Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

*Polda Jatim Amankan 11 Tersangka Curanmor, Ketua Komplotan yang Serang Polisi Diberi Tindakan Tegas Terukur*

SURABAYA -LiputanjatimBersatu,com. Polda Jawa Timur berhasil menangkap 11 tersangka pencurian bermotor (Curanmor), dan satu otak komplotan yang diberikan tindakan tegas karena serang Polisi saat hendak ditangkap pada Jumat (7/3) dini hari.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (7/3).

 

“11 orang yang kita amankan berinisial WM, E, S, HS, K, MR, TA, HE, AK ,B dan M, serta Satu orang kita lakukan tindakan tegas berinisial AYE,”kata Kombes Pol Dirmanto.

 

Kabidhumas Polda Jatim mengatakan, tersangka AYE diberikan tindakan tegas karena melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam saat hendak dilakukan penangkapan.

 

“Tersangka membahayakan keselamatan petugas yang hendak menangkap yang bersangkutan,” terang Kombes Pol Dirmanto.

 

Dikesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Suryono menyampaikan bahwa para pelaku yang ditangkap telah melakukan aksi kejahatan di berbagai wilayah di Jawa Timur.

 

“Komplotan ini sering beraksi di Surabaya, Malang, Purworenggo, Jember, Banyuwangi, Bangkalan, dan Pasuruan,” ujar AKBP Suryono.

 

Wadireskrimum Polda Jatim juga mengungkapkan, tersangka AYE yang ditembak bukanlah pelaku curanmor biasa.

 

Dia sudah tiga kali masuk dan keluar penjara, serta termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus 2024.

 

Beberapa kali rumahnya digerebek polisi, namun ia selalu berhasil melarikan diri.

 

“Pelaku ini sangat licin dan beberapa kali kami gerebek rumahnya, namun selalu lolos,”ungkap AKBP Suryono.

 

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Jumhur menjelaskan bahwa tersangka AYE merupakan otak dari jaringan curanmor.

 

“AYE kerap beraksi bersama rekannya di berbagai daerah, seperti Surabaya, Gresik, dan Jombang,” ujar AKBP Jumhur.

 

AYE yang menjadi buronan Polisi sejak Agustus 2024 diketahui dapat menggondol hingga empat kendaraan dalam seminggu, yang kemudian dijual di daerah Bangkalan.

 

“AYE diketahui telah beberapa kali keluar masuk penjara atas kasus serupa dan memiliki mobilitas tinggi yang sering berganti rekan dalam menjalankan aksi jahatnya,” terang AKBP Jumhur.

 

Dalam operasi penangkapan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 9 unit motor curian, tiga buah kunci T, dua buah mata gerinda, BPKB, kunci motor, dan sebilah celurit.

 

Pihak Polda Jatim saat ini sedang mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap kejahatan serupa di lokasi-lokasi lain.

 

“Mudah-mudahan menjelang lebaran tidak banyak terjadi curanmor sehingga dapat menekan kejahatan curanmor dan terus akan kami kembangkan untuk melakukan pengungkapan TKP yang lain,” pungkasnya.

 

 

 

(Irfan ali)

More To Explore

Fashion

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

LAMONGAN, LiputanJatimBersatu.com – Polres Lamongan Polda Jatim terus menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat melalui program Jumat Layanan “Srikandi Care (Caring, Active, Responsive, Empathetic)” yang digagas Kapolres Lamongan, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra dan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat. Dalam program tersebut, personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Lamongan Polda Jatim diterjunkan

Fashion

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com – Polri menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut sejalan dengan perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes