Bangkalan- LiputanJatimBersatu,com. dalam rangka Asta cita Presiden Prabowo Subianto dan stetmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas semua bentuk kejahatan yang ada di Indonesia. Namun printah Presiden dan Kapolri tidak ditaati oleh oknum satreskrim Polres Bangkalan Madura yang mana ada dugaan praktik tangkap lepas. Dugaan Praktik tersebut, adanya kabar suar yang tidak sedap dikalangan institusi Polri khususnya Wilayah Hukum Polres Bangkalan Madura, yang mana keterangan narasumber bahwa Satreskrim Polres Bangkalan, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran rokok ilegal. Tepatnya pada hari Rabu tanggal 12-02-2025 Aparat penegak hukum Polres Bangkalan mengamankan seorang supir yang diduga membawa rokok ilegal yang lebih familiar disebut rokok bodong , Mobil Inova plat B 2880 TVA, Ujar Sumber. “Masih Sumber” Supir tersebut berinisial S yang diduga membawa rokok ilegal dan pemilik Rokok tersebut berinisial M warga Bangkalan Madura,” 12-02-2025. “Diduga dalam penanganan kasus rokok Ilegal tersebut, dugaan Oknum satreskrim Polres Bangkalan Menyalahgunakan wewenang dan jabatan, dan dugaan Pemilik Rokok memberikan jaminan atau uang damai sebesar 20jt.” Udah keluar barusan dengan dugaan adanya nominal sebesar 20jt yang dikeluarkan oleh pemilik rokok ( M ), yang merupakan warga Bangkalan,” Tambahnya. Dengan adanya kabar suar tersebut, kami sebagai kontrol sosial masyarakat mencoba menghubungi kasat Reskrim Polres Bangkalan Madura. “Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger pribadinya AKP Hafid menjawab ngak ada mas, Satreskrim polres Bangkalan tidak ada mengamankan mobil tsb saat dihubungi pada hari Rabu.” 12-02-2025. “Masih AKP Hafid Coba sampean cek ke yg lain ada TNI, PJR atau mungkin Bea cukai, dan di Surabaya di cek,” Tambahnya Kalau memang benar adanya dugaan praktek tangkap lepas tersebut, Sangat disayangkan Asta cita Presiden Prabowo Subianto dan stetmen Kapolri tidak berlaku diwilayah hukum Polres Bangkalan. Sampai berita dipublikasikan team awak media ini akan menghubungi pihak-pihak terkait seperti Kapolres Bangkalan Madura dan Kapolda Jatim. Anugrah
Day: February 12, 2025
Kadiv Humas Tegaskan Komitmen Kapolri Jaga Marwah Institusi Dengan Terus Bebenah
Jakarta-Liputanjatimbersatu,com. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberikan reward and punishment kepada seluruh jajarannya. Upaya bebenah yang dilakukan Polri pun tidak akan ragu untuk dilakukan. Irjen. Pol. Sandi menerangkan, kritik membangun selalu diterima dengan baik demi terus memajukan Polri. Bahkan, hal itu telah disampaikan Kapolri sejak pembekalan awal anggota kepolisian. “Bapak Kapolri sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa setiap keberhasilan anggota Polri akan mendapatkan reward dan setiap anggota Polri yang melaksanakan pelanggaran akan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” jelas Irjen. Pol. Sandi di Rupatama Mabes Polri, Rabu (12/2/25). Menurut Kadiv Humas, dalam setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Kapolri berikan sanksi tegas sebagai bentuk bersih-bersih. Bahkan, tidak ada sedikitpun upaya untuk menyembunyikan oknum yang mencederai marwah institusi, sebagai bukti transparansi Polri. “Seandainya ditutup-tutupi juga masih memungkinkan, tapi bapak Kapolri memilih opsi untuk menindak tegas, untuk memperbaiki bagi yang belum baik,” ujar Kadiv Humas. Diingatkan Kadiv Humas, polisi merupakan salah satu tugas yang mulia. Terdapat 460.000 anggota yang bekerja keras secara transparan, profesional, dan juga mengharumkan nama institusi serta negara di kancah dunia. “Profesi apapun adalah mulia termasuk profesi Kepolisian. Jadi tidak boleh dinodai oleh oknum-oknum anggota yang mau menodai institusi Kepolisian. Maka tugas kami untuk bisa memuliakan profesi kepolisian dengan menindak tegas semua oknum terkait sesuai aturan berlaku,” ungkap Kadiv Humas.
Bola Panas Gebyar Batik Pamekasan Terus Bergulir, Beranikah Polisi Naikkan Tersangka ?
Pamekasan,- LiputanJatimBersatu,com. Perkara gebyar batik di Pamekasan yang digelar oleh Disperidag tahun 2022 silam hingga kini kasusnya masih tiada kabarnya, meskipun pihak Polres Pamekasan sudah memeriksa 14 saksi dan sudah ada surat hasil audit dari Inspektorat namun masih belum ada titik terang dalam perkara ini. Bahkan saat disinggung perihal lamanya penanganan ini, Kasatreskrim Polres Pamekasan Akp Doni Setiyawan menyampaikan bahwasanya memang benar sudah ada surat audit dari Inspektorat perihal anggaran yang menghabiskan 1,5 milyar tersebut. “Benar hasil audit memang sudah kami terima, namun kita kirim kembali karena masih menunggu hasil investigasi lanjutan dari inspektorat, bahkan kita sudah mengirimkan surat tersebut pada Januari kemarin,” tandas Kasatreskrim Polres Pamekasan saat dihubungi melalui telepon selulernya. Dirinya juga tidak menampik, bahwasanya akan menegakkan keadilan hukum untuk perkara ini tanpa pandang bulu. Saat disinggung apakah setelah ini akan ada penetapan tersangka, ia hanya menjawab menunggu surat investigasi dari Inspektorat. Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Rosi Kancil selaku aktivis yang getol menyuarakan aspirasi masyarakat sangat menyayangkan jika perkara ini nantinya mengambang atau terkesan akan dikaburkan. “Perkara ini sudah sangat lama, bahkan jelas anggaran yang dikucurkan tidak sesuai, apakah ada permainan dalam hal ini, kan kepolisian sudah melakukan penyidikan dan penyelidikan, masak dari tahun kemarin hingga sekarang masih nunggu surat audit investigasi,” tandas Rosi. Bahkan dirinya akan mengawal perkara ini sampai tuntas, ia juga menyatakan jangan sampai hukum di Indonesia khususnya di Pulau Madura melindungi pejabat korup, mengingat persoalan ini sudah membuat kerugian negara dan sudah 3 tahun bergulir. Anugrah
Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Cek Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan
Tanjungperak -liputanjatimBersatu,com. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan di pasar-pasar tradisional di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting) menjelang bulan suci Ramadan. Sidak yang dipimpin oleh Iptu Yoga Prihandono Kanit VI Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini menyasar Pasar Tradisional Nambangan, Kenjeran, Surabaya, dan Indomaret Kedung Cowek, Surabaya, Rabu (12/2/2025). Sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga dan kelangkaan bahan pokok yang sering terjadi menjelang hari-hari besar. Satgas Pangan ingin memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau dan ketersediaan yang mencukupi. Dalam sidak tersebut, petugas Satgas Pangan memeriksa berbagai jenis bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, bawang merah/putih, cabai, telur, daging sapi dan ayam. Mereka juga berinteraksi dengan para pedagang untuk mengetahui informasi terkait harga dan pasokan barang. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya proaktif dari kepolisian dalam hal ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayahnya. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan membeli bahan pokok secara bijak sesuai kebutuhan. “Kami akan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar tradisional. Jika ditemukan adanya indikasi penimbunan atau spekulasi yang menyebabkan kenaikan harga, kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya. Selain melakukan sidak di pasar tradisional, Satgas Pangan juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perdagangan untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok dari distributor hingga tingkat pedagang. Iptu Suroto menyampaikan bahwa berdasarkan hasil sidak, ketersediaan bahan pokok seperti beras dan bapokting lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak hingga saat ini masih mencukupi dan harga relatif stabil. “Dari hasil pengecekan yang dilakukan Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pasar tradisional maupun toko modern, ketersediaan bahan pokok masih aman dan harga stabil,” ujarnya. Pihakmya menambahkan, kegiatan sidak dan pengecekan ketersediaan bahan pokok serta beras ini berjalan lancar dan kondusif. Satgas Pangan akan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok untuk memastikan tidak terjadi gejolak yang merugikan masyarakat. “Dengan adanya upaya ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan bahan pokok atau harga yang melambung tinggi, ” pungkasnya. ( Kalima )
Ormas GARUDA BNPM Bantu Warga Ketapang Sampang Mengeluarkan Jenazah dan Berikan Layanan Ambulance Gratis
Sampang – LiputanJatimBersatu, com. Ormas GARUDA BNPM (Gerakan Pemuda Bela Negara Patriot Madura) memberikan bantuan kepada warga Sampang, Madura, untuk mengeluarkan jenazah di RSUD Husada Prima, Selasa (10/2/2025). Peristiwa ini berawal dari laporan seorang pasien yang merasa tergerak hatinya setelah mengetahui bahwa ada pasien yang meninggal dunia, namun pihak keluarga diminta biaya ambulance sebesar satu juta rupiah, yang tidak dapat dipenuhi oleh mereka. Atas perintah langsung Ketua Umum Ormas GARUDA BNPM, H.M. Rosuli S.H., M.H., beberapa kader segera bergerak ke lokasi untuk memberikan pelayanan ambulance gratis kepada keluarga yang sedang berduka. Sesampainya di lokasi, Bapak Soni Ardiansyah, ayah dari almarhumah Adek Natasyah, terlihat kebingungan. Ibunda almarhumah terus menangis, karena selain kehilangan anaknya, putri kecil mereka juga dalam keadaan sakit. Melihat kondisi tersebut, Ketua DPC Tambaksari dan DPC Simokerto Ormas GARUDA BNPM meminta kepada pihak RSUD Husada Prima untuk memberikan pelayanan medis kepada anak yang sakit tersebut, sembari menunggu kedatangan ambulance. Alhamdulillah, pihak RSUD Husada Prima sigap dan memberikan pelayanan medis dengan baik. Selain itu, bersama Ketua Pemuda Pancasila, Mas Indah, ambulance pun bisa digratiskan, memberikan bantuan yang sangat berarti bagi keluarga yang berduka. Semoga Ormas GARUDA BNPM selalu ada untuk masyarakat yang membutuhkan dan selalu istiqomah dalam mengemban amanah sebagai kontrol sosial. Pesan ini disampaikan oleh Ketua DPC Simokerto GARUDA BNPM, M. Fauzi. Redaksi
*Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polisi Beri Tanda Jalan Berlubang di Sidoarjo*
SIDOARJO -liputanJatimBersatu,com, Peduli keselamatan masyarakat saat berkendara, anggota Satlantas Polresta Sidoarjo Polda Jatim memberikan tanda cat warna putih pada bagian jalan berlubang di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Selasa (11/2/2025). Aksi simpatik polisi tersebut dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang bertujuan menekan faktor fatalitas kecelakaan lalu lintas diantaranya karena kurangnya kewaspadaan pengendara terhadap jalan yang berlubang. Selain kegiatan tersebut, anggota Satlantas Polresta Sidoarjo juga memasang banner himbauan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan berkendara di sejumlah titik strategis. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasihumas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan pada Operasi Keselamatan Semeru 2025, pihaknya mengedepankan tindakan yang bersifat edukatif, humanis dan profesional. “Masyarakat kami berikan edukasi pentingnya keselamatan berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas, yang tentunya diiringi dengan upaya kepolisian secara humanis dan tetap profesional,” ujarnya. Ia juga menyampaikan,Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang digelar dari tanggal 10 hingga 23 Pebruari 2025 itu juga upaya awal dalam mewujudkan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelacaran lalu lintas menjelang mudik lebaran nanti. Adapun target pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, seperti berboncengan lebih dari tiga, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, pengendara masih dibawah umur. Selain itu juga pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara tidak menggunakan helm, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengemudi menggunakan HP saat berkendara dan pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt. Fitria
*Polres Situbondo Berhasil Ungkap Produsen Pupuk Cair Illegal*
