Liputan Jatim Bersatu

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, 63 Paket Sabu Disita dari Tersangka Pengedar*

 

 

 

BANYUWANGI -Liputanjatimbersatu,com Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.

 

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang tersangka, HN alias R (33), warga Banyuwangi, yang kedapatan mengedarkan sabu di kawasan Boyolangu, Kecamatan Giri, Banyuwangi.

 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol M. Khoirul mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan peredaran sabu di sekitar wilayah Boyolangu.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan tersangka yang sedang menguasai 58 paket sabu siap edar,” ujar Kompol M. Khoirul, Senin (17/2).

 

Lebih lanjut Kompol M. Khoirul mengatakan Tersangka mengaku telah meranjau sabu di samping SMP Al-Qomar, Kelurahan Boyolangu, dan setelah dilakukan pencarian lebih lanjut, ditemukan tambahan 5 paket sabu yang telah diranjau sebelumnya.

 

“Total barang bukti yang berhasil kami amankan adalah 63 paket sabu dengan berat 80,45 gram,” kata Kompol M. Khoirul.

 

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti antara lain potongan sedotan, isolasi berbagai warna, sebuah tas slempang hitam, serta kartu ATM dan ponsel yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi.

 

Kompol M. Khoirul menjelaskan bahwa tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini kini telah diamankan di Mako Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini,” tutupnya.

 

Polresta Banyuwangi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bebas dari Narkoba.

 

( Kalima )

More To Explore

Fashion

Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum

Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut ditandai dengan kegiatan Keynote Speech dan Penandatanganan Komite Bersama Forkopimda Provinsi Jambi dan Akademisi dalam Penanggulangan Karhutla yang digelar di Aula Auditorium Unifac Lantai I Gedung Rektorat

Fashion

FRIC Jatim Kritik Keras Operasi Penindakan Rokok Ilegal yang Diduga Dilakukan Oknum TNI di Jalan Umum

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Kegiatan operasi penindakan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut rokok ilegal pada dini hari 10 Juni 2026 menuai kritik keras dari Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin. Menurut Imam, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang terang terkait dasar hukum keterlibatan anggota TNI berseragam lengkap