SURABAYA, LIPUTANJATIMBERSATU.COM – Jatah bulanan tidak sesuai dengan keinginan. Seorang oknum wartawan dari media online di Surabaya, ancam pemilik kedai penjualan Minuman Keras (Miras), kepada Petugas Kepolisian.
Tidak hanya mengancam pemilik kedai penjual Miras. Bahkan oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut, juga memberitakan dan memviralkan melalui Media Sosial (Medsos), sejenis TikTok.
Informasi dihimpun, bahwa kedai Miras yang diancam oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan, telah tutup lantaran takut usahanya ditertibkan oleh Petugas Kepolisian.
Menurut keterangan sumber Tim media ini, penutupan kedai penjual Miras tersebut, gegara seorang oknum wartawan yang jatah bulanannya tidak bisa dipenuhi oleh pemilik kedai.
“Berhubung jatahnya tidak bisa dipenuhi, akhirnya oknum wartawan tersebut melapor kepada Petugas dan memberitakan, kemudian disebar melalui TikTok,” ungkapnya, Minggu (08/06/2025).
Oknum wartawan tersebut, biasa datang dan meminta Miras. Berhubung, kedai-nya sepi, penjual Miras hanya bisa mengasihkan jatah rokok. Kemudian tidak mau, dan mengancam akan melaporkan dan memberitakan.
“Pemilik kedai tidak bisa apa-apa, hanya bisa pasrah. Dan takut dengan gertakan oknum wartawan yang bergaya preman,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan, kedai-nya kecil dan kasihan mas.. Keuntungannya tidak seberapa. Kok teganya, padahal setiap oknum wartawan tersebut datang selalu dikasih kalau meminta Miras, berhubung sepi, akhirnya oleh pemilik kedua Miras hanya dikasih rokok.
“Gegara oknum wartawan ini, Marwah Jurnalist menjadi rusak. Setahu saya menjadi seorang jurnalist itu tidak mudah. Harus melalui mekanisme-mekanisme yang sudah ditetapkan. Termasuk uji kopetensi wartawan (UKW) yldari Dewan Pers,” imbuhnya.
Ia juga meminta masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan pemberitaan yang dihasilkan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dengan menyuguhkan pemberitaan yang beropini, karena itu menyesatkan.
(Saniman)