Liputan Jatim Bersatu

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Hotel Surabaya, 45 Butir Disita

 

 

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com.      6 Februari 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (6/2) sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu hotel di Jalan Embong Cerme, Surabaya.

 

Tersangka yang diamankan adalah A S P (36), warga asal Sampang, Madura. Berdasarkan laporan kepolisian LP/A/72/II/2025/NKB/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tersangka ditemukan membawa 45 butir ekstasi berwarna biru berlogo “S”, serta satu unit ponsel Redmi beserta SIM cardnya.

 

Kronologi Penangkapan

 

Penangkapan berawal dari penyelidikan polisi terkait peredaran narkoba di Surabaya. Pada saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa empat plastik berisi ekstasi yang diakui milik tersangka.

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengungkapkan bahwa ekstasi tersebut didapat dari seseorang berinisial A (DPO) di daerah Robatal, Sampang, Madura. Transaksi dilakukan secara langsung pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka mengakui bahwa ini adalah kali ketiga dirinya menerima pasokan ekstasi dari A, yang kemudian dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.

 

Saat ini, tersangka A S P telah diamankan di Polrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat. Sementara itu, polisi masih memburu A yang berstatus buron (DPO).

 

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan terkait penyalahgunaan narkotika.

 

( Rasyid )

More To Explore

Fashion

Terpampang Jelas di CCTV dan Nopol, Korban Berharap Aparat Jajaran Polres KP3 Segerah Tangkap Pecurian HP

SURABAYA – Liputanjatimbersatu.com. Kasus pencurian dengan modus pembobolan rumah kembali terjadi di wilayah Kenjeran, Surabaya, dan menuai sorotan tajam dari masyarakat. Seorang warga berinisial SF menjadi korban setelah rumahnya yang berada di Jalan Randu Agung Gang II No. 16B, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran dibobol maling.   Peristiwa tersebut terjadi

Fashion

Pengacara Kharismatik Rio Dedy Heryawan, S.H., M.H., Nyatakan Dukungan Penuh Terbentuknya Asosiasi Pewarta Indonesia

Surabaya – Liputanjatimbersatu.com. Dunia pers dan kewartawanan Indonesia kembali mendapatkan dukungan nyata dari kalangan profesional hukum. Pengacara yang dikenal kharismatik dan kerap memperjuangkan keadilan bagi masyarakat luas, Rio Dedy Heryawan, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Asosiasi Pewarta Indonesia (API). Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan dengan sejumlah