Surabaya– LiputanJatimBersatu,com, Dua pelaku pencurian motor yang sempat viral di media sosial akhirnya diamankan Team Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya, dengan tendangan kaki, pada Hari Senin (3/2/2025).
Dua pelaku dibekuk di kawasan Jalan Gembong Gang IV, Surabaya, pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 12.10 WIB.
Cerita keberhasilan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan tim kepolisian yang mengenakan pakaian preman. Saat melintas di lokasi, petugas mencurigai dua pria yang tampak mendorong sepeda motor.
Setelah diteliti lebih lanjut, ke-dua wajah mereka mirip dengan pelaku curanmor yang sempat viral diperbincangkan di media sosial Suara Surabaya.
Tak ingin kehilangan kesempatan, polisi langsung bertindak cepat. Salah satu anggota menendang kedua pria tersebut hingga tersungkur sebelum mereka sempat melarikan diri.
Saat diinterogasi di tempat kejadian, kedua pelaku mengakui bahwa motor yang mereka bawa adalah hasil curian.
Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Tri wahyudi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku mencuri motor Yamaha Vega ZR yang terparkir di depan Barbershop KH Mas Mansyur, dekat Rumah Sakit Al-Irsyad Surabaya, sekitar pukul 11.45 WIB.
“Tidak hanya itu, mereka juga mengaku sebagai pelaku pencurian motor di Pasar Besar Bubutan, Surabaya, yang sebelumnya sempat viral di media sosial,” ujar Kompol Didik.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah FR (34), warga Gembong, Surabaya, dan MN (30), warga Gundi, Surabaya.” Pungkasnya.
Fitria