Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Ops Pekat Semeru 2025, Polres Pamekasan Gelar Latpraops Untuk Menyamakan Persepsi Dan Pola Tindak

Ops Pekat Semeru 2025, Po

PAMEKASAN- LiputanJatimbersatu.com. Dalam rangka Cipta Kondisi Sitkamtibmas sebelum dan selama Bulan Ramadhan serta menjelang Idul Fitri 1446/2025 guna Penanggulangan Kejahatan Penyalahgunaan Handak, Petasan/Mercon, Narkoba, Premanisme, Prostitusi (Baik Konvensional maupun Online), Pornografi (Baik Konvensional maupun Online), Judi (Baik Konvensional maupun Online), dan Miras Ilegal yang meresahkan Masyarakat di Wilayah Jawa Timur.

 

Polres Pamekasan melaksanakan giat Latihan Pra Operasi Pekat Semeru 2025, bertempat di gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan, Selasa (25/2/2025)

Latihan Pra Operasi Pekat Semeru 2025 dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, didampingi Kabagops Polres Pamekasan AKP Sahrawi.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh para PJU dan Kapolsek Jajaran serta anggota Polres Pamekasan yang tersprin dalam Ops Pekat Semeru 2025.

 

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pelaksanaan latpraops ini penting dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan rencana operasi sekaligus untuk memberikan pelatihan kepada seluruh personel yang terlibat operasi.

 

“ Kegiatan latpraops ini untuk menyamakan persepsi dan pola tindak dalam rangka penanggulangan kejahatan sesuai dengan target operasi yang telah ditentukan, sehingga masyarakat dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan ramadhan 1445 H/2025 dan aktivitas sosial lainnya” , ucap Kapolres Pamekasan.

 

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pamekasan juga memberikan beberapa penekanan diantaranya lakukan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan langkah dan prosedur yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku hingga terjamin adanya kepastian hukum agar Polri yang presisi dapat terwujud.

 

Laksanakan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya penegakan hukum sehingga pelaksanaan operasi bisa berjalan dengan optimal.

 

Lanjut Kapolres, manfaatkan giat latpraops ini untuk sharing dan berdiskusi guna menemukan creative breakthrough sehingga diharapkan pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2025 dapat optimal dan memberikan pengaruh yang besar dalam terciptanya sitkamtibmas yang kondusif di wilayah Kab. Pamekasan. Dan tetap perhatikan keselamatan masing-masing personel dalam pelaksanaan tugas dengan mempedomani aturan dan ketentuan yang berlaku.

 

Ia mengungkapkan, operasi ini bersifat kewilayahan, artinya seluruh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur melaksanakan operasi pekat tersebut secara serentak, dan akan dilaksanakan selama 12 hari dimulai tanggal 23 Februari 2025 sampai dengan 9 Maret 2025.

 

Diharapkan dengan adannya Lat Operasi Pekat Semeru, anggota yang tersprint agar lebih siap dalam pelaksanaan operasi.

 

“Sehingga pelaku tindak kejahatan khususnya diwilayah Hukum Polres Pamekasan dapat ditekan seminim mungkin,” tambahnya.

 

Usai arahan Kapolres Pamekasan dilanjutkan dengan diskusi sekaligus pemaparan dari masing-masing Kasatgas agar berkesinambungan dan sesuai dengan target operasi yang telah ditentukan.

 

 

(Irfan.ali)

More To Explore

Fashion

Dalih Kebutuhan Hidup, Pemuda Gubeng Edarkan Tembakau Sintetis 148 Gram, Pemasok Diburu

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Seorang pemuda berinisial Z (26), warga Jalan Jojoran, Kecamatan Gubeng, Surabaya, harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis. Z diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat berada di kamar kosnya di kawasan Jalan Jojoran III, Kecamatan Gubeng, Surabaya, pada Rabu

Fashion

SABUNG AYAM DIDUGA KEMBALI BEROPERASI DI PANGGEREMAN: POLSEK PUNGGING TUTUP MATA ATAU MEMANG TAK MAMPU BERTINDAK?

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Dugaan praktik perjudian sabung ayam di kawasan Panggereman, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut-sebut masih berlangsung tersebut memunculkan pertanyaan keras terhadap keseriusan aparat dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya. Publik berhak bertanya: jika aktivitas tersebut benar terjadi, mengapa belum ada tindakan tegas dari Polsek