SITUBONDO – LiputanJatimBersatu,com. Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap usaha produksi pupuk cair atau home industry pupuk cair illegal. Pembuatan pupuk cair yang diproduksi tanpa izin itu digerebek Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim di rumah kontrakan Desa Panji Kidul Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo. Perkembangan penanganan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Indah Citra Fitriani, S.I.K., M.Si., dan Kasat Reskrim AKP Evandy Romi Meilan, S.H., M.H. di lapangan tembak Mapolres Situbondo, Selasa (11/2/2025) Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menyampaikan bahwa pihak Kepolisian bersama Dinas Ketahanan Pengan dan Pertanian Kabupaten Situbondo sudah cek ke lokasi tempat produksi pupuk cair illegal atau tidak berijin tersebut. Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi mengamankan 1 tersangka berinisial BH (48) sejumlah barang bukti ratusan botol pupuk cair dengan beberapa merk yang sidah dikemas dan diberi label. Selain itu juga 20 drum berisi bahan produksi pupuk cair, 34 jerigen berisi pupuk, 4 galon berisi pupuk cair, serta bahan pemasaran seperti botol, tutup botol, label, timbangan, kardus dan laptop yang semua telah diamankan Polisi. “Bisnis illegal ini sudah berjalan kurang lebih 1 tahun dengan system penjualan online,” kata AKBP Rezi. Kapolres Situbondo mengatakan, tersangka ini mampu memproduksi berbagai jenis pupuk cair dengan manfaat yang berbeda-beda. “Produk tidak dijual di Kota Santri tapi ke luar Kabupaten Situbondo, seperti Pekanbaru, Riau, Sulawesi.” paparnya. Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menerangkan penyidik sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pengan dan Pertanian Kabupaten Situbondo untuk pengembangan kasus ini, artinya pasal yang diterapkan terkait produksi dan pemasarannya yang tidak berijin. “Untuk BH selaku pemilik usaha produksi pupuk cair telah dilakukan penahanan, kepadanya dijerat pasal 122 Jo pasal 73 UU RI Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dengan ancaman pidana penjara 6 tahun” tutup Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan. Kalima
*Peringati HPN 2025, Wartawan Bersama Polres Probolinggo Beri Bantuan Warga yang Terisolir Akibat Banjir*
PROBOLINGGO -liputanJatimBersatu, com. Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana bersama mitra media Polres Probolinggo Polda Jatim menggelar bakti sosial (Baksos). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Seboro, Kecamatan Krejengan yang sempat terisolir karena jembatan penghubung antar desa roboh akibat diterjang banjir bandang pada Rabu (5/2/2025) pekan lalu. AKBP Wisnu Wardana mengatakan, kegiatan kali ini sebagai wujud peduli kepada warga yang terdampak bencana. “Kebetulan momentnya bareng dengan HPN, jadi kami bersama – sama rekan media memperingatinya dengan menggelar Baksos untuk berbagi kepada warga yang terdampak bencana,” ujar AKBP Wisnu Wardana, Selasa (11/2). Dalam kegiatan bakti sosial ini Polres Probolinggo Polda Jatim membagikan 200 paket sembako yang berisi beras, telur, mie, dan juga air mineral. Sementara itu Ketua kelompok kerja Mitra Media Polres Probolinggo Polda Jatim, Ahmad Faisol mengatakan bahwa kegiatan Baksos ini terselenggara berkat sinergitas awak media dengan Polres Probolinggo Polda Jatim. “Kami berbagi kebahagian di Hari Pers Nasional ini dengan warga Desa Seboro yang sedang berduka akibat bencana banjir hingga sempat terisolasi,” ujar Ahmad Faisol. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Probolinggo Polda Jatim yang telah memfasilitasi untuk berbagi kebahagiaan dengan warga masyarakat yang sedang tertimpa bencana. “Terimakasih kepada Bapak Kapolres Probolinggo, yang telah memfasilitasi kami mitra media dengan melaksanakan aksi sosial ini,” ungkapnya. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Seboro, Mustain yang menyambut kedatangan wartawan dari berbagai media bersama Polres Probolinggo Polda Jatim. “Terima kasih kepada bapak Kapolres Probolinggo dan rekan-rekan wartawan atas kepeduliannya kepada warga kami,” ungkap Kepala Desa Seboro, Mustain. Rasyid
AMI Lakukan Audensi, Desak Pemerintah Tindak Tegas Tempat Pemotongan Hewan Ilegal
