liputanjatimbersatu.com Surabaya – Tim Kelurahan Romokalisari Surabaya bersama beberapa pihak terkait bergerak cepat menanggapi laporan adanya warga yang diduga hendak bunuh diri di Rusunawa Romokalisari Blok A 315. Dari laporan tersebut yang diterima dari Ketua RW 04 yang menyampaikan adanya kondisi darurat yang melibatkan salah satu warganya. Identitas Korban, Yuliati (54) yang Beralamat Domisili ,Rusunawa Romokalisari Blok A 315, RT 01 RW 04. Tim Kelurahan Romokalisari tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan suami korban. Berdasarkan keterangan awal, korban mengeluhkan rasa mual setelah mengonsumsi obat dalam jumlah yang melebihi dosis. Tidak berselang lama, Tim Gerak Cepat (TGC) Kota Surabaya tiba di lokasi dan melakukan penanganan medis awal untuk menstabilkan kondisi korban. Tim yang Terlibat di Lokasi,TGC Barat,BPBD Kota Surabaya,Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Romokalisari,Pengelola Rusunawa Romokalisari,Ketua RT 01 RW 04 dan Projopati Kelurahan. Koordinasi yang baik antara Warga, Kelurahan, TGC, dan pihak terkait berhasil memastikan korban mendapatkan penanganan cepat dan tepat. Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban sedang dipantau untuk memastikan keselamatannya. Masyarakat dihimbau untuk terus waspada terhadap kondisi kesehatan mental di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan jika ada indikasi yang membutuhkan bantuan. Pihak kelurahan juga menyatakan siap memberikan pendampingan lebih lanjut kepada korban dan keluarganya. Demikian laporan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu dalam penanganan kejadian ini. (Angga) Dikutip dari “www.jurnalpolisi.id”
Day: January 11, 2025
Bahas Inovasi Autogate dan Immigration Lounge, Kapolda Jawa Timur Terima Kunjungan Kepala Imigrasi Surabaya
liputanjatimbersatu.com – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs.Imam Sugianto,M.Si memberikan dukungan penuh terhadap inovasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Surabaya. Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jatim saat menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, melakukan koordinasi di Gedung Utama Mapolda Jawa Timur. (9/1/25) Inovasi itu diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam hal layanan keimigrasian. Saya menilai langkah yang telah diciptakan akan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Imam Sugianto. Menurut Kapolda Jatim ini, pelayanan paspor di Mall merupakan inovasi yang jelas akan mempermudah masyarakat dalam pembuatan paspor. “Begitu juga fasilitas autogate di Bandara Juanda, jelas akan memberikan efisiensi waktu penumpang, namun tanpa mengurangi peran pengawasannya,” ujar Irjen Imam Sugianto. Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani menjelaskan, Imigrasi Surabaya telah memasang 28 Autogate baru di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Sidoarjo. Autogate ini dapat digunakan baik oleh Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing. Imigrasi Surabaya juga mengelola pelayanan paspor Immigration Lounge di Ciputra World Mall, Surabaya. Immigration Lounge di Ciputra World Mall melayani permohonan paspor elektronik, baik permohonan baru, penggantian maupun layanan percepatan. “Imigrasi Surabaya memiliki 18 Autogate di terminal keberangkatan dan 10 Autogate di terminal kedatangan, ” ujar Ramdhani usai berkoordinasi dengan Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto. Dengan menikmati layanan tersebut, kata Ramdhani waktu pemeriksaan hanya berlangsung sekitar 15-20 detik. Selanjutnya, untuk Immigration Lounge pelayanan yang kami tawarkan yakni permohonan paspor yang dapat selesai di hari yang sama,” tambah Ramdhani. Ramdhani juga mengatakan dukungan dari instansi kepolisian khususnya Polda Jawa Timur sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan inovasi yang telah diciptakan. Ia berharap Kantor Imigrasi Surabaya dan Kepolisian Daerah Jawa Timur dapat menjalin kolaborasi dalam pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan oleh Polda Jatim kepada kami,” ungkapnya. Ia juga berharap kolaborasi yang sudah terjalin dapat ditingkatkan lagi agar muncul inovasi-inovasi baru baik di kepolisian maupun imigrasi. “Imigrasi Surabaya juga siap mendukung dan bekerja sama dengan Kepolisian khususnya Polda Jatim dalam hal pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat,” pungkas Ramdhani. Sebagai informasi Koordinasi pihak Imigrasi Surabaya dengan Polda Jatim ini difokuskan pada 2 inovasi penting dalam pelayanan imigrasi. Inovasi itu yakni fasilitas autogate di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo serta pelayanan paspor Immigration Lounge di Ciputra World Mall, Surabaya. Dalam koordinasi ini, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya didampingi oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Aditya Triputranto, Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, M. Novrian Jaya, serta Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Yudhistira Yudha Permana. (Red)
