Liputan Jatim Bersatu

Polda Jatim Sukses Gelar EJRF 2025 di Pantai Marina Boom Banyuwangi*

      BANYUWANGI–Liputanjatimbersatu,com. Event olahraga tahunan, East Java Running Fest 2025 (EJRF), sukses digelar di kawasan Pantai Boom Marina, Banyuwangi.   EJRF 2025 yang dibuka oleh Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Dr. Arman Asmara Syarifuddin,S.H., S.I.K., M.H dan Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani Azwar Anas,S.Pd., M.KP ini diikuti lebih kurang 1.200 peserta dari berbagai daerah.   Acara dimulai pukul 05.00 WIB dengan serangkaian kegiatan, seperti senam bersama, sambutan pejabat, hingga pelepasan peserta untuk tiga kategori: Funwalk 2,5 km, Lari 5 km, dan Lari 10 km.   Suasana semakin meriah dengan hiburan musik, penampilan tari Gandrung, pemberian santunan anak yatim, dan penghargaan bagi para pemenang lomba.   Dirpolairud Polda Jatim Kombespol Dr. Arman Asmara mengatakan acara ini menjadi ajang olahraga terbesar di Jawa Timur yang melibatkan Empat kota diantaranya Madiun, Kediri, Banyuwangi, dan Surabaya.   Ia juga menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan yang berjalan dengan lancar.   “Kegiatan seperti ini tidak hanya menjaga kesehatan, tetapi juga mempererat hubungan antar masyarakat dan aparat,” Kombes Pol Arman.   Selain menyehatkan, lanjut Kombes Arman kegiatan ini juga memperkuat citra Banyuwangi sebagai destinasi olahraga dan pariwisata unggulan di Jawa Timur.   “EJRF 2025 diharapkan dapat terus berlanjut setiap tahunnya dan menjadi pemersatu warga Jawa Timur melalui semangat olahraga,”pungkas Kombes Arman.   Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengatakan telah mengerahkan ratusan personel pengamanan dari Polresta Banyuwangi dengan didukung dari TNI, Dishub, Sat Pol PP, Linmas dan dinas terkait lainnya demi suksesnya acara.   “Event yang berlangsung hingga pukul 09.30 WIB ini berjalan aman dan lancar dengan dukungan penuh dari semua pihak” ujarnya.   (Kalima)

Polres Pasuruan Kota Evakuasi Warga Terdampak Banjir dan Beri Bantuan 1000 Nasi Kotak*

      KOTAPASURUAN liputanjatimBersatu,com.Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siwara, S.I.K., M.I.Kom bersama jajaran pejabat utama Polres Pasuruan Kota Polda Jatim menyalurkan bantuan berupa 1.000 nasi kotak kepada warga terdampak banjir di Desa Rejosolor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (30/1/2025).   Bantuan yang disalurkan melalui program “Si Sumeh” – program mobil dapur umum Polres Pasuruan Kota Polda Jatim hasil kerja sama dengan PT Cheil Jedang Indonesia (CJI) tiba di lokasi banjir pada pukul 15.00 WIB.   Pendistribusian bantuan langsung dipimpin oleh Kapolres Pasuruan Kota didampingi sejumlah pejabat termasuk Wakapolres Kompol Andrian Diana Putra SE.MH, Kabag Ops Kompol Miftahul S.H, serta Direktur PT CJI Rejoso, Mr. Justine Kim.   Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan harapan agar bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga terdampak banjir.   “Kita semua di sini senasib, satu makan, semua ikut makan. Semoga bencana banjir ini segera surut sehingga masyarakat bisa beraktivitas kembali,” ujar AKBP Davis.   Dampak banjir juga mengakibatkan gagal panen pada lahan pertanian.   Diperkirakan sekitar 100 hektar tanaman padi mengalami kegagalan panen.   Meski demikian, Kapolres Pasuruan Kota juga menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam bencana ini.   “Alhamdulillah untuk korban jiwa nihil, dan meski banjir sempat mencapai ketinggian sepinggang, saat ini sudah mulai surut,” tegasnya AKBP Davis.   Ia juga mengatakan, pihaknya bersama BPBD,TNI dan relawan berkolaborasi menanggulangi bencana tersebut.   “Ini merupakan tugas kita bersama BPBD untuk mengamankan lokasi terdampak bencana sekaligus mengevakuasi masyarakat,” ujarnya.   Kegiatan pembagian bantuan yang berlangsung hingga pukul 15.40 WIB ini berjalan aman dan kondusif.   Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus berkoordinasi dengan relawan banjir Rejosolor untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak banjir.   Kalima

*Tanggap Bencana, Polisi Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sampah di Aliran Sungai Kali Ulo Magetan*

      MAGETAN –Liputanjatimbersatu,com. Pasca banjir yang melanda wilayah Kecamatan Kartoharjo, anggota Polres Magetan Polda Jatim bersama TNI, BPBD, dan masyarakat setempat bergotong royong membersihkan tumpukan sampah di aliran Sungai Kali Ulo, Desa Jajar.   Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kartoharjo AKP Eko Supriyanto, S.H. guna memperlancar aliran air dan mencegah terjadinya banjir susulan.   Banjir terjadi pada Senin malam hingga Selasa (28/1/2025) setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut selama lebih dari tiga jam.   Akibatnya, akses jalan, sawah, dan beberapa rumah warga di Desa Pencol dan Desa Jajar, Kecamatan Kartoharjo, sempat terendam air dengan ketinggian sekitar 30-40 sentimeter.   Meski tidak ada korban jiwa, banjir ini cukup menghambat aktivitas warga.   Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Magetan Iptu Agus Rianto, S.H. menyampaikan bahwa hingga saat ini debit air yang menggenangi sejumlah desa di Kecamatan Kartoharjo sudah mulai surut.   “Tim gabungan TNI, Polri, dan BPBD Magetan langsung bergerak ke lokasi untuk membantu warga serta memastikan situasi aman. Saat ini, air sudah surut,” ujarnya, Kamis (30/1).   Lebih lanjut, Iptu Agus Rianto, S.H. menjelaskan bahwa penyebab utama banjir kali ini adalah hujan dengan intensitas cukup tinggi yang terjadi secara terus-menerus.   Selain itu, banyaknya sampah yang menyangkut di bawah jembatan Kali Ulo turut memperlambat aliran air, sehingga menyebabkan genangan di beberapa titik.   Oleh karena itu, pihaknya bersama elemen terkait segera mengambil tindakan pembersihan untuk mencegah kejadian serupa.   Kegiatan pembersihan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk personel Polsek Kartoharjo, anggota TNI, BPBD, serta warga setempat yang bahu-membahu mengangkat sampah dan material yang menyumbat aliran sungai.   “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, terutama tidak membuang sampah ke sungai agar aliran air tetap lancar dan tidak menimbulkan banjir,” tambah Iptu Agus.   Polres Magetan Polda Jatim juga mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem hidrometeorologi yang berpotensi menyebabkan bencana alam.   “Jika terjadi hujan deras dengan durasi lama, segera waspada terhadap potensi banjir dan longsor. Laporkan segera ke pihak berwenang jika menemukan kondisi yang membahayakan agar bisa ditangani lebih cepat,” pungkas Iptu Agus. (*)

Waspada !!! Pelaku fitnah dan ujaran kebencian bertebaran di media sosial

    Surabaya – LiputanJatimBersatu,com, Beberapa waktu terakhir media sosial dikejutkan dengan banyaknya kasus Fitnah dan pencemaran nama baik dengan modus teman dekat serta pengancaman dengan menggunakan akun anonim yang tidak dikenal.   Salah satu korban berinisial AY di Surabaya telah melakukan pelaporan dengan mengeluarkan somasi 1 terhadap Akun media sosial atas nama @itz_me di instagram yang dimana diketahui nama pemilik akun tersebut adalah Siti Aminatuzzuriyah, warga bangil pasuruan yang berlokasi di dusun Mojorejo.   “Siti telah melakukan Fitnah dan dugaan pencemaran nama baik dengan cara meneror dan melakukan menyebarkan berita bohong kepada beberapa teman dekat saya yang tidak bisa membuktikan kebenarannya, bahkan ketika di konfirmasi melalui telfon tidak berani angkat dan terus melakukan teror serta ancaman” Ujar korban.   Untuk sementara pelaku yang tidak terduga sedang melarikan diri di daerah malang, Kuasa hukum korban juga menegaskan bahwa kasus ini akan terus dilanjutkan dan akan segera melakukan pelaporan ke Kepolisian apabila tidak menjawab somasi yang telah diterbitkan.   “Semua bukti sudah kami kumpulkan, cukup lengkap dan jelas siapa dibalik akun bodong yang melakukan fitnah dan kontaminasi nama baik tersebut, bahkan setelah kami konfirmasi, memang betul tiba-tiba pelaku bernama Siti aminatuzzuriyah, teman klien kami yang saat ini sudah melarikan diri ke Daerah malang.”   Pelaku fitnah melalui media sosial dapat dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.   Pelaku yang mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti dapat dijerat Pasal 29 UU 1/2024.   “Masih diketahui belum apa motif sebenarnya, namun pelaku tak terduga telah membuat harkat dan martabat korban tercoreng, kami menuntut pelaku tak terduga untuk segera bertemu klien kami dan berharap dapat diselesaikan dengan permohonan maaf secara terbuka di hadapan klien kami, apabila tidak, kami akan melakukan pelaporan ke kepolisian ” Ujar kuasa hukum korban. Dilansir dari media Tikta,id   Redaksi

Polsek Semampir Amankan Pasutri Curi Motor Di Sidotopo Jaya.

  Surabaya- LiputanJatimBersatu,com, Aksi nekat sepasang suami istri nikah siri di Surabaya berakhir setelah gagal mencuri motor dan tertangkap warga. Peristiwa ini terjadi di kawasan Sidotopo Jaya pada Selasa (21/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.   Kapolsek Semampir Surabaya AKP Heri Iswanto melalui Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan kejadian ini bermula saat seorang pria tertangkap basah tengah membobol gembok cakram sepeda motor di teras rumah warga. Namun, aksinya dipergoki pemilik rumah, yang sontak meneriakkan ‘maling’ dan memicu aksi kejar-kejaran di gang sempit.   “Malam itu, suasana di kawasan Jalan Sidotopo Jaya masih sunyi ketika RS (24), pria asal Sampang yang kini tinggal di Surabaya, beraksi di depan sebuah rumah. Ia tidak sendirian, sang istri, SSPS (24), juga ikut membantunya,” tutur Iptu Suroto, pada Kamis (30/01/2025).   Iptu Suroto menjelaskan berbekal kunci T dan kunci pas, RS mulai mencongkel gembok cakram motor. Namun, nasib berkata lain. Saat tengah membobol motor, pemilik rumah yang baru saja bangun untuk membuat susu anaknya mendengar suara mencurigakan dari luar.   “Saat mengintip dari jendela, korban melihat seseorang tengah merusak gembok cakram motor keponakannya. Tanpa berpikir panjang, korban langsung keluar dan berteriak “Maling! Maling!” sehingga membangunkan warga sekitar.   Suroto mengungkapkan karena teriakan korban membuat pelaku panik. RS dan SSPS mencoba kabur, namun warga yang terbangun langsung mengepung mereka. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di gang-gang sempit kawasan Sidotopo.   Naas, saat sampai di Jalan Sidotopo Sekolahan 1, keduanya berhasil ditangkap warga yang sudah menunggu. Massa yang geram nyaris menghakimi pelaku sebelum akhirnya Unit Reskrim Polsek Semampir tiba di lokasi dan segera mengamankan mereka.   “Kami telah mengamankan dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri nikah siri. Mereka tertangkap warga saat berusaha mencuri motor. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.   Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya, Sepeda motor Yamaha Mio putih (tanpa plat nomor), yang digunakan sebagai kendaraan operasional mereka, Satu kunci T, alat yang sering digunakan untuk membobol kunci motor, Satu kunci pas ukuran 8-9 dan Satu gembok yang sudah dirusak.   Sementara dari korban, polisi mengamankan motor yang nyaris dicuri beserta STNK dan kunci kontaknya.   Polisi menduga pasangan ini bukan pertama kali beraksi dari hasil penyelidikan teryata sudah melakukan pencurian sebanyak 3 kali diantaranya, wilayah Bulak Rukem Timur Surabaya, Bogarame Surabaya dan Bulak Banteng Baru surabaya   Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e, 4e, dan 5e jo. 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam tahap percobaan. Jika terbukti bersalah, mereka bisa mendekam di balik jeruji besi dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.   Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui kemungkinan adanya korban lain dari aksi mereka.   Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan di lingkungan sendiri. Polisi mengimbau warga agar selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan rumah, seperti memasang kunci ganda, CCTV, atau alarm anti-maling untuk mengantisipasi aksi curanmor.   Jika melihat kejadian mencurigakan, segera hubungi pihak kepolisian terdekat agar tindakan cepat bisa diambil.   Peristiwa ini juga membuktikan bahwa kesigapan warga dan respons cepat aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam mencegah dan menindak kejahatan.     (Fitria)

Benang di Jembatan Suramadu Terungkap, Begini Penjelasan Kasatreskrim Polres Bangkalan 

      *Bangkalan*, LiputanJatimBersatu,com, Polres Bangkalan melalui Satreskrim Polres Bangkalan terus lakukan penyelidikan adanya pengendara motor yang terluka akibat terjerat tali pada beberapa pekan lalu.   Kejadian yang sempat viral di jagad medsos tersebut kini berhasil diungkap.   Hal tersebut terungkap usai personel Satreskrim Polres Bangkalan dan Unit Reskrim Polsek Sukolilo melakukan lidik di TKP dan beberapa Desa di Kecamatan Labang, yang lokasinya berdekatan dengan bentang Jembatan Suramadu sisi Madura.   Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., menyatakan bahwa barang bukti benang yang dibawa dari TKP diduga mirip dengan benang layangan yang digunakan anak-anak di Dusun Kesek, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan yang hobi bermain layangan di pantai.   “Kami terus lakukan penyelidikan dan pengecekan tempat yang sering digunakan untuk bermain layang layang di Dusun Kesek dan ditemukan anak-anak yang bermain layang-layang juga disana banyak ditemukan benang bekas layang-layang yang tertinggal di pinggir laut. Seperti diketahui bahwa desa tersebut memang berdekatan dengan Jembatan Suramadu sisi Madura,” jelas AKP Hafid saat dikonfirmasi pada Selasa (28/1) siang.   Selain itu pihaknya sempat menemui beberapa tokoh masyarakat setempat, diantaranya Sekdes Sukolilo Barat Muhammad Hakim, serta tokoh masyarakat Dusun Kesek Moch. Mohtar.   “Kami juga melakukan konfirmasi apakah masyarakat sekitarnya ada yang gemar bermain layang-layang. Ternyata kedua tokoh masyarakat tersebut membenarkan,” imbuh AKP Hafid.   Kemudian, Hafid bersama kedua tokoh masyarakat tersebut menuju pantai yang biasa dijadikan anak-anak bermain layangan.   Ternyata benar, setiba di lokasi pantai tampak banyak anak-anak tengah mengudarakan layangan.   Selain itu ditemukan pula banyaknya benang kusut dan beberapa kerangka layangan yang berserakan di pantai.   Menurut pengakuan Pak Hakim, acapkali ada saja layangan putus yang terbawa angin ke Jembatan Suramadu.   “Kami akan lakukan pencocokan dan pengecekan ke Labfor Polda Jatim antara barang bukti benang TKP kejadian dengan benang yang digunakan oleh anak-anak ,” tegas AKP Hafid.   Selanjutnya, kasatreskrim mengumpulkan para anak-anak penggemar layangan tersebut untuk diberikan edukasi.     “Intinya kami mengimbau untuk tidak bermain layang-layang karena apabila layangannya putus dan nyangkut di tiang atau pagar jembatan, bisa membahayakan / melukai pengendara sepeda motor di Jembatan Suramadu,” pesan Hafid.   Hafid berharap, semoga kejadian pengendara motor yang terluka saat melintas di Jembatan Suramadu bukan bagian dari modus baru dari praktik tindak kejahatan seperti yang diduga sebagian masyarakat.     (Redaksi)

Pamit Kenal Kasatreskoba, Kapolres Bangkalan Sampaikan Capaian Pemberantasan Narkoba*

