Liputan Jatim Bersatu

Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Pornografi yang Menghebohkan Publik

    Gresik–LiputanJatimBersatu,com, Kepolisian Resor (Polres) Gresik menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pornografi yang terjadi di wilayah hukumnya. Bertempat di depan lobi Mapolres Gresik, pada Hari Rabu (05/2/2025),   Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.     Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Gresik berinisial POD yang menduga adanya tindak pidana perzinahan antara (VDR) dan (IBP). Pada tanggal 26 Januari 2025.   Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polres Gresik menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana pornografi. Penyidik kemudian menerbitkan LP model A terhadap kedua tersangka, yakni (VDR) dan (IBP), yang diduga terlibat dalam pembuatan video pornografi saat berhubungan badan di sebuah hotel di Gresik.   VDR (37 th) warga Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik merupakan suami dari pelapor POD. Kemudian VDR (27 th) asal Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.   Menindaklanjuti kasus ini, tim Satreskrim Polres Gresik melakukan pencarian terhadap kedua tersangka yang sempat menghilang pasca kasus tersebut menjadi viral di media sosial. Pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil menemukan dan mengamankan keduanya di sebuah kafe di Surabaya.   Berdasarkan hasil penyelidikan, IBP dan VDR diketahui mulai berkenalan sejak Oktober 2024 dan menjalin hubungan asmara. Pada 22 Januari 2025, keduanya bertemu di Hotel Khas Gresik dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi.   Dari hasil penyidikan, Polisi menetapkan dua tersangka yaitu IBP dan VDR. Keduanya dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp250 juta hingga Rp6 miliar.   Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini, di antaranya Tiga unit ponsel (Samsung Galaxy Z Flip 3, iPhone X, iPhone 15 Pro Max), Flashdisk berisi video rekaman, Beberapa pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian dan Tas dan jaket milik tersangka.   Dalam konferensi pers ini, Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bergaul dan menggunakan teknologi.   “Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa pergaulan yang tidak terkontrol dapat berakibat fatal. Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati, menjaga moralitas, serta meningkatkan keimanan agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.   Dengan diungkapnya kasus ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan pornografi dan kejahatan siber.   Redaksi

Polres Pasuruan Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan dan Curanmor

PASURUAN–LiputanJatimBersatu,com, Maraknya aksi kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pasuruan mendorong Polres Pasuruan untuk meningkatkan patroli malam. Langkah ini diambil guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas yang meresahkan. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, menegaskan kami membentuk team satuan khusus terdiri dari sat reskrim , sat sabhara dan sat narkoba yang terbentuk dalam pleton siaga dan juga memerintahkan seluruh jajaran kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polsek, harus mengintensifkan patroli malam di titik-titik rawan. “Kami tidak ingin kejahatan ini terus berlanjut dan meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami perintahkan seluruh jajaran untuk lebih aktif melakukan patroli di daerah rawan,” ujar AKBP Jazuli Dani Irawan, Rabu (5/2/2025). “Namun, kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi dan laporan jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” tambah Kapolres. Polres Pasuruan telah berhasil menangkap beberapa pelaku curanmor, termasuk penadah. Namun, aksi kejahatan ini masih terjadi di berbagai wilayah, sehingga diperlukan langkah-langkah pencegahan yang lebih maksimal. Masyarakat pun menyambut baik langkah ini dan berharap patroli malam dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. “Kami sangat mendukung patroli ini karena kejahatan curanmor semakin meresahkan. Dengan adanya patroli yang lebih ketat, kami merasa lebih aman,” ujar Saiful seorang warga Kecamatan Kraton. Hal senada juga disampaikan oleh kusnadi, warga Prigen. “Kami berharap patroli ini bisa berjalan rutin dan tidak hanya sementara, agar lingkungan kami lebih aman dari aksi kejahatan, usul kami jangan pakai seragam dan jangan menggunakan mobil polisi dengan lampu-lampunya.” Dengan wilayah yang cukup luas, upaya pemberantasan kejahatan di Pasuruan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata. Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. Redaksi

Polsek Wonocolo Surabaya Gelar Patroli Cipkon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

      Surabaya –LiputanJatimBersatu,com, Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Laksanakan Patroli Cipkon Gangguan Kamtibmas, di wilayah hukum Polsek Wonocolo Surabaya yang melibatkan personil pada hari Rabu (05-02- 2025).   Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek wonocolo melaksanakan kegiatan Patroli di permukiman wilayah Jemur wonosari hingga siwalan kerto yang dipimpin langsung oleh perwira pengawas Kanit Binmas Ipda Wasito Adi, SH.     bersama para anggota gabungan piket fungsi dengan menerjunkan Unit Lantas Aiptu Setyo Basuki dan Bripka Tono Febrianto, Unit Samapta Aiptu Dwi Wahyudi dan Aipda Tomy Mujianto , Unit Binmas Aiptu Joko Santoso serta Unit Intelkam Aiptu Didik Priyono.     “ Guna memberikan rasa aman dan kondusif dalam Kegiatan patroli petugas polsek wonocolo menyisir jalanan umum serta tempat kawasan Perbankan dan ATM.     Selain itu juga, kawasan permukiman tak luput dari pantauan petugas khususnya didaerah permukiman yang ditinggal pemiliknya melaksanakan aktifitas dengan harapan dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan seperti curat, curas dan curanmor.     Dalam kesempatan tersebut petugas polsek wonocolo turut Menyampaikan imbauan kamtibmas terhadap warga yang ditemui agar mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan baik melalui CCTV hingga petugas security setempat, Situasi aman dan kondusif, Pungkasnya.     Kalima