Surabaya –LiputanJatimBersatu,com. Aliansi Madura Indonesia (AMI), sebuah organisasi masyarakat sipil yang bergerak pada sosial kontrol, melakukan audensi di Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur, Jl. Ahmad Yani No.202, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Rabu, (12/2/2025). Audensi ini dilakukan untuk menuntut perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah terkait maraknya Tempat Pemotongan Hewan (TPH) ilegal di Jawa Timur. Dalam audensi ini, “AMI menuntut Dinas Peternakan Jawa Timur untuk segera mengambil langkah kongkrit terhadap TPH ilegal yang beroperasi di wilayah Jawa Timur, terutama di Krian Sidoarjo, biar PAD Provinsi, maupun PAD Sidoarjo itu bisa meningkat”, ucap Azis sekjen AMI. Lanjut Aziz, “Sehingga ini menjadi tugas bersama, bukan cuma hanya dari AMI, akan tetapi Dinas Peternakan Jawa Timur, harus menjadi garda terdepan untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap TPH ilegal, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membeli daging dari TPH yang resmi dan terjamin kesehatannya”, tegas sekjen AMI itu. TPH ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi bagi peternak dan pedagang daging yang resmi, tetapi juga berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit hewan dan manusia. “Harapan kami, pemerintah untuk segera menyelesaikan dan mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa TPH yang beroperasi di Jawa Timur adalah RPH yang resmi dan telah disediakan oleh pemerintah”, pungkas aziz. Dalam responnya, Dinas Peternakan Jawa Timur berjanji untuk segera mengambil tindakan terhadap TPH ilegal dan meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap TPH yang beroperasi di Jawa Timur. Mereka juga berjanji untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membeli daging dari TPH yang resmi dan terjamin kesehatannya. Aksi audensi ini menunjukkan bahwa Aliansi Madura Indonesia (AMI) sangat peduli dengan masalah TPH ilegal, dan berharap bahwa pemerintah akan segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini. Dengan demikian, diharapkan bahwa TPH yang beroperasi di Jawa Timur adalah TPH yang resmi dan terjamin kesehatannya, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan peternak. Redaksi
Kapolsek Gayungan Pimpin Pengamanan Audiensi DPP AMI dengan Dinas Peternakan Jatim
Surabaya -LiputanJatimBersatu,com. Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) melakukan audiensi dengan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, kantor dinas setempat. pada Rabu (12/2/2025) Audiensi ini membahas isu-isu terkait peternakan, termasuk penyembelihan hewan di luar Rumah Potong Hewan (RPH) di Sidoarjo dan kebijakan impor sapi BX. Nur Ismanto, sebagai Sekretaris Dinas Peternakan Provinsi Jatim, menerima perwakilan DPP AMI yang berjumlah sekitar 15 orang. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Keswan Dinas Peternakan Provinsi Jatim, Dr. Iswahyudi, Wakapolsek Gayungan, AKP Isbadi, dan Kanit Lantas Polsek Gayungan, IPTU Paryono. DPP AMI menyampaikan kekhawatiran terkait praktik penyembelihan hewan yang tidak melalui RPH di Sidoarjo. Mereka juga mempertanyakan kebijakan pemerintah dalam mendatangkan sapi BX dari luar negeri. Selama audiensi berlangsung, perwakilan dari Dinas Peternakan Provinsi Jatim memberikan penjelasan terkait isu-isu yang diangkat oleh DPP AMI. Kapolsek Gayungan, Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya, SH, MH, melalui Wakapolsek Gayungan, AKP Isbadi, memimpin pengamanan selama kegiatan audiensi berlangsung. Sebanyak 14 personil gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Gayungan dikerahkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama acara. Audiensi antara DPP AMI dan Dinas Peternakan Provinsi Jatim berjalan dengan lancar dan kondusif. Kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dalam upaya memajukan sektor peternakan di Jawa Timur. “Kami dari Polsek Gayungan berkomitmen untuk mengawal dan mengamankan setiap kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan kepentingan publik. Audiensi antara DPP AMI dan Dinas Peternakan Provinsi Jatim ini merupakan salah satu bentuk komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah dalam mencari solusi atas permasalahan yang ada,” ujar Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya, SH, MH. (Redaksi)