    *Bangkalan*, LiputanJatimBersatu,com, Polres Bangkalan mengadakan acara Pisah Sambut Kasatreskoba di Aula Wicaksana Laghawa Polres Bangkalan. (Kamis, 30/1/2025)   Hal ini dilakukan usai melantik IPTU Kiswoyo Supriyanto, S.H., sebagai Kasatreskoba menggantikan AKP Kokoh Hari Sanjaya, S.H., M.H.   Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan sambutannya kepada Kasatreskoba yang baru dan selamat bertugas bagi AKP Kokoh yang mendapatkan tugas baru sebagai Panit II Bagwassidik Ditresnarkoba Polda Jatim.   “Mutasi adalah hal yang biasa terjadi di organisasi Polri. Bagi Kasatreskoba yang lama saya ucapkan selamat atas jabatan barunya. Ini menjadi sebuah pencapaian karir kedepannya, semoga sukses, dan bisa mengelola kemampuan baik industrial maupun operasional khususnya di bidang narkoba,” ucapnya.   Kepada AKP Kokoh, Kapolres Bangkalan mengucapkan terimakasih atas prestasi yang dicapai selama menjabat di Polres Bangkalan.   “Terimakasih AKP Kokoh atas torehan prestasi di Polres Bangkalan sekira 15 bulan, bahwa dalam pelaksanaan tugasnya tercatat ada 146 kasus narkoba untuk kasus sabu yang dapat diamankan sebesar 2.521,53 gr atau sebesar 2,5kg sabu-sabu. Maka torehan ini sangat luar biasa,” urai Hendro.   Lanjut Hendro, kepada Iptu Kiswoyo menuturkan pesan apabila semua nya berawal dari doa maka semoga membawa keberkahan nantinya.   “Saya ucapkan selamat datang, silahkan menyesuaikan dengan ilmu yang diperoleh saat menjadi Brimob Kelapa Dua, dan sempat menjadi Kanit Reskrim Polres Tuban. Terapkan ilmunya, terutama ilmu manajerial bagaimana memanajemen pendidikan yang ada di Satreskoba Polres Bangkalan nanti. Kemudian bagaimana bisa memompa anggota nya supaya mempertahankan atau lebih baik dari torehan yang pernah diraih sebelum nya,” imbuhnya   Diakhir sambutannya, mantan Kapolres Bangkalan tersebut mengingatkan bahwa Aksi Polri Berantas Kasus Narkoba menjadi salah satu konsen dan kebijakan program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.     “Presiden Prabowo telah menjadikan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai salah satu program prioritas. Maka dari itu pemberantasan narkoba mulai pencegahan maupun penindakan hukum sudah menjadi tugas kita semua.”   (Redaksi)

Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H, Wakapolda Jatim Ingatkan Semangat Transformasi Menuju Polri yang Presisi*

      SURABAYA – LiputanJatimBersatu,com, Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar acara peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H tahun 2025 di Masjid Nurul Huda Mapolda Jatim, Kamis (30/1/2025) pagi.   Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Pasma Royce, pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Wakil Ketua Bhayangkari, pengurus Bhayangkari dan diikuti seluruh anggota Polda Jatim.   Pembukaan acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an yang dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada Anak yatim Rodhotul Banat Margorejo Surabaya.   Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce dalam sambutannya menyampaikan, semangat peringatan Isra Mi’raj tetap aktual dan relevan bagi upaya pembinaan mental, moral dan spiritual Polri.   “Pembinaan mental, moral dan spiritual Polri yang diwujudkan dengan semangat transformasi menuju Polri yang Presisi,” kata Brigjen Pol Pasma Royce, Kamis (30/1/2025) pagi.   Mantan Kapolrestabes Surabaya ini mengajak kepada seluruh anggota Polri jajaran Polda Jatim, untuk mawas diri dan mengadakan kaji ulang terhadap diri masing masing.   ”Seberapa jauh diri kita sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW, telah mewarisi nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam peristiwa Isra Mi’raj, baik dalam tugas sebagai keluarga besar Polri maupun dalam kehidupan sehari hari di tengah tengah masyarakat,” tutur Brigjen Pasma.   Wakapolda Jatim ini juga mengungkapkan, tujuan pokok memperingati hari – hari keagamaan bersejarah seperti ini tidak lain adalah untuk mempertebal iman dan taqwa.   “Dengan dasar Iman dan taqwa itulah kita meningkatkan kualitas SDM Polri yang unggul untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” lanjutnya.   Peringatan Isra Mi’raj ini jugacdiharapkan menjadi momen pembinaan spiritual dan moral bagi seluruh anggota Polda Jatim, serta mempererat hubungan antar umat beragama dalam mewujudkan keharmonisan masyarakat.   (Kalima)