vidio Penangkapan seorang ketua Oknum LSM tertangkap tangan melakukan pemerasan atau OTT di Sumenep, pada Rabu (28/05) Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto saat dikonfirmasi soal dengan adanya penangkapan oknum LSM dirinya meminta untuk mengkonfirmasi dengan kasi Humas. “langsung ke kasi Humas ya mas.” tulis Agus dalam pesan di WhatsApp pribadi nya, Jum’at (30/05). sementara Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas juga tidak menjawab soal konfirmasi soal adanya penangkapan oknum ketua LSM di Sumenep. hingga berita ini di tayangkan pihak Polres Sumenep masih belum ada jawaban resmi soal penangkapan oknum ketua LSM tersebut. Berita yang beredar di media online. Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumenep, Jawa Timur, meringkus dua pria yang diduga memeras seorang kepala desa. Dua pelaku bernama Jufri (59), seorang ASN di kantor Inspektorat Sumenep, dan Syaiful Bahri (48), ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BIDIK. Keduanya diduga memanfaatkan posisinya untuk menekan korban, Siti Naisa, seorang kepala desa di Kecamatan Batang-Batang, dengan dalih adanya penyimpangan dalam proyek pengaspalan jalan yang dibiayai dari Dana Desa (DD). “Mereka diringkus dalam operasi tangkap tangan pada Minggu (25/5/2025) lalu,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, Selasa.(27/5/2025). lanjut. Rivanda menambahkan, upaya pemerasan bermula dari pesan WhatsApp yang dikirim Jufri kepada korban pada 23 Mei 2025. Dalam pesan tersebut, Jufri menyampaikan ancaman bahwa rekan mereka, Syaiful Bahri, akan melaporkan proyek jalan desa ke Inspektorat apabila tidak diberikan uang sebesar Rp 40 juta. Karena merasa tertekan, korban melakukan negosiasi dan akhirnya menyanggupi untuk memberikan Rp 20 juta. Anggota LSM Gebrak Meja dan Picu Kericuhan di SD Negeri di Sumenep Pertemuan antara korban dan pelaku disepakati untuk dilakukan di rumah Jufri, Desa Kolor, Kecamatan Kota. Pada hari yang telah ditentukan, korban datang bersama suaminya, membawa uang tunai sesuai permintaan. Begitu uang diserahkan kepada Syaiful Bahri, petugas dari Sat Reskrim Polres Sumenep yang telah membuntuti sejak awal langsung meringkus kedua pelaku. “Kami mengamankan beberapa barang bukti,” tambah Rivanda. Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai senilai Rp 20 juta yang telah dimasukkan ke dalam tas, dua unit ponsel, dan dokumen percakapan. Karena perbuatannya, Syaiful Bahri dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 335 ayat 1 KUHP, sementara Jufri dikenai tambahan Pasal 55 KUHP karena turut serta dalam tindak pidana tersebut “Ini jadi pengingat pentingnya pengawasan pada praktik pemerasan yang mencederai integritas pelayanan publik,” Ujarnya. Anugrah