Kasat Lantas Polres Sampang, Rutin Patroli dan Berikan Himbauan Kepada Pengguna Jalan Patuhi Lalu Lintas
liputanjatimbersatu.com Sampang – Kasat Lantas Polres Sampang beserta anggota unit Turjawali melakukan patroli di jalur rawan laka lantas disepanjang jalan raya Jrengik guna mencegah laka lantas dan antisipasi pelanggaran kasat mata yang berpotensi laka lantas di jalan raya, memberikan edukasi terhadap masyarakat pengguna jalan, untuk mengurangi angka kecelakaan. Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi S.H, menyampaikan bahwa untuk mengurangi angka kecelakaan dijalan, kami bersama anggota akan melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap keselamatan masyarakat Sampang, khususnya pengendara disepanjang jalan raya di Kabupaten Sampang khususnya kepada roda dua maupun roda empat di jalan. “Kami terus melakukan edukasi terhadap masyarakat dan pengendara roda dua maupun roda empat melalui penyebaran beberapa famplet dan brosur serta himbauan kepada masyarakat Kabupaten Sampang,”kata AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H , Sabtu (11/1/2025). Lanjut, saya juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan patroli di jam-jam kecil, bekerjasama dan berkordinasi dengan Dishub dan instansi terkait untuk membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pengendara di jalan raya. “Kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap patuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Dan jangan lupa agar selalu memakai helm SNI untuk pengendara roda 2, tidak berbonceng lebih dari 2 orang, kemudian melengkapi surat- surat kendaraan, dan kendaraan harus sesuai spektek,”tegasnya. Mantan Kanit Regident Satpas Colombo Polrestabes Surabaya itu menambahkan, sedangkan untuk pengendara roda 4 selalu memakai seat belt, melengkapi surat kendaraan dan kendaraan harus sesuai spektek. “Selain itu juga kami akan melakukan goes to school dalam memberikan edukasi kepada adik-adik pelajar agar lebih waspada saat berlalulintas,”tuturnya. Kasat Lantas Polresta Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., menyampaikan, kami terus tingkatkan patroli pada malam hari dalam rangka antisipasi Balap Liar, Begal, Tawuran, 3C, dan kejahatan jalanan lainnya. “Serta melakukan Penindakan kasat mata terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Kabupaten Sampang,”pungkasnya.
Bertolak Belakang Dengan Asta Cita Presiden RI dan Stetmen Kapolri Untuk Memberantas narkoba
Bertolak Belakang Dengan Asta Cita Presiden RI dan Stetmen kapolri Untuk Memberantas Narkoba Sidoarjo – Komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan peredaran narkoba, Polri memastikan akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba. Hal itu disampaikan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers yang digelar Selasa (19/11/2024). Dia mengatakan Presiden Prabowo telah menjadikan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai program empat prioritas. Dia mengatakan, Prabowo juga sudah menegaskan dalam sidang kabinet bahwa penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk mengatasi masalah narkoba. Namun Asta Cita Presiden Prabowo dan Stetmen kapolri tidak dihiraukan oleh anggota Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Yang mana pada hari Selasa tanggal 24/12/2024, diduga melepas terduga tersangka khasus narkoba. Dari keterangan narasumber bahwa satresnarkoba polresta Sidoarjo Jawa Timur, mengamankan terduga tersangka khasus narkoba dijalan Raya Baprik Gula Sidoarjo, lalu dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Namun perselang beberapa hari terduga tersangka sudah menghirup udara segar tepatnya pada hari kamis tanggal 26/12/2024, dengan adanya nominal yang sangat fantastis sebesar 100jt. Kata narasumber Tersangka berinisial A, S, W, L awalnya anggota mengamankan A, didepan pabrik gula Sidoarjo, yang merupakan warga Tempel barat bunder Gempol, lalu anggota mengembangkan kasus tersebut, kata narasumber. Masih narasumber adapun S, diamankan didepan mie gacoan yang merupakan warga Gunung gangsir Pasuruan, lalu anggota mengamankan W,dan L yang juga warga Gunung gangsir Pasuruan Jawa Timur. Ungkap narasumber Dengan adanya informasi dugaan tangkap lepas terduga tersangka khasus narkoba, team awak media mencoba menghubungi KBO Satresnarkoba Polresta Sidoarjo lalu beliau mengarahkan langsung ke Bu Lela ya mas, kata KBO. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger pribadinya Bu Lela Engan memberikan stetmen tentang adanya informasi tangkap lepas terduga tersangka khasus narkoba tersebut malah memblokir nomor jurnalis. Supaya pemberitaan berimbang lalu mencoba menghubungi kasat narkoba Polresta Sidoarjo Juga enggan berkomentar atau memberikan stetmen terkait adanya dugaan tangkap lepas tersebut. 11/01/2025. Anugrah/ redaksi
Pasutri Asal Sidotopo Surabaya Diamankan Saat Edarkan Sabu
liputanjatimbersatu.com Surabaya – Sepasang suami istri, AA (41) dan RR (35), yang tinggal di Jalan Sidotopo Sekolahan Gang 3, Semampir, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Jumat, (13/12). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 20 paket sabu dengan berat total 3,811 gram. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan melalui Kasat Narkoba AKBP Suria Miftah mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas pasangan tersebut. Polisi melakukan penggerebekan pada pukul 23.30 WIB di rumah kontrakan mereka. “Saat penggeledahan, ditemukan 20 bungkus sabu yang tersimpan rapi bersama alat timbang, sekrop, plastik klip kosong, serta dua ponsel merek Vivo yang diduga digunakan untuk transaksi,” tutur AKBP Miftah, pada Sabtu (11/01/2025). Miftah menjelaskan dari hasil interogasi mengungkap bahwa pasangan ini memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial M alias UN, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Transaksi berlangsung di kawasan Bulak Banteng pada hari yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB. Sabu senilai Rp2,5 juta itu rencananya dijual kembali dalam paket kecil seharga Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per paket,” kata Miftah. “Kami sudah dua kali menerima barang dari M,” ujar AA. Ironisnya, pasangan ini mengaku keuntungan mereka adalah menggunakan sabu secara cuma-cuma. Menggunakan Sabu di Rumah Kontrakan Saat digeledah, pasangan tersebut tampak gelisah. Polisi menduga mereka sempat mengonsumsi sabu sebelum penggerebekan. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa keduanya tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs atau Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman berat menanti keduanya, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti di sini. “Kami akan memburu M alias UN yang menjadi pemasok utama.
Polsek Kenjeran Surabaya Berhasil Amankan 2 Pelaku Penipuan Modus COD
liputanjatimbersatucom Surabaya – Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus berpura-pura melakukan transaksi COD (Cash On Delivery). Kasus itu melibatkan dua pelaku yang berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban. Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula pada Jumat, (27/12/2024). Korban, DMS (14), Seorang pelajar SMP Surabaya, bersama dua temannya, NFA (12) dan YA (13), menjadi sasaran aksi licik dua pelaku di kawasan Jembatan Suroboyo. “Kedua pelaku yakni, KA (28) dan MA (19), keduanya merupakan warga Camplong Sampang Madura, saat melakukan aksinya para pelaku menggunakan sepeda motor untuk mengikuti korban yang mengendarai sepeda motor,” tutur Iptu Suroto, pada Sabtu (11/01/2025). Iptu Suroto menjelaskan dengan dalih meminta bantuan mengambil barang hasil COD berupa sepatu roda, pelaku berhasil membujuk dua teman korban untuk ikut bersama mereka, sementara korban lainnya diminta menunggu bersama MA. Setelah meninggalkan dua teman korban di lokasi sepi, KA kembali ke lokasi awal untuk menjemput DR. Pelaku kemudian membawa DR ke lokasi terpencil di wilayah perumahan, meminta sepeda motor dan ponsel korban dengan alasan akan menjemput teman-temannya. Namun, pelaku justru melarikan diri dan tidak kembali. Tak terima motor dan ponsel dibawa kabur korban kemudian melapor ke Polsek Kenjeran. Menindaklanjuti laporan, petugas segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan melacak keberadaan pelaku. Berkat kerja keras tim, kedua pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti berupa sepeda motor honda Beat, ponsel infinix, serta kendaraan yang digunakan pelaku, honda PCX. Pengakuan Mengejutkan Pelaku Dari hasil pemeriksaan, pelaku KA mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Surabaya. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan TKP lainnya. Iptu Suroto mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan dengan dalih COD atau permintaan bantuan. “Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan,” tutup Iptu Suroto. Dengan pengungkapan itu, Polsek Kenjeran menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal.