Liputan Jatim Bersatu

Maraknya Perjudian Sabung Ayam di Wilayah Jawa Timur, Lamongan Kini Menjadi Sorotan Publik Seakan Polres Lamongan Kebal Hukum

Liputanjatimbersatu.comSurabaya – Fenomena perjudian di negeri ini semakin hari semakin menjadi jadi maraknya penyakit masyarakat tersebut seperti dianggap hal yang wajar dan seakan-akan tidak mempedulikan adanya larangan hukum negara maupun agama.
Hal itu dapat dibuktikan dengan banyaknya lokasi judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Lamongan khususnya desa kedungpring Lamongan Jawa Timur.
Oleh karena nya informasi yang masuk kepada pihak redaksi media Liputan Jatim bersatu com dipimpin langsung kordinator lapangan (Irfan Ali), turun langsung ke lokasi guna melakukan investigasi menindak lanjuti banyaknya pengaduan masyarakat tersebut.
Pada tanggal 3 Januari 2025 menuju kelokasi, setibanya di lokasi awak media ditemui salah satu masyarakat berinisial “F” menjelaskan dan membenarkan adanya lokasi judi sabung ayam di lokasi tersebut.
Memang benar Mas di sini ada lokasi judi sabung ayam yang sudah berdiri lama berjalan sebenarnya, kami juga sangat diresahkan dengan adanya lokasi judi sabung ayam tersebut.
F juga menambahkan, kami sebagai masyarakat tidak bisa apa-apa mas karena di lokasi diduga banyak oknum TNI serta yang punya kalangan sabung ayam tersebut orang Kodim berinisial  (yeye ) pungkas F kepada awak media 03/01/2025.
Sementara itu saat awak media mencoba melakukan konfirmasi KBO Reskrim Polres Lamongan yang akrab disapa Yusuf seperti ada dinding tebal yang membatasi hingga Pak Yusuf  menjawab “kemarin sudah di cek Resmob kesana mas,Belum tau hasilnya, aku berangkat ibadah umroh,” saat dihubungi melalui WhatsApp messenger pribadinya” saat dikonfirmasi  05/01/2024.
Oleh karena itu sesegera mungkin pihak redaksi media liputan Jatim bersatu com akan melakukan konfirmasi kepada Kapolda Jatim dan Pangdam 5 Brawijaya serta pihak-pihak terkait untuk menindak lanjuti adanya lokasi perjudian sabung ayam tersebut.(Red)