Liputan Jatim Bersatu

Sempet Viral Video, Camat Asemrowo Buat Laporan (LP) Ke Polda Jawa Timur

Sempet Viral Video, Camat Asemrowo Buat Laporan (LP) Ke polda Jatim

liputanjatimbersatu,com Surabaya – Kuasa hukum Camat Asemrowo, Abdul Rouf, melaporkan dugaan penyebaran berita hoaks yang menyerang nama baik kliennya, Moch Khusnul Amin, ke Polda Jawa Timur, jum’at (10/01/2025)

Laporan tersebut terkait dengan adanya video fitnah yang beredar di media sosial yang diduga dilakukan oleh beberapa akun dan salah satu oknum anggota ormas.

“Selamat sore, terima kasih telah menunggu dari siang hingga sore ini. Kami telah melaporkan tindak pidana ke Polda Jawa Timur. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim, Direktorat Reserse Cyber Polda Jatim, dan rekan-rekan wartawan,” ujar Abdul Rouf saat konferensi pers di depan SPKT Polda Jatim. (10/1/25)

Menurut Rouf, laporan tersebut dilakukan untuk menjaga kehormatan dan nama baik Camat Asemrowo serta marwah Pemerintah Kota Surabaya yang sempat terganggu akibat berita fitnah yang beredar luas di masyarakat.

“Pak Camat merasa diserang kehormatannya, sehingga terganggu secara psikis dan kehidupan rumah tangganya. Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk menjaga marwah Pemerintah Kota Surabaya yang sempat gaduh akibat peristiwa ini,” tambahnya.

Rouf mengungkapkan, laporan itu menyasar beberapa akun media sosial yang menyebarluaskan berita hoaks tersebut. Pihaknya juga melaporkan oknum yang merekam, mengunggah, hingga menyebarluaskan video tersebut.

“Kami laporkan mereka dengan Pasal 45A dan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE. Ancaman hukumannya adalah dua tahun penjara,” tegas Rouf.

Rouf berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk memulihkan nama baik kliennya dan menjaga stabilitas Kota Surabaya dari isu-isu fitnah yang meresahkan masyarakat.

More To Explore

Fashion

AMI Desak IMIPAS dan Kanwil Ditje Pas Jatim Bertanggung Jawab, Dugaan Pelanggaran di Lapas Kelas IIA Bojonegoro Dan Lapas Kelas IIA Pamekasan Tak Kunjung Jelas

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Dugaan persoalan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan Lapas Kelas IIA Pamekasan hingga kini belum menunjukkan tindak lanjut yang transparan. Tidak ada penjelasan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun langkah evaluasi terhadap pihak yang diduga terlibat.   Situasi ini memicu desakan keras dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) agar

Fashion

LSM Trinusa Surati Kapolrestabes Surabaya, Soroti Dugaan Lambannya Penanganan Kasus Penipuan Modus Masuk SMA Negeri 21

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus memasukkan siswa ke SMA Negeri 21 Surabaya terus bergulir dan kini mendapat atensi serius dari LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPC Surabaya. Kasus yang dilaporkan ke Polsek Bubutan tersebut dinilai berjalan lambat, sehingga memicu langkah resmi LSM Trinusa menyurati Kapolrestabes Surabaya.