Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kepala Desa Pranti Klarifikasi Dugaan Korupsi: “Proyek Sesuai Prosedur dan Sudah Selesai”

 

 

Gresik –LiputanJatimBersatu,com. Kepala Desa Pranti, Hardi, memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam proyek desa yang ramai diperbincangkan di media sosial. Klarifikasi ini disampaikan dalam pertemuan terbuka di Balai Desa Pranti, Kamis (06/01/2025), yang dihadiri perangkat desa serta perwakilan LSM Triga Nusantara Indonesia.

 

Sekretaris Desa Pranti, David Guntur Saputra, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui asal data yang diunggah di media sosial. “Selama ini tidak ada yang datang ke kantor untuk klarifikasi,” ujarnya singkat.

 

Dalam video berdurasi 4:38 menit, Hardi menjelaskan bahwa proyek di Desa Pranti telah melalui prosedur yang benar dan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Proyek itu masih dalam proses pembangunan saat diunggah di Facebook. InsyaAllah sesuai jadwal, monitoring dan evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Gresik akan dilaksanakan pada 17-28 Februari,” jelasnya.

 

Hardi juga menegaskan bahwa proyek desa sudah selesai dan pemberitaan negatif di media sosial tidak berdasar. “Mereka yang mengunggah tidak pernah datang ke desa untuk konfirmasi,” tambahnya.

 

Merasa dirugikan, Hardi mengaku telah melaporkan kasus ini ke Dewan Pers. “Ini merusak reputasi saya sebagai Kepala Desa dan Pemerintah Desa Pranti. Kami selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Gresik, Abdul Malik, menegaskan pihaknya siap mengawal permasalahan ini hingga tuntas. “Kami tidak membela Kepala Desa, tapi kami meminta media atau oknum yang menyalahgunakan kewenangannya untuk melakukan klarifikasi,” ujar Malik.

 

Hardi berharap ke depan jurnalis dan media lebih mengedepankan klarifikasi sebelum mempublikasikan berita agar tidak menimbulkan fitnah dan keresahan di masyarakat. ( ABD RASYID

More To Explore

Fashion

Diduga Sekap 3 Hari Gara-gara Utang Rp300 Juta, 3 Warga Ketapang Diamankan Polisi 

Sampang, – Liputanjatimbersatu.com. Tim URC Polres Sampang bersama anggota Polsek Ketapang mengamankan tiga orang terduga pelaku penyekapan. Penangkapan dilakukan di rumah salah satu pelaku, Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.   Ketiga orang yang diamankan berinisial Z, 56 tahun, warga Dusun Gunung

Fashion

Presisi Merdeka Run 2026 Berlangsung Lancar, Kapolda Jambi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dukungan Masyarakat

JAMBI – Liputanjatimbersatu.com. Pelaksanaan Presisi Merdeka Run (PMR) 2026 di Provinsi Jambi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Kantor Gubernur Jambi tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat serta dukungan dari berbagai pihak.   Kelancaran pelaksanaan kegiatan olahraga berskala nasional tersebut tidak terlepas dari kesiapan